• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jika Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Dapat Lapor ke Kelurahan

21/07/2017
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim –  Masyarakant dapat melaporkan subsidi listrik jika tidak tepat sasaran ke Kelurahan. Hal ini disampaikan David Fernando Silalahi, Kepala Seksi TTL dan Subsidi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan KESDM di Hotel Margo, Depok (20/7/2017).

Dilansir Setkab, saat sesi diskusi, menyampaikan bahwa, pada pembahasan RAPBNP 2017 antara KESDM dan DPR, ditemukan 2,44 juta pelanggan 900VA yang layak subsidi sehingga angka 4,1 juta data awal terkoreksi menjadi 6,54 juta rumah tangga sehingga bertambah 7 triliun di tahun 2017.

 

“Terkait subsidi listrik ada tambahan dana 7 triliun sehingga total subsidi tahun 2017 sebesar 51 triliun. Subsidi juga diberikan kepada UMKM, warteg, rumah ibadah, panti asuhan, listrik untuk KRL, dan kegiatan kependidikan masih diberikan subsidi,” tutur David.
Oleh karena itu bila subsidi listrik tidak tepat sasaran masyarakat bisa menyampaikan  kantor desa dan kelurahan untuk kemudian diteruskan ke kantor kecamatan dan/atau kabupaten kemudian pengaduan tersebut diteruskan ke posko pusat.
“Apabila rumah tangga pengadu terdapat dalam data terpadu, maka segera ditindaklanjuti oleh PLN dan diberikan tarif bersubsidi. Apabila rumah tangga pengadu tidak terdapat dalam Data Terpadu, Pokja Pengelola Data Terpadu akan memverifikasi pengaduan tersebut, apakah termasuk kategori miskin dan tidak mampu,” ujar David.
Hingga 19 Juli 2017, menurut David, total pengaduan subsidi listrik tepat sasaran sebanyak 72.217 dan sudah selesai 39.768 sedangkan dalam proses verifikasi 32.449.
“Lima provinsi dengan pengaduan tertinggi yakni Jawa Timur 17.259, Sulsel 11.304, Jateng 8.812, Sumbar 7.578, dan Aceh 7.057,” ujar David akhiri presentasinya.
Dalam sesi kedua, Senior Communication Strategy Specialist TNP2K, Rajeshanagara Sutedja menyampaikan bahwa saat ini kelompok kaya menerima subsidi listrik lebih besar.
“Data penerima subsidi pelanggan 450VA 22,8 juta pada tahun 2016 sedangkan tahun 2017 23,1 juta sedangkan pelanggan 900VA 22,3 juta pada tahun 2016 dan tahun 2017 sebanyak 4,1 juta pelanggan. Dengan demikian 18,25 juta rumah tangga tidak lagi disubsidi sejak 1 Januari 2017,” ujar Rajesh.
Dampak kebijakan subsidi tepat sasaran, menurut Rajesh, dari segi inflasi menurut perhitungan dari BPS pada bulan Juni 2017 setelah penerapan pada kategori 900VA sebesar 0,06%.
“Cita-cita ke depan adalah adanya integrasi penyaluran non tunai bantuan sosial dan subsidi,” pungkas Rajesh seraya menyampaikan bahwa ini sesuai arahan Presiden.
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PT Altair Luncurkan Altair Internasional Business Program dan Kartu Bagi UKM

Next Post

Rancangan UU Pemilu Akhirnya Disahkan

Next Post

Rancangan UU Pemilu Akhirnya Disahkan

Meski Terapkan Embargo, Saudi Masih Izinkan Warga Qatar Naik Haji

Izin First Travel Dicabut, Begini Solusi untuk Jamaah Umrahnya

  • Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8750 shares
    Share 3500 Tweet 2188
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11514 shares
    Share 4606 Tweet 2879
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3937 shares
    Share 1575 Tweet 984
  • Direktur Perguruan Diponegoro Imam Parikesit: Anak Yatim Tanggung Jawab Kita Semua

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Mengapa Allah Memberikan Ujian? Ini Hikmah yang Sering Terlupakan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga