• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masya Allah, La Ode Wero Kakek 89 Tahun Akhirny Naio Haji Setelah 30 Tahun Menabung Dalam Batang Bambu

03/09/2015
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto : Kompas.com
Foto : Kompas.com

ChanelMuslim.com – Masya Allah, setelah melalui perjuangan yang cukup lama, 30 tahun menabung Kakek berusia 89 tahun, La Ode Wero akhirnya akan berangkat ke tanah suci pada 12 September mendatang bersama istrinya.

Uniknya Kakek yang berprofesi sebagai petani asal Desa Kabawokole, Kecamatan Pasar Wajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menabung uang untuk berangkat haji bukan di bank tetapi di batang bambu yang berada di atap kediamannya selama kurang lebih 30 tahun.

Seperti diceritakan laman kompas.com bahwa sejak 1982, La Ode Wero dan istrinya, Wa Ode Pani tinggal di sebuah rumah sederhana di tengah sebuah kebun. Mereka mencari nafkah dengan bertani kelapa dan pala. Sebagian dari hasil dari penjualan panen kelapa dan pala itulah yang disisihkan dan ditabung di dalam batang bambu.

“Setiap hari saya isi tabungan dengan uang Rp 2.000 sampai Rp 30.000 dari hasil penjualan kelapa dan pala,” kata Wero dalam laman kompas.

Wero mengisahkan, pada 1982 itu dia pernah meminta anaknya untuk mendaftarkan dirinya ke Kanwil Departemen Agama Kabupaten Buton agar bisa naik haji. Namun, anak-anaknya menginginkan agar Wero naik haji bersama sang ibu.

Sejak saat itulah, Wero memutuskan untuk mengumpulkan uang agar bisa menunaikan ibadah haji bersama istri tercintanya. Akhirnya pada 2011, Wero resmi masuk dalam daftar tunggu calon jemaah haji bersama istrinya. Dan, pasangan berusia lanjut ini dipastikan berangkat ke Tanah Suci pada 8 September mendatang.

Saat itu, Wero dan istrinya akan berangkat ke Makassar dan baru pada 12 September keduanya akan terbang menuju Arab Saudi bersama jamaah calon haji lainnya. Keduanya kini tengah bersiap untuk berangkat, menunaikan ibadah dari hasil keringat mereka selama berpuluh-puluh tahun

Semoga Allah memberikan kesehatan dan kemudahan sang Kakek melaksanakan ibadah haji nantinya dan memperoleh predikat haji mabrur.(jwt/kompas)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Shafira Akan Kenalkan Songket Silungkang di Ajang New York Counture Fashion Week 2015

Next Post

Jamaah Haji Diimbau Patuhi Aturan

Next Post

Jamaah Haji Diimbau Patuhi Aturan

Badan Usaha Pelabuhan Dapat Konsesi Pelayanan Jasa dan Penumpang

Pesan Dari Masjidil Haram.

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8401 shares
    Share 3360 Tweet 2100
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11332 shares
    Share 4533 Tweet 2833
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3789 shares
    Share 1516 Tweet 947
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2125 shares
    Share 850 Tweet 531
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4597 shares
    Share 1839 Tweet 1149
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3355 shares
    Share 1342 Tweet 839
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4304 shares
    Share 1722 Tweet 1076
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga