• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?

18/03/2025
in Khazanah
Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?
96
SHARES
737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BATAS minimal waktu itikaf jumhur ulama mengatakan yaitu tinggal sesaat di dalam masjid.

Boleh menetap lama di dalam masjid atau bahkan hanya sesaat saja
(Al-Majmu’ 6/489)

Baca Juga: Itikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul Qadar

Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?

Pendapat ini dipandang lebih kuat karena tidak ada dalil shohih dan shorih yang menunjukkan batas minimal waktunya seperti yang dinyatakan oleh Syaikh Al-‘Allamah bin Baz.

Ya’la bin Umayyah rodhiyallahu ‘anhu berkata:

إني لأمكث في المسجد الساعة وما أمكث إلا لأعتكف

“Sungguh aku pernah berdiam di masjid beberapa saat dan tidaklah aku berdiam melainkan untuk beri’tikaf.” (Riwayat Abdurrozzaq dalam Al-Mushonnaf)

Bagi siapa saja yang siang harinya bekerja sedang kesempatan beri’tikaf hanya dapat dilakukan di waktu malam maka dia termasuk mu’takif (orang yang i’tikaf).

Meski yang lebih utama beri’tikaf selama sepuluh hari terakhir bulan Romadhon dengan menetap di dalam masjid sibuk mengerjakan ketaatan dengan mengamalkan ibadah-ibadah khusus seperti sholat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa dan tidak keluar dari masjid kecuali ada hajat.

Catatan: Keutamaan lailatul qodr tidak hanya diperoleh bagi orang yang i’tikaf di masjid.

Siapa saja yang mengerjakan amalan ketaatan atas dasar iman dan ihtisab pada 10 malam terakhir Romadhon meski di rumahnya atau di tempat dia bekerja, maka dia juga berkesempatan memperoleh keutamaan lailatul qodr. (Buku “Jalan Menuju Romadhon” hlm. 77).[Cms/Sdz]

 

Tags: Batas minimal itikaf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lima Atlet Dunia yang Jadi Mualaf dan Temukan Ketenangan Usai Memeluk Agama Islam

Next Post

Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

Next Post
Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

100 Pengusaha Wanita Paling Berpengaruh Tahun 2025

100 Pengusaha Wanita Paling Berpengaruh Tahun 2025

Jalan Kemenangan

Jalan Kemenangan

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga