• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Izin First Travel Dicabut, Benarkah?

21/07/2017
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim –  Hari ini Jumat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan sebelas entitas usaha, salah satunya First Travel.

Sebelumnya First Travel tiga kali mangkir dipanggil Kementerian Agama untuk menjelaskan mengenai pengembalian dana dan kejelasan pemberangkatan umroh. Oleh karena itu  Satgas Waspada Investasi menghentikan penawaran perjalanan umroh promo saat ini dipatok sebesar Rp 14,3 juta.

“Kami sudah bicara dan First Travel telah membuat pernyataan untuk menghentikan program umroh promonya,” kata Tongam dilansir detikFinance, Jumat (21/7/2017).

Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia juga meminta seluruh jamaah calon umroh tetap tenang. Selain itu, jamaah calon umroh juga diminta memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jamaah umroh.

“Ini sudah komitmen dari First Travel,” imbuh dia.

Mengenai pemberangkatan jemaah umroh, First Travel tetap akan memberangkatkan jemaah umroh setelah musim haji yaitu bulan November dan Desember 2017. Masing masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah perbulan.

Perusahaan itu pun wajib melaporkan jadwal keberangkatan jemaah umrah kepada Satgas Waspada Investasi.

“Selambat-lambatnya pada bulan September 2017,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Jakarta pada Jumat, 21 Juli 2017.

Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017.

Tongam menjelaskan, jika ada nasabah yang meminta uang kembali atau refund akan tetap dilayani dengan pengembalian 30 sampai 90 hari kerja.

“Sesuai pernyataan First Travel dana dikembalikan seluruhnya,” ujar dia.

Mengenai siapa yang akan menjamin dana jemaah. OJK berharap semua jamaah diberangkatkan sehingga menimalisir refund.

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Izin First Travel Dicabut, Begini Solusi untuk Jamaah Umrahnya

Next Post

Jalin Kedekatan dengan Allah Melalui Dzikir

Next Post

Jalin Kedekatan dengan Allah Melalui Dzikir

Gelar GIB Award, Gerakan Indonesia Beradab Promosikan HAM sebagai Human Dignity

Masker Labu untuk Kulit Kusam

Masker Labu untuk Kulit Kusam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8131 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Daftar Nama Siswa-Siswi JISc yang Lolos Seleksi UI Lewat Jalur Talent Scouting 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kembali Mulai 1 April 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1994 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga