• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Persatuan Islam Sarankan Pemerintah RI Beri Kesempatan bagi Eks ISIS yang Insyaf

13/02/2020
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia tidak berencana memulangkan sejumlah 660 WNI yang diduga menjadi petempur teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) di beberapa negara.

Persatuan Islam menghormati dan memahami keputusan pemerintah tersebut. Seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum PP Persis, Dr. Jeje Zaenudin, hal itu dinilai sebagai keputusan yang memberi kemaslahatan bangsa menurut pengkajian pemerintah, selain tentunya pemerintah harus mengacu dan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyikapi keputusan tersebut, Waketum Persis itu menyampaikan rasa keprihatinannya.

"Kita prihatin atas nasib mereka yang menjadi korban propaganda sehingga tanpa mengerti, tanpa keinginannya sendiri mereka harus bergabung dengan ISIS", ungkap Jeje kepada persis.or.id, Rabu (12/02/2020).

Jeje menyebutkan diantaranya, kaum wanita dan anak anak kecil yang dibawa orang tua mereka kemudian terlantar di sana.

Melihat kondisi demikian, PP Persis menyarankan  Pemerintah Indonesia masih terus memperhatikan nasib mereka dengan cara apa saja yang memungkinkan menurut hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

Memang, Islam mengajarkan bahwa orang-orang yang salah jalan hidupnya, memberontak negara, membuat kekacauan, menghilangkan  jiwa orang lain,  merampas harta benda orang, dan membuat kerusakan lainnya, bisa dihukum dengan hukuman yang keras seperti hukuman mati, atau diusir dan diasingkan dari dalam negerinya, dicabut kewarganegaraannya, dan sebagainya. 

"Pemerintah juga berhak mengampuni dan merima mereka yang  bertaubat  kembali ke jalan yang lurus serta dipastikan mereka tidak akan menimbulkan ancaman keselamatan bagi masyarakat", ujar Jeje.

Ia mengingatkan, jangan lupa juga bahwa anak dan keluarga mereka yang tidak berdosa adalah  manusia dan muslim dimana pemerintah dan Umat Islam khususnya punya tanggungjawab membantu mereka atas dasar kemanusiaan dan terlebih atas dasar keimanan. [ah/persis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LPPOM MUI Serahkan Hadiah Juara 2 Olimpiade Halal 2019

Next Post

Sekjen MUI Desak Presiden Jokowi Segera Pecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Next Post

Sekjen MUI Desak Presiden Jokowi Segera Pecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Aleg PKS: Pemerintah Jangan Anggap Enteng Penyebaran Virus COVID-19

Gunakan Diagnosa Baru, Korban Tewas Virus Korona di China Melonjak Jadi 1.350

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Resep Singkong Keju Goreng

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7823 shares
    Share 3129 Tweet 1956
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1648 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga