• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?

18/03/2025
in Khazanah
Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?
94
SHARES
723
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BATAS minimal waktu itikaf jumhur ulama mengatakan yaitu tinggal sesaat di dalam masjid.

Boleh menetap lama di dalam masjid atau bahkan hanya sesaat saja
(Al-Majmu’ 6/489)

Baca Juga: Itikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul Qadar

Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?

Pendapat ini dipandang lebih kuat karena tidak ada dalil shohih dan shorih yang menunjukkan batas minimal waktunya seperti yang dinyatakan oleh Syaikh Al-‘Allamah bin Baz.

Ya’la bin Umayyah rodhiyallahu ‘anhu berkata:

إني لأمكث في المسجد الساعة وما أمكث إلا لأعتكف

“Sungguh aku pernah berdiam di masjid beberapa saat dan tidaklah aku berdiam melainkan untuk beri’tikaf.” (Riwayat Abdurrozzaq dalam Al-Mushonnaf)

Bagi siapa saja yang siang harinya bekerja sedang kesempatan beri’tikaf hanya dapat dilakukan di waktu malam maka dia termasuk mu’takif (orang yang i’tikaf).

Meski yang lebih utama beri’tikaf selama sepuluh hari terakhir bulan Romadhon dengan menetap di dalam masjid sibuk mengerjakan ketaatan dengan mengamalkan ibadah-ibadah khusus seperti sholat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa dan tidak keluar dari masjid kecuali ada hajat.

Catatan: Keutamaan lailatul qodr tidak hanya diperoleh bagi orang yang i’tikaf di masjid.

Siapa saja yang mengerjakan amalan ketaatan atas dasar iman dan ihtisab pada 10 malam terakhir Romadhon meski di rumahnya atau di tempat dia bekerja, maka dia juga berkesempatan memperoleh keutamaan lailatul qodr. (Buku “Jalan Menuju Romadhon” hlm. 77).[Cms/Sdz]

 

Tags: Batas minimal itikaf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lima Atlet Dunia yang Jadi Mualaf dan Temukan Ketenangan Usai Memeluk Agama Islam

Next Post

Shalat Jamak di Wilayah Beda Negara

Next Post
Berbisnis Menguntungkan dengan Allah, Lakukan Dua Amalan ini

Shalat Jamak di Wilayah Beda Negara

Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

Resep Ayam Goreng Saus Gohiong ala Restoran China

Resep Ayam Goreng Saus Gohiong ala Restoran China

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3296 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7738 shares
    Share 3095 Tweet 1935
  • KPIPA Bahas Salah Paham Boikot

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga