• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Figur

Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

18/03/2025
in Figur
Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

Foto: Instagram @n.nadaphoto

79
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

NADA Al-Ghamdi mencatat sejarah sebagai wanita Saudi pertama yang memiliki lisensi untuk memotret Masjid Al-Haram di Mekkah.

Nada Al-Ghamdi telah lama berkecimpung di dunia fotografi. Ia dikenal dengan karya-karyanya yang indah dan penuh makna. Keahliannya dalam menangkap momen-momen sakral di Masjidil Haram telah menarik perhatian banyak orang.

Baca juga: Facial Jadi Perawatan Kecantikan Paling Dasar bagi Wanita Indonesia

Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

Sebelum mendapatkan lisensi resmi, Nada Al-Ghamdi telah beberapa kali memotret di Masjidil Haram. Namun, kali ini, dengan lisensi resmi yang dimilikinya, ia dapat bekerja secara profesional dan leluasa.

Ramadhan kali ini menandai tonggak penting bagi wanita Saudi dalam bidang fotografi, karena Nada Al-Ghamdi menjadi wanita Saudi pertama yang secara resmi memiliki lisensi untuk memotret bagian dalam Masjidil Haram di Mekkah.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SceneNow Saudi (@scenenowsaudi)

Saat para jemaah berkumpul di tempat paling suci umat Islam, Al-Ghamdi akan mendokumentasikan suasana spiritual, menangkap kehangatan dan kemegahan tempat suci tersebut, khususnya selama bulan suci ini.

Sementara itu, otoritas Saudi telah memberlakukan larangan merekam dan memotret di dalam Masjid Al-Haram dan Masjid An-Nabawi selama Ramadan 2025 tanpa izin, dengan alasan perlunya menjaga rasa hormat terhadap para jamaah dan meminimalkan gangguan. Pelanggar berisiko didenda dan disita peralatannya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pencapaian Nada Al-Ghamdi mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, baik di dalam maupun luar Arab Saudi. Banyak yang memberikan ucapan selamat dan dukungan atas keberhasilannya.

Nada Al-Ghamdi berharap, pencapaiannya ini dapat membuka jalan bagi lebih banyak wanita Saudi untuk berkarya di bidang fotografi dan bidang-bidang lainnya. [Din]

Tags: Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?

Next Post

100 Pengusaha Wanita Paling Berpengaruh Tahun 2025

Next Post
100 Pengusaha Wanita Paling Berpengaruh Tahun 2025

100 Pengusaha Wanita Paling Berpengaruh Tahun 2025

Jalan Kemenangan

Jalan Kemenangan

Desainer Belanda-Maroko Gunakan Fashion untuk Advokasi Perlawanan Budaya Palestina

Desainer Belanda-Maroko Gunakan Fashion untuk Advokasi Perlawanan Budaya Palestina

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga