• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Sumbar Imbau Masyarakat Hindari Penyebaran Kebencian Melalui Medsos

04/11/2015
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IMG_20151104_123016

ChanelMuslim.com – Kemajuan Tekhnologi saat ini memberi peluang besar bagi setiap orang berekspresi secara bebas tanpa batas waktu dan tempat. Apalagi kini merupakan eranya Media Sosial (Medsos) semakin memudahkan setiap orang berekpresi apapun dan diketahui seluruh dunia dengan akses yang mudah. Termasuk dalam menebar provokasi, kebencian yang dapat menimbulkan berbagai konflik.

Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan penyebaran kebencian melalui media sosial (medsos), karena sama artinya dengan menjatuhkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Tindakan penyebaran kebencian seperti mencemooh, mengolok-olok ataupun menjelekkan sama artinya dengan menjatuhkan martabat sesama manusia, sehingga secara tidak langsung telah menjatuhkan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Sekretaris MUI Sumbar, Edi Safri di Padang, Rabu dalam laman antaranews.

Ia mengatakan tindakan penyebaran kebencian ini juga dilarang keras dalam Islam, karena dapat membuka pintu perpecahan yang lebih dalam.

“Pada hakikatnya tindakan seperti mengolok-olok orang lain juga berarti menjatuhkan martabat diri sendiri karena berperilaku yang tidak sepantasnya,” ujarnya.

Bila ingin mengkritik, ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan kata-kata yang baik tanpa menjatuhkan pihak yang dikritik dengan kata-kata yang menimbulkan kesan negatif.

“Kritik menunjukkan adanya sesuatu yang salah, sesuatu yang tidak pada tempatnya, tunjukkan hal yang salah tersebut. Sifatnya berupa nasihat maka gunakanlah kata-kata yang baik sehingga mengimbau orang lain untuk melakukan perbaikan, bukan menimbulkan rasa ketidaksukaan,” jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya sangat mendukung surat edaran terkait penyebaran kebencian tersebut, sehingga diharapkan dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkomentar yang membangun.

Sementara itu DPRD Kota Padang, meminta polisi setempat menindak tegas dan menangkap oknum penyebar kebencian di medsos.

“Sekarang yang terjadi di medsos tidak hanya menebar kebencian dan fitnah yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), melainkan oknum tidak bertanggungjawab dengan mudah menyalahgunakan nama seseorang atau pihak tertentu,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra.

Keleluasaan yang terjadi di medsos terkadang melewati batas kode etik, sehingga perlu tindakan tegas dari kepolisian serta kesadaran masyarakat dalam mempergunakannya.

(jwt/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BSB Lakukan Kerjasama Simpel iB di ISEF 2015 Surabaya

Next Post

Hanya Ada di Aceh, Menikmati Kopi Terbalik

Next Post

Hanya Ada di Aceh, Menikmati Kopi Terbalik

UNICEF Desak Negara Eropa Lindungi Pengungsi Anak

DPRK Banda Aceh Segera Terbitkan Qanun Kawasan Tanpa Rokok

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9172 shares
    Share 3669 Tweet 2293
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1939 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11710 shares
    Share 4684 Tweet 2928
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga