• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Izin First Travel Dicabut, Benarkah?

21/07/2017
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim –  Hari ini Jumat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan sebelas entitas usaha, salah satunya First Travel.

Sebelumnya First Travel tiga kali mangkir dipanggil Kementerian Agama untuk menjelaskan mengenai pengembalian dana dan kejelasan pemberangkatan umroh. Oleh karena itu  Satgas Waspada Investasi menghentikan penawaran perjalanan umroh promo saat ini dipatok sebesar Rp 14,3 juta.

“Kami sudah bicara dan First Travel telah membuat pernyataan untuk menghentikan program umroh promonya,” kata Tongam dilansir detikFinance, Jumat (21/7/2017).

Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia juga meminta seluruh jamaah calon umroh tetap tenang. Selain itu, jamaah calon umroh juga diminta memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jamaah umroh.

“Ini sudah komitmen dari First Travel,” imbuh dia.

Mengenai pemberangkatan jemaah umroh, First Travel tetap akan memberangkatkan jemaah umroh setelah musim haji yaitu bulan November dan Desember 2017. Masing masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah perbulan.

Perusahaan itu pun wajib melaporkan jadwal keberangkatan jemaah umrah kepada Satgas Waspada Investasi.

“Selambat-lambatnya pada bulan September 2017,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Jakarta pada Jumat, 21 Juli 2017.

Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017.

Tongam menjelaskan, jika ada nasabah yang meminta uang kembali atau refund akan tetap dilayani dengan pengembalian 30 sampai 90 hari kerja.

“Sesuai pernyataan First Travel dana dikembalikan seluruhnya,” ujar dia.

Mengenai siapa yang akan menjamin dana jemaah. OJK berharap semua jamaah diberangkatkan sehingga menimalisir refund.

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Izin First Travel Dicabut, Begini Solusi untuk Jamaah Umrahnya

Next Post

Jalin Kedekatan dengan Allah Melalui Dzikir

Next Post

Jalin Kedekatan dengan Allah Melalui Dzikir

Gelar GIB Award, Gerakan Indonesia Beradab Promosikan HAM sebagai Human Dignity

Masker Labu untuk Kulit Kusam

Masker Labu untuk Kulit Kusam

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1788 shares
    Share 715 Tweet 447
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8027 shares
    Share 3211 Tweet 2007
  • Makna Bendera Merah ‘Jamkaran’ Iran

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3539 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1924 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4478 shares
    Share 1791 Tweet 1120
  • Kisah Agen Wanita Mossad yang Nyusup ke Iran (2)

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1690 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3727 shares
    Share 1491 Tweet 932
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga