• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Prostitusi Online, Pemda Aceh Diminta Tegas Tegakkan Hukum Allah

28/03/2018
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Tokoh spiritual muda Aceh, Tgk. Ahmadi, meminta Pemerintah Aceh konsisten dalam penerapan hukum syariat Islam sebagaimana yang tertera dalam qanun jinayat di Aceh.

"Banyak permasalahan yang bertentangan dengan syari'at Islam muncul, tapi sayangnya pemerintah belum mengambil tindakan tegas," kata Tgk. Ahmadi, Selasa 27 Maret 2018.

Menurutnya, hingga kini belum terlihat tindakan nyata dari Pemerintah Aceh untuk mewujudkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh.

"Belum terlihat aksi nyata Pemerintah Aceh dalam upaya mewujudkan penerapan syari'at islam secara menyeluruh," ujar Tgk. Ahmadi.

Padahal menurutnya, pemerintah mempunyai kewenangan besar dalam upaya mewujudkan Aceh yang bersyari'at pada setiap lini kehidupan atau penindakan terhadap pelanggaran syari'at Islam juga penerapan syariat dalam pelaksanaan sistem ekonomi dan berbagai program serta kebijakan lainnya.

Pernyataan tegas Tgk. Ahmadi itu dia lontarkan juga untuk mendesak pemerintah mengambil sikap tegas atas maraknya praktek prostitusi online di Aceh baru-baru ini.

"Kita juga mengharapkan Pemerintah Aceh mengambil sikap tegas terkait ini, sesuai dengan anjuran Allah swt. Aceh merupakan barometer penerapan syariat Islam di Republik Indonesia," jelasnya.

Tgk. Ahmadi juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan hukum yang telah ditetapkan Allah swt.

"Hukum Allah di atas segala-galanya, jangan sampai kita digolongkan ke dalam orang-orang kafir dan zalim sebagaimna firman Allah dalam Alquran:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)," tegas Tgk. Ahmadi.

Dia berharap kedepannya Aceh dapat kembali meraih kemajuannya dan mampu mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Aceh.

" Semoga kedepannya Aceh yang sudah dikenal dengan Serambi Mekkah, kembali berjaya dan makmur,Amiin ya rabbal 'alamiin," pungkas Tgk. Ahmadi menutup keterangannya. (Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BPOM RI Sita 5 Miliar Kosmetik Ilegal

Next Post

Pelatihan dan Sertifikasi TKI, Saudi akan Kucurkan 10 Juta US Dolar ke Pemprov NTB

Next Post

Pelatihan dan Sertifikasi TKI, Saudi akan Kucurkan 10 Juta US Dolar ke Pemprov NTB

Ini 11 Sarden Mackarel Lokal yang ditarik BPOM

Masyarakat Diminta Lapor Bila Menemukan 11 Merek Mackarel Lokal Ini ke BPOM

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga