• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jika Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Dapat Lapor ke Kelurahan

21/07/2017
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim –  Masyarakant dapat melaporkan subsidi listrik jika tidak tepat sasaran ke Kelurahan. Hal ini disampaikan David Fernando Silalahi, Kepala Seksi TTL dan Subsidi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan KESDM di Hotel Margo, Depok (20/7/2017).

Dilansir Setkab, saat sesi diskusi, menyampaikan bahwa, pada pembahasan RAPBNP 2017 antara KESDM dan DPR, ditemukan 2,44 juta pelanggan 900VA yang layak subsidi sehingga angka 4,1 juta data awal terkoreksi menjadi 6,54 juta rumah tangga sehingga bertambah 7 triliun di tahun 2017.

 

“Terkait subsidi listrik ada tambahan dana 7 triliun sehingga total subsidi tahun 2017 sebesar 51 triliun. Subsidi juga diberikan kepada UMKM, warteg, rumah ibadah, panti asuhan, listrik untuk KRL, dan kegiatan kependidikan masih diberikan subsidi,” tutur David.
Oleh karena itu bila subsidi listrik tidak tepat sasaran masyarakat bisa menyampaikan  kantor desa dan kelurahan untuk kemudian diteruskan ke kantor kecamatan dan/atau kabupaten kemudian pengaduan tersebut diteruskan ke posko pusat.
“Apabila rumah tangga pengadu terdapat dalam data terpadu, maka segera ditindaklanjuti oleh PLN dan diberikan tarif bersubsidi. Apabila rumah tangga pengadu tidak terdapat dalam Data Terpadu, Pokja Pengelola Data Terpadu akan memverifikasi pengaduan tersebut, apakah termasuk kategori miskin dan tidak mampu,” ujar David.
Hingga 19 Juli 2017, menurut David, total pengaduan subsidi listrik tepat sasaran sebanyak 72.217 dan sudah selesai 39.768 sedangkan dalam proses verifikasi 32.449.
“Lima provinsi dengan pengaduan tertinggi yakni Jawa Timur 17.259, Sulsel 11.304, Jateng 8.812, Sumbar 7.578, dan Aceh 7.057,” ujar David akhiri presentasinya.
Dalam sesi kedua, Senior Communication Strategy Specialist TNP2K, Rajeshanagara Sutedja menyampaikan bahwa saat ini kelompok kaya menerima subsidi listrik lebih besar.
“Data penerima subsidi pelanggan 450VA 22,8 juta pada tahun 2016 sedangkan tahun 2017 23,1 juta sedangkan pelanggan 900VA 22,3 juta pada tahun 2016 dan tahun 2017 sebanyak 4,1 juta pelanggan. Dengan demikian 18,25 juta rumah tangga tidak lagi disubsidi sejak 1 Januari 2017,” ujar Rajesh.
Dampak kebijakan subsidi tepat sasaran, menurut Rajesh, dari segi inflasi menurut perhitungan dari BPS pada bulan Juni 2017 setelah penerapan pada kategori 900VA sebesar 0,06%.
“Cita-cita ke depan adalah adanya integrasi penyaluran non tunai bantuan sosial dan subsidi,” pungkas Rajesh seraya menyampaikan bahwa ini sesuai arahan Presiden.
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PT Altair Luncurkan Altair Internasional Business Program dan Kartu Bagi UKM

Next Post

Rancangan UU Pemilu Akhirnya Disahkan

Next Post

Rancangan UU Pemilu Akhirnya Disahkan

Meski Terapkan Embargo, Saudi Masih Izinkan Warga Qatar Naik Haji

Izin First Travel Dicabut, Begini Solusi untuk Jamaah Umrahnya

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8095 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Menghilangkan Najis Babi pada Wadah dan Badan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Gegar Pulang Kampung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga