KOALISI Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia mendesak pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan dan perlindungan keluarga Indonesia.
Ketua Umum KNPK Indonesia Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si. mengatakan bahwa berbagai pelaksanaan pembangunan saat ini banyak yang meningkatkan kerentanan kepada keluarga.
“Selain itu, pelaksanaan investasi juga meningkatkan ketimpangan dan menodai keadilan yang sejatinya berlaku bagi seluruh warga Indonesia,” ujar Prof. Euis dalam keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).
Prof. Euis menilai, bencana alam dan bencana sosial yang merusak ketahanan dan kualitas
keluarga serta banyaknya konflik lahan dan agraria dengan alasan investasi pembangunan yang menggusur hak hidup keluarga, mendatangkan kenelangsaan dan keterpurukan kepada keluarga menjadi sebab pentingnya memperjuangkan kepentingan keluarga Indonesia.
“Keluarga merupakan unit sosial terkecil, institusi pertama dan utama pembangun manusia berkualitas, pembangun masyarakat madani, juga fondasi sekaligus benteng peradaban bangsa,” tambahnya.
Selain itu, menurut Prof. Euis, keluarga merupakan subjek sekaligus objek pembangunan, penentu keberhasilan maupun sebaliknya berkontribusi terhadap kegagalan pembangunan.
“Dengan demikian, keluarga hendaknya menjadi basis kebijakan pembangunan dan pembangunan sejatinya ramah keluarga,” lanjutnya.
Baca juga: Kembali Terjadi Kasus “Bullying Anak”, Euis Sunarti Ingatkan 4 Lingkungan Pembentuk Karakter Anak
Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia
Pembangunan hendaknya meningkatkan ketahanan, kesejahteraan, dan kualitas keluarga, bukan sebaliknya meningkatkan kerentanan, mendatangkan gangguan bahkan meningkatkan risiko kepada keluarga.
Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia meminta kepada Presiden Indonesia beserta jajaran Pemerintah di setiap tingkatannya (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa) untuk memperhatikan pembangunan agar tidak mendatangkan kerentanan dan risiko bagi keluarga.
“Kami juga meminta pemerintah untuk melindungi keluarga Indonesia, khususnya yang rentan, miskin, dan
belum sejahtera, merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan ramah keluarga,” kata Prof. Euis.
KNPK Indonesia juga mendesak MPR RI dan DPR RI untuk mendengar dan menerima aspirasi, menyuarakan dan
memperjuangkan kepentingan dan perlindungan keluarga Indonesia, di antaranya dengan melakukan harmonisasi dan atau mengeluarkan Undang-Undang yang tepat.
“Kami juga meminta pihak swasta dan investor pembangunan agar dalam menjalankan usaha dan investasinya memperhatikan hak keluarga (terutama keluarga rentan), membantu meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dengan pemenuhan hal dan kebutuhannya,” tutur Prof. Euis.
Lembaga atau Organisasi Masyarakat juga tak luput dari KNPK Indonesia untuk berkontribusi mengadvokasi memperjuangkan pembangunan yang ramah keluarga serta berjejaring meningkatkan ketahanan keluarga dengan menguatkan pembangunan wilayah dan pekerjaan ramah keluarga.
KNPK Indonesia adalah jejaring kerja dan wadah musyawarah yang bersifat independen untuk menjadi mitra pemerintah.
Lembaga ini sebelumnya bernama Koalisi Nasional Ketahanan Keluarga Indonesia (KNKKI) yang didirikan pada 22 Desember 2020.
Dalam perjalanan pengurusan aspek legalnya, KNKKI diubah menjadi Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia.
Lembaga ini bertujuan mempercepat pembangunan ketahanan keluarga secara nasional yang berkontribusi dalam peningkatan efektivitas, penemuan upaya terobosan, daya ungkit, dan percepatan pembangunan ketahanan keluarga.
Keanggotaan KNPK Indonesia terdiri dari berbagai elemen akademisi, organisasi masyarakat, organisasi berbasis agama, komunitas, media, dan perorangan yang concern dengan pembangunan keluarga.[ind]