• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 4 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Berkumur dan Menghirup Air saat Puasa

03/03/2026
in Khazanah, Unggulan
Hukum Berkumur dan Menghirup Air saat Puasa

Foto: Pinterest

73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAAT menjalankan ibadah puasa, umat Islam tidak hanya dituntut menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah bagaimana hukum berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung ketika berwudhu di siang hari Ramadan.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan berkumur dan menghirup air saat puasa boleh, asalkan tidak berlebih.

Dari Laqith bin Shabrah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah bersabda:

أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Bersungguh-sungguhlah berwudhu’ dan gosok-gosoklah antara jari jemari kalian, dan bersungguhlah dalam menghirup air, kecuali jika kalian puasa.”

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

(HR. Abu Daud No. 2366, At Tirmidzi No. 788, katanya: hasan shahih)

Hadits ini menunjukkan bolehnya menghirup air ke rongga hidung, namun makruh jika berlebihan, oleh karena itu Imam At Tirmidzi memberi judul Bab Ma Jaa Fi Karahiyah Mubalaghah Al Istinsyaq Li Shaim (Apa-apa saja yang dimakruhkan, berupa menghirup air bagi orang berpuasa secara berlebihan/mubalaghah).

Apakah batasan berlebihan? Berkata Syaikh Abdurrahman Al Mubarakfuri ketika mengomentari hadits di atas:

فَلَا تُبَالِغْ لِئَلَّا يَصِلَ إِلَى بَاطِنِهِ فَيُبْطِلَ الصَّوْمَ .

“Maka janganlah berlebihan, yakni hingga sampainya (air) ke rongga perutnya, sehingga batal-lah puasa.” (Tuhfah Al Ahwadzi, 3/418. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Hukum Berkumur dan Menghirup Air saat Puasa

Baca juga: Hukum Gosok Gigi dengan Pasta Gigi saat Puasa

Diriwayatkan dari Umar Radhilallahu ‘Anhu:

عنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ هَشَشْتُ يَوْمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْرًا عَظِيمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ قُلْتُ لَا بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفِيمَ

Suatu hari bangkitlah syahwat saya, lalu saya mencium isteri, saat itu saya sedang puasa. Maka saya datang kepada Rasulullah ﷺ, saya berkata: Hari ini, Aku telah melakukan hal yang besar, aku mencium isteri padahal sedang puasa. Rasulullah bersabda: Apa pendapatmu jika kamu bekumur-kumur dengan air dan kamu sedang berpuasa?, Saya (Umar) menjawab: Tidak mengapa. Maka Rasulullah bersabda: Lalu, kenapa masih ditanya? (HR. Ahmad No. 138. Syaikh Syuaib Al Arnauth mengatakan: shahih, sesuai syarat Muslim. Lihat Taliq Musnad Ahmad No. 138)

Hadits ini menunjukkan bahwa berkumur-kumur tidaklah mengapa, dan disamakan dengan mencium istri, selama tidak sampai berlebihan.[Sdz]

Tags: Hukum Berkumur dan Menghirup Air saat Puasa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Memahami Kemungkinan Batalnya Lamaran

Next Post

Unhas dan Tiga Universitas di Jepang Berkolaborasi dalam Peningkatan Mutu Mahasiswa

Next Post
Unhas dan Tiga Universitas di Jepang Berkolaborasi dalam Peningkatan Mutu Mahasiswa

Unhas dan Tiga Universitas di Jepang Berkolaborasi dalam Peningkatan Mutu Mahasiswa

Visi Ramadan adalah Takwa

Hadis 10 Hari Terakhir Ramadan

Ketahui Tradisi Ibadah Puasa di Kuwait

Ketahui Tradisi Ibadah Puasa di Kuwait

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8318 shares
    Share 3327 Tweet 2080
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4265 shares
    Share 1706 Tweet 1066
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11306 shares
    Share 4522 Tweet 2827
  • KPIPA Gelar Konser Nasyid untuk Wakaf Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3746 shares
    Share 1498 Tweet 937
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3334 shares
    Share 1334 Tweet 834
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2224 shares
    Share 890 Tweet 556
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga