• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Izin First Travel Dicabut, Begini Solusi untuk Jamaah Umrahnya

Juli 21, 2017
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim –  Hari ini Jumat (21/7), Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan sebelas entitas usaha, salah satunya First Travel.

Sebelumnya First Travel tiga kali mangkir dipanggil Kementerian Agama untuk menjelaskan mengenai pengembalian dana dan kejelasan pemberangkatan umrah. Oleh karena itu  Satgas Waspada Investasi menghentikan penawaran perjalanan umrah promo saat ini dipatok sebesar Rp 14,3 juta.

“Kami sudah bicara dan First Travel telah membuat pernyataan untuk menghentikan program umrah promonya,” kata Tongam dilansir detikFinance, Jumat (21/7/2017).

Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia juga meminta seluruh jamaah calon umrah tetap tenang. Selain itu, jamaah calon umrah juga diminta memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jamaah umrah.

“Ini sudah komitmen dari First Travel,” imbuh dia.

Mengenai pemberangkatan jemaah umrah, First Travel tetap akan memberangkatkan jemaah umrah setelah musim haji, yaitu bulan November dan Desember 2017. Masing masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan. 

Perusahaan itu pun wajib melaporkan jadwal keberangkatan jemaah umrah kepada Satgas Waspada Investasi.

“Selambat-lambatnya pada bulan September 2017,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Jakarta pada Jumat, 21 Juli 2017.

 Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017.

Tongam menjelaskan, jika ada nasabah yang meminta uang kembali atau refund akan tetap dilayani dengan pengembalian 30 sampai 90 hari kerja. 

“Sesuai pernyataan First Travel, dana dikembalikan seluruhnya,” ujar dia.

Mengenai siapa yang akan menjamin dana jemaah. OJK berharap semua jamaah diberangkatkan sehingga meminimalisir refund. (Mh/ilham/foto ilustrasi: warta kota)

Previous Post

Meski Terapkan Embargo, Saudi Masih Izinkan Warga Qatar Naik Haji

Next Post

Izin First Travel Dicabut, Benarkah?

Next Post

Izin First Travel Dicabut, Benarkah?

Jalin Kedekatan dengan Allah Melalui Dzikir

Gelar GIB Award, Gerakan Indonesia Beradab Promosikan HAM sebagai Human Dignity

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga