Chanelmuslim – Masyarakant dapat melaporkan subsidi listrik jika tidak tepat sasaran ke Kelurahan. Hal ini disampaikan David Fernando Silalahi, Kepala Seksi TTL dan Subsidi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan KESDM di Hotel Margo, Depok (20/7/2017).
Dilansir Setkab, saat sesi diskusi, menyampaikan bahwa, pada pembahasan RAPBNP 2017 antara KESDM dan DPR, ditemukan 2,44 juta pelanggan 900VA yang layak subsidi sehingga angka 4,1 juta data awal terkoreksi menjadi 6,54 juta rumah tangga sehingga bertambah 7 triliun di tahun 2017.
“Terkait subsidi listrik ada tambahan dana 7 triliun sehingga total subsidi tahun 2017 sebesar 51 triliun. Subsidi juga diberikan kepada UMKM, warteg, rumah ibadah, panti asuhan, listrik untuk KRL, dan kegiatan kependidikan masih diberikan subsidi,” tutur David.
Oleh karena itu bila subsidi listrik tidak tepat sasaran masyarakat bisa menyampaikan kantor desa dan kelurahan untuk kemudian diteruskan ke kantor kecamatan dan/atau kabupaten kemudian pengaduan tersebut diteruskan ke posko pusat.
“Apabila rumah tangga pengadu terdapat dalam data terpadu, maka segera ditindaklanjuti oleh PLN dan diberikan tarif bersubsidi. Apabila rumah tangga pengadu tidak terdapat dalam Data Terpadu, Pokja Pengelola Data Terpadu akan memverifikasi pengaduan tersebut, apakah termasuk kategori miskin dan tidak mampu,” ujar David.
Hingga 19 Juli 2017, menurut David, total pengaduan subsidi listrik tepat sasaran sebanyak 72.217 dan sudah selesai 39.768 sedangkan dalam proses verifikasi 32.449.
“Lima provinsi dengan pengaduan tertinggi yakni Jawa Timur 17.259, Sulsel 11.304, Jateng 8.812, Sumbar 7.578, dan Aceh 7.057,” ujar David akhiri presentasinya.
Dalam sesi kedua, Senior Communication Strategy Specialist TNP2K, Rajeshanagara Sutedja menyampaikan bahwa saat ini kelompok kaya menerima subsidi listrik lebih besar.
“Data penerima subsidi pelanggan 450VA 22,8 juta pada tahun 2016 sedangkan tahun 2017 23,1 juta sedangkan pelanggan 900VA 22,3 juta pada tahun 2016 dan tahun 2017 sebanyak 4,1 juta pelanggan. Dengan demikian 18,25 juta rumah tangga tidak lagi disubsidi sejak 1 Januari 2017,” ujar Rajesh.
Dampak kebijakan subsidi tepat sasaran, menurut Rajesh, dari segi inflasi menurut perhitungan dari BPS pada bulan Juni 2017 setelah penerapan pada kategori 900VA sebesar 0,06%.
“Cita-cita ke depan adalah adanya integrasi penyaluran non tunai bantuan sosial dan subsidi,” pungkas Rajesh seraya menyampaikan bahwa ini sesuai arahan Presiden.