• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Lebih dari 35 Persen Jemaah Haji Indonesia termasuk Risiko Tinggi dan Lansia, Wristband jadi Penanda

Juni 8, 2022
in Healthy
Lebih dari 35 Persen Jemaah Haji Indonesia termasuk Risiko Tinggi dan Lansia, Wristband jadi Penanda

Foto: Kemkes.go.id

77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Lebih dari 35 persen jemaah haji Indonesia yang berangkat pada tahun ini masuk ke dalam risiko tinggi dan lanjut usia. Setidaknya, dari 100.051 jemaah haji asal Indonesia, ada sebanyak 35,81 persen yang masuk dalam kategori risiko tinggi (risti) dan lanjut usia.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana menjelaskan bahwa dalam operasional Haji Indonesia tahun ini, Kementerian Kesehatan membagikan sebanyak 3.000 wristband khusus kepada jemaah haji dengan risiko tinggi (risti).

Baca Juga: Mengenal Buku Kuning, Catatan Kesehatan Jemaah Haji

Lebih dari 35 Persen Jemaah Haji Indonesia termasuk Risiko Tinggi dan Lansia, Wristband jadi Penanda

Dalam keberangkatan kloter pertama embarkasi jakarta, wristband diberikan kepada 12 calon jemaah risti

”Dari 100.051 calon haji, 3000 jemaah yang ristinya berat yang akan dipasangkan wristband. Di kloter sekarang ada 12 orang yang dipasangkan wristband,” jelas dr. Budi

Wristband berbentuk sepertii smart watch, dipakai di pergelangan tangan dan terhubung dengan aplikasi TeleJemaah pada ponsel pintar milik jemaah haji.

Pada wrist band terdapat data kondisi kesehatan jemaah haji yang didapat melalui infra merah. Data itu kemudian terhubung ke TeleJemaah dan Tele Petugas secara otomatis.

Pemantauan terhadap indikator kesehatan tersebut menjadi parameter dalam pemeriksaan kesehatan secara rutin.

”Jadi kalau vital sign naik, misalnya saturasi oksigen turun, akan ada komunikasi dengan petugas yang terdekat langsung respon,” ucap dr Budi.

Selain wristband, Kemenkes juga menyiapkan 472 orang Tenaga Kesehatan Haji (TKH) dipersiapkan untuk menunjang pelaksanaan ibadah haji.

”Untuk petugas kesehatan bervariasi, dari quantity ada pengurangan jumlah, namun dari sisi komposisi ada penambahan, saat ini 12 jenis spesialisasi yang kita turunkan,” kata dr. Budi ketika melakukan jumpa pers secara virtual melalui saluran YouTube Kemenkes RI, Kamis (2/6/2022).

Dua belas tenaga dokter spesialis yang terlibat pada musim haji tahun ini terdiri dari dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, dokter spesialis syaraf, dan dokter spesialis bedah orthopedi.

Kemudian, ada dokter spesialis bedah umum, dokter spesialis kedokteran jiwa, dokter spesialis anastesi, dokter spesialis rehab medik, dokter spesialis emergensi medis, dokter spesialis kedokteran penerbangan dan dokter spesialis mikrobiologi klinik.

”Dokter spesialis mikrobiologi klinik akan kita minta tolong untuk pencegahan dan pengendalian infeksi selama musim haji khususnya di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) karena kita tahu, haji tahun ini masih dalam musim pandemi, segala bentuk antissipasi harus kita lakukan,” sebut dr. Budi.

Kemenkes juga telah menyiapkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia yang berada di Mekah, Madinah dan Jeddah, selain itu juga membuka 296 titik layanan kesehatan selama operasional pelaksanaan haji di Arab Saudi sebagai tempat layanan kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji Indonesia.

Sebanyak 173 jenis obat-obatan dan 45 macam perbekalan kesehatan yang total seluruhnya mencapai 18 ton telah disiapkan, saat ini sedang proses clearence di bea cukai Jeddah.

Seluruh jemaah haji Indonesia juga akan mendapatkan paket tas yang berisi masker kain, masker medis, oralit, cairan semprot wajah, plester, tisu basah, hand sanitizer, kantong kencing, yang merupakan perlengkapan pendukung selama melaksanakan ibadah di tanah suci.

Meski sampai saat ini Kemenkes belum menerima laporan terkait jemaah haji yang menggunakan kursi roda namun Kemenkes memastikan telah mempersiapkan fasilitas kursi roda bagi calon haji yang membutuhkan. [Cms]

Sumber: Kemkes.go.id

Tags: Haji Setelah Tertunda PandemiJemaah haji risiko tinggi
Previous Post

Ketika Ulama Berbicara Perihal Ibunda

Next Post

Harga Tiket Borobudur Naik Jadi Rp750 ribu, Bagaimana Hukum Berwisata ke Candi Menurut Ulama?

Next Post
Harga Tiket Borobudur Naik Jadi Rp750 ribu, Bagaimana Hukum Berwisata ke Candi Menurut Ulama?

Harga Tiket Borobudur Naik Jadi Rp750 ribu, Bagaimana Hukum Berwisata ke Candi Menurut Ulama?

Alasan Utama Nabi Hijrah Ke Madinah Bukan Karena Ancaman Keamanan

Alasan Utama Nabi Hijrah Ke Madinah Bukan Karena Ancaman Keamanan

Resep Ayam Saos Barbeque

Resep Ayam Saos Barbeque

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga