• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen MUI Desak Presiden Jokowi Segera Pecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Februari 13, 2020
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi terkait bahwa agama adalah musuh terbesar Pancasila beberapa waktu lalu, menuai kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak.

Menanggapi pernyataan tersebut, sekjen MUI, Buya Anwar Abbas dengan tegas meminta presiden Jokowi untuk segera memecat Yudian dengan tidak hormat.

"Saya tidak mengerti dan tidak bisa memahami pernyataan kepala BPIP yang menyatakan agama jadi musuh terbesar Pancasila. Kalau benar beliau punya pandangan seperti itu maka tindakan presiden yang paling tepat untuk beliau adalah yang bersangkutan  dipecat tidak dengan hormat," tegas Anwar dalam pernyataannya untuk awak media pada Rabu kemarin (12/2/2020).

Menurut Anwar Abbas cara pandang Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi tersebut sama sekali tidak layak diikuti karena jika diikuti maka logikanya untuk keberlangsungan Pancasila maka musuh dari pancasila tersebut yaitu agama harus diberangus dari bumi Indonesia.

"Lalu timbul pertanyaan kalau agama harus diberangus lalu sila pertama dari Pancasila tersebut mau dikemanakan. Dibuang ? Kalau dibuang berarti tidak Pancasila lagi dan berarti negara ini bubar," tanya Anwar.

Bagi Anwar, jika presiden Jokowi menginginkan lewat BPIP ini Pancasila bisa dipahami dengan baik oleh seluruh rakyat Indonesia, maka dengan adanya pernyataan Yudian hal itu akan sulit terwujud.

"Oleh karena itu kalau yang bersangkutan benar punya pandangan seperti itu maka pilihan yang tepat untuk kebaikan bangsa dan negara maka yang bersangkutan harus mundur atau dimundurkan. Sebab kalau yang bersangkutan tidak diberhentikan dan  tetap terus duduk di sana maka BPIP ini sudah tentu akan kehilangan trust atau kepercayaan dari rakyat. Dan itu jelas tidak kita inginkan," pungkas Anwar.[ah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Persatuan Islam Sarankan Pemerintah RI Beri Kesempatan bagi Eks ISIS yang Insyaf

Next Post

Aleg PKS: Pemerintah Jangan Anggap Enteng Penyebaran Virus COVID-19

Next Post

Aleg PKS: Pemerintah Jangan Anggap Enteng Penyebaran Virus COVID-19

Gunakan Diagnosa Baru, Korban Tewas Virus Korona di China Melonjak Jadi 1.350

'Fajar Agung', Kampanye Mobilisasi ke Masjid Al-Aqsha Melawan Israel

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7558 shares
    Share 3023 Tweet 1890
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5088 shares
    Share 2035 Tweet 1272
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3148 shares
    Share 1259 Tweet 787
  • Sedekah Kuah Sayur

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5400 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3975 shares
    Share 1590 Tweet 994
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga