• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia

18/09/2023
in Berita
Pembangunan Ramah Keluarga: Fondasi Indonesia Emas 2045

Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si.

126
SHARES
966
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KOALISI Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia mendesak pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan dan perlindungan keluarga Indonesia.

Ketua Umum KNPK Indonesia Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si. mengatakan bahwa berbagai pelaksanaan pembangunan saat ini banyak yang meningkatkan kerentanan kepada keluarga.

“Selain itu, pelaksanaan investasi juga meningkatkan ketimpangan dan menodai keadilan yang sejatinya berlaku bagi seluruh warga Indonesia,” ujar Prof. Euis dalam keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).

Prof. Euis menilai, bencana alam dan bencana sosial yang merusak ketahanan dan kualitas
keluarga serta banyaknya konflik lahan dan agraria dengan alasan investasi pembangunan yang menggusur hak hidup keluarga, mendatangkan kenelangsaan dan keterpurukan kepada keluarga menjadi sebab pentingnya memperjuangkan kepentingan keluarga Indonesia.

“Keluarga merupakan unit sosial terkecil, institusi pertama dan utama pembangun manusia berkualitas, pembangun masyarakat madani, juga fondasi sekaligus benteng peradaban bangsa,” tambahnya.

Selain itu, menurut Prof. Euis, keluarga merupakan subjek sekaligus objek pembangunan, penentu keberhasilan maupun sebaliknya berkontribusi terhadap kegagalan pembangunan.

“Dengan demikian, keluarga hendaknya menjadi basis kebijakan pembangunan dan pembangunan sejatinya ramah keluarga,” lanjutnya.

Baca juga: Kembali Terjadi Kasus “Bullying Anak”, Euis Sunarti Ingatkan 4 Lingkungan Pembentuk Karakter Anak

Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia

Pembangunan hendaknya meningkatkan ketahanan, kesejahteraan, dan kualitas keluarga, bukan sebaliknya meningkatkan kerentanan, mendatangkan gangguan bahkan meningkatkan risiko kepada keluarga.

Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia meminta kepada Presiden Indonesia beserta jajaran Pemerintah di setiap tingkatannya (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa) untuk memperhatikan pembangunan agar tidak mendatangkan kerentanan dan risiko bagi keluarga.

“Kami juga meminta pemerintah untuk melindungi keluarga Indonesia, khususnya yang rentan, miskin, dan
belum sejahtera, merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan ramah keluarga,” kata Prof. Euis.

KNPK Indonesia juga mendesak MPR RI dan DPR RI untuk mendengar dan menerima aspirasi, menyuarakan dan
memperjuangkan kepentingan dan perlindungan keluarga Indonesia, di antaranya dengan melakukan harmonisasi dan atau mengeluarkan Undang-Undang yang tepat.

“Kami juga meminta pihak swasta dan investor pembangunan agar dalam menjalankan usaha dan investasinya memperhatikan hak keluarga (terutama keluarga rentan), membantu meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dengan pemenuhan hal dan kebutuhannya,” tutur Prof. Euis.

Lembaga atau Organisasi Masyarakat juga tak luput dari KNPK Indonesia untuk berkontribusi mengadvokasi memperjuangkan pembangunan yang ramah keluarga serta berjejaring meningkatkan ketahanan keluarga dengan menguatkan pembangunan wilayah dan pekerjaan ramah keluarga.

KNPK Indonesia adalah jejaring kerja dan wadah musyawarah yang bersifat independen untuk menjadi mitra pemerintah.

Lembaga ini sebelumnya bernama Koalisi Nasional Ketahanan Keluarga Indonesia (KNKKI) yang didirikan pada 22 Desember 2020.

Dalam perjalanan pengurusan aspek legalnya, KNKKI diubah menjadi Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia.

Lembaga ini bertujuan mempercepat pembangunan ketahanan keluarga secara nasional yang berkontribusi dalam peningkatan efektivitas, penemuan upaya terobosan, daya ungkit, dan percepatan pembangunan ketahanan keluarga.

Keanggotaan KNPK Indonesia terdiri dari berbagai elemen akademisi, organisasi masyarakat, organisasi berbasis agama, komunitas, media, dan perorangan yang concern dengan pembangunan keluarga.[ind]

Tags: Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dikunjungi Lebih 5.000 Pengunjung, IDEC 2023 Sukses Jadi Trendsetter Pameran Kedokteran Gigi di Indonesia

Next Post

Kemenag Imbau Masyarakat Lakukan Shalat Istisqa untuk Memohon Diturunkan Hujan

Next Post
Kemenag imbau lakukan shalat istisqa

Kemenag Imbau Masyarakat Lakukan Shalat Istisqa untuk Memohon Diturunkan Hujan

Hati-hati tentang Mitos Kesialan

Hati-hati tentang Mitos Kesialan

Rutin Lakukan Gerakan Jumat Berkah, LAZ Al Azhar Cilacap Bagikan Ratusan Porsi Makanan Siap Saji  

Rutin Lakukan Gerakan Jumat Berkah, LAZ Al Azhar Cilacap Bagikan Ratusan Porsi Makanan Siap Saji  

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8091 shares
    Share 3236 Tweet 2023
  • Surat Al-Mutaffifin Ayat 7-9, Apa itu Sijjin?

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3590 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Ambil Langkah Berbeda, UBN Pilih Khutbah Idulfitri di Wilayah Bencana Aceh Tamiang

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Komunitas Indonesia di Ehime Jepang Gelar Shalat Idulfitri Terbesar

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 6 Cara Mudah Atasi Kaki Pecah-Pecah

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga