• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

UCare Indonesia Selenggarakan Khitanan Massal untuk Anak Tidak Mampu di Kota Bekasi

04/01/2023
in Info
UCare Indonesia Selenggarakan Khitanan Massal untuk Anak Tidak Mampu di Kota Bekasi
91
SHARES
700
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UCARE Indonesia menyelenggarakan khitanan massal untuk anak-anak tidak mampu di Kota Bekasi. Sekitar lebih dari 70 anak dari seluruh wilayah Kota Bekasi mengikuti khitanan yang diadakan di Thoyyiban Internasional, Jatimurni, Bekasi, Rabu (4/1/2023).

Anak-anak yang mengikuti kegiatan tersebut berusia mulai dari 3 sampai 15 tahun. Selain khitanan, terdapat kegiatan lain yang turut memeriahkan acara tersebut, seperti palang pintu, dongeng, games, dan menonton bersama.

Baca Juga: UCare Indonesia Gelar Diskusi Panel Optimalisasi Zakat Produktif untuk Pengangguran

UCare Indonesia Selenggarakan Khitanan Massal untuk Anak se-Kota Bekasi

Direktur UCare Indonesia, Muhammad Anwar mengungkapkan bahwa program khitanan ini merupakan program rutin tahunan dari UCare. Biasanya, diadakan di akhir atau awal tahun.

“Kegiatan khitanan massal ini adalah yang pertama kali setelah pandemi. Sebelum ini, kami berinovasi dengan mengadakan Khitanan Massal Tour. Jadi, tidak terpusat di satu tempat,” ujar Anwar kepada ChanelMuslim.com, Senin (4/1/2023) di Thoyyiban Internasional.

Khitanan massal tour merupakan inovasi yang dilakukan oleh UCare saat pandemi. Jadi, UCare datang ke wilayah-wilayah tertentu dan melakukan khitanan di sana.

UCare akan melakukan kerja sama dengan klinik-klinik setempat untuk melakukannya. Selain itu, bekerja sama dengan RW setempat untuk melihat siapa yang layak mendapatkan bantuan ini.

Tujuan khitanan massal ini untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu. Selain itu, memotivasi anak dan juga merupakan bagian dari Sunnah Rasulullah

“Khitan ini bagian dari sunnah Rasulullah. Selain itu, tujuannya juga untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan juga memotivasi anak,” tambahnya.

Setelah dikhitan, anak-anak diberikan berbagai bingkisan menarik. Contohnya, baju koko, makan siang, sampai santunan sebesar 150 ribu rupiah.

Turut hadir dalam acara tersebut Lurah Jatimurni, Ketua Karang Taruna Kota Bekasi, dan Ketua RW 08 Jatimurni. Semua pihak mengapresiasi kegiatan yang diadakan UCare ini karena membantu meringankan masyarakat yang tidak mampu. [Cms]

Tags: Khitanan Massalucare indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dilema Orang tua yang Mau Membuat Acara sama Anak Buahnya

Next Post

Netanyahu Kobarkan Perang

Next Post
Belajar dari Kisah Shalahuddin Al-Ayyubi

Netanyahu Kobarkan Perang

Kenali 4 Pola Komunikasi untuk Meningkatkan Kualitas Hubungan dengan Orang Lain

Kenali 4 Pola Komunikasi untuk Meningkatkan Kualitas Hubungan dengan Orang Lain

Gejala ISPA pada Anak-Anak dan Langkah Pencegahannya

Gejala ISPA pada Anak-Anak dan Langkah Pencegahannya

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7946 shares
    Share 3178 Tweet 1987
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4442 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4128 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2898 shares
    Share 1159 Tweet 725
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga