• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rancangan UU Pemilu Akhirnya Disahkan

21/07/2017
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com- Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme yang panjang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7/2017) malam hingga Jumat (21/7/2017).

Keputusan itu diambil setelah sejumlah partai walkout karena tidak setuju dengan presidential thershold.

Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional, karena peserta rapat paripurna yang bertahan berasal dari enam fraksi yang menyetujui opsi A.

“Apakah Rancangan Undang-Undang Pemilu bisa disahkan menjadi undang-undang?” tutur Ketua DPR Setya Novanto, yang memimpin sidang.

Peserta paripurna pun serentak menjawab, “Setuju…”

Mendengar jawaban dari peserta rapat paripurna, Novanto pun segera mengetok palu tiga kali, tanda pengesahan UU Pemilu.

“Paket A kita ketok secara aklamasi. Berikutnya saya persilakan Mendagri untuk menyampaikan pandangan pemerintah,” ucap Novanto dilansir Kompas.

Agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out setelah empat fraksi menilai sistem presidential threshold 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi, dalam hal ini prinsip keserentakan Pemilu 2019. (Mh/ilham/foto: kini.co.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jika Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Dapat Lapor ke Kelurahan

Next Post

Meski Terapkan Embargo, Saudi Masih Izinkan Warga Qatar Naik Haji

Next Post

Meski Terapkan Embargo, Saudi Masih Izinkan Warga Qatar Naik Haji

Izin First Travel Dicabut, Begini Solusi untuk Jamaah Umrahnya

Izin First Travel Dicabut, Benarkah?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8487 shares
    Share 3395 Tweet 2122
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11361 shares
    Share 4544 Tweet 2840
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2151 shares
    Share 860 Tweet 538
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4340 shares
    Share 1736 Tweet 1085
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Rahasia Membuat Gyoza Ayam yang Lezat dan Juicy ala Rumahan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3824 shares
    Share 1530 Tweet 956
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga