• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 18 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rancangan UU Pemilu Akhirnya Disahkan

Juli 21, 2017
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com- Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme yang panjang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7/2017) malam hingga Jumat (21/7/2017).

Keputusan itu diambil setelah sejumlah partai walkout karena tidak setuju dengan presidential thershold.

Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional, karena peserta rapat paripurna yang bertahan berasal dari enam fraksi yang menyetujui opsi A.

“Apakah Rancangan Undang-Undang Pemilu bisa disahkan menjadi undang-undang?” tutur Ketua DPR Setya Novanto, yang memimpin sidang.

Peserta paripurna pun serentak menjawab, “Setuju…”

Mendengar jawaban dari peserta rapat paripurna, Novanto pun segera mengetok palu tiga kali, tanda pengesahan UU Pemilu.

“Paket A kita ketok secara aklamasi. Berikutnya saya persilakan Mendagri untuk menyampaikan pandangan pemerintah,” ucap Novanto dilansir Kompas.

Agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out setelah empat fraksi menilai sistem presidential threshold 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi, dalam hal ini prinsip keserentakan Pemilu 2019. (Mh/ilham/foto: kini.co.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jika Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Dapat Lapor ke Kelurahan

Next Post

Meski Terapkan Embargo, Saudi Masih Izinkan Warga Qatar Naik Haji

Next Post

Meski Terapkan Embargo, Saudi Masih Izinkan Warga Qatar Naik Haji

Izin First Travel Dicabut, Begini Solusi untuk Jamaah Umrahnya

Izin First Travel Dicabut, Benarkah?

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5134 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3203 shares
    Share 1281 Tweet 801
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7629 shares
    Share 3052 Tweet 1907
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Heboh Perias Pengantin Hijaber Asal Lombok yang ternyata Pria

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga