• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Kemenag Imbau Masyarakat Lakukan Shalat Istisqa untuk Memohon Diturunkan Hujan

18/09/2023
in Info
Kemenag imbau lakukan shalat istisqa

Foto: Ilustrasi shalat (Canva Pro/Creativa Images)

84
SHARES
649
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam untuk menggelar shalat Istisqa. Imbauan ini tidak terlepas dari kemarau panjang yang saat ini tengah melanda Indonesia.

Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga Oktober untuk beberapa wilayah di Indonesia, dan bahkan ada kemungkinan sampai akhir tahun di wilayah lainnya.

Baca Juga: Hukum Mengangkat Tangan saat Berdoa setelah Shalat Fardhu

Kemenag Imbau Masyarakat Lakukan Shalat Istisqa untuk Memohon Diturunkan Hujan

Curah hujan masih sangat rendah menyebabkan kekeringan di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi semakin tidak sehat seiring terjadinya polusi udara di sejumlah kawasan perkotaan.

“Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan Salat Istisqa’ atau salat meminta hujan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

“Ini bagian dari ikhtiar batin sekaligus bentuk penghambaan kita kepada Allah SWT, memohon agar Allah menurunkan hujan yang lebat merata, mengairi, menyuburkan, bermanfaat tanpa mencelakakan, segera tanpa ditunda. Amin,” sambungnya.

Sesuai dengan namanya, al-istisqa’ ialah meminta curahan air penghidupan (thalab al-saqaya). Para ulama Fiqh mendefinisikan Salat Istisqa’ sebagai salat sunah muakkadah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan air hujan.

Salat Istisqa’ pernah dilakukan pada zaman Rasulullah Saw. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. disebutkan: “Nabi Muhammad Saw keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, lalu beliau salat dua rekaat bersama kita tanpa azdan dan iqamat, kemudian beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah SWT dan seketika itu beliau mengalihkan wajahnya (dari semula menghadap ke arah hadirin) menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang sorbannya, dari pundak kanan ke pundak kiri, begitupun ujung sorbannya. (HR. Imam Ahmad)

Berkenaan dengan hadis tersebut, berikut tata cara Salat Istisqa:

1. Pelaksanaan Salat Istisqa’ sama dengan Salat Idulfitri/Iduladha. Sesudah Takbiratul Ihram, melakukan takbir 7 kali pada rakaat pertama, dan 5 kali takbir pada rakaat kedua. Setelah membaca Surat Al-Fatihah dan lainnya, lalu rukuk, sujud hingga duduk tahiyyat kemudian salam;

2. Khatib menyampaikan khotbah sama seperti khotbah Idulfitri/Iduladha. Khotbah dianjurkan mengajak umat Islam untuk bertaubat, meminta ampun atas segala dosa, serta memperbanyak istighfar dengan harapan Allah SWT mengabulkan apa yang menjadi kebutuhan umat Islam dan makhluk hidup lainnya pada saat kemarau panjang.

[Cms]

Sumber: Kemenag.go.id

Tags: Kemenagshalat istisqa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia

Next Post

Hati-hati tentang Mitos Kesialan

Next Post
Hati-hati tentang Mitos Kesialan

Hati-hati tentang Mitos Kesialan

Rutin Lakukan Gerakan Jumat Berkah, LAZ Al Azhar Cilacap Bagikan Ratusan Porsi Makanan Siap Saji  

Rutin Lakukan Gerakan Jumat Berkah, LAZ Al Azhar Cilacap Bagikan Ratusan Porsi Makanan Siap Saji  

Peduli Kesehatan Yatim dan Duafa, LAZ Al Azhar Gelar Khitanan Massal Gratis

Peduli Kesehatan Yatim dan Duafa, LAZ Al Azhar Gelar Khitanan Massal Gratis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8244 shares
    Share 3298 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Menghina Allah dalam Hati

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga