• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini 11 Sarden Mackarel Lokal yang ditarik BPOM

Maret 28, 2018
in Berita
79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan sebanyak 27 merek ikan makarel atau sarden kalengan positif mengandung parasit cacing atau cacing jenis Anisakis Sp. Pertama kali produk ikan makarel kalengan mengandung cacing ditemukan di wilayah Riau. Kemudian dikembangkan seluruh BBPOM di seluruh Indonesia.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menyampaikan pada temuan pertama hanya ada tiga merek ikan sarden yang mengandung cacing. Namun, setelah pemeriksaan dikembangkan, temuan bertambah menjadi 27 merek.

"Dari 66 merek ikan makarel dalam kaleng yang terdiri dari 541 sampel ikan, ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jl. Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).

Dari 27 merek tersebut, 16 di antaranya merupakan produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri. Beberapa merek di antaranya produk yang kerap ditemukan di pasaran seperti ABC, King Fisher, Gaga, Pronas, dan beberapa merek lainnya.

Penny mengatakan pihaknya menelusuri dan berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait temuan ini. Koordinasi dengan KKP dilakukan untuk mengetahui asal usul produk dan bahan baku. Ikan makarel hanya ditemukan di perairan luar dan produk sarden dalam negeri yang ditemukan mengandung parasit cacing bahan bakunya dipasok dari luar negeri.

"Ikan makarel tak ditemukan di perairan Indonesia. Dan secara natural memang mengandung parasit cacing. Tapi tentunya menjadi tugas kami Badan POM untuk menjamin produk yang diproduksi di sini, diedarkan, dan dikonsumsi oleh masyarakat memenuhi standar-standar yang ada dikaitkan dengan hygienic (higienitas), keamanan, mutunya dan manfaatnya," papar Penny.

Tindakan dari BPOM selanjutnya ialah menarik produk sarden kalengan dari pasaran. Dalam hal ini BPOM RI telah meminta kepada BBPOM di seluruh Indonesia melakukan penarikan. Selain itu juga pihaknya akan menyetop masuknya 16 merek sarden kaleng impor ke Indonesia.

"Untuk produk dalam negeri juga kita stop karena bahan bakunya datang dari tempat yang kita indikasikan mengandung cacing tersebut. Jadi kita stop semuanya dan terus mengembangkan," ujarnya.

Merek-merek yang ditemukan tidak mengandung cacing juga akan diteliti. Jika ditemukan mengandung cacing maka produksinya akan dihentikan.

"Jadi ini akan terus berkembang. Tadi ada 66 merek dan sudah 27 merek Firm mengandung cacing dan sudah kita banned tidak bisa lagi impor dan produksi di dalam negeri," jelasnya.

BPOM juga meminta kepada KKP agar menginformasikan temuan ini ke pihak pemasok bahan baku ikan makarel di luar negeri agar menghentikan impornya. 

Berikut list 11 merek sarden mackarel lokal yang ditarik dari pasaran : 

1. Gaga Mackarel
2. Boran Mackarel
3. King Fisher Mackarel
4. Hoki Mackarel
5. S&W Mackarel
6. CIP Mackarel
7. Ayam Brand Mackarel
8. Pronas Mackerel
9. TLC Mackarel
10. Naraya Mackarel
11. Maya Mackarel

Kesebelas merek sarden mackerel tersebut, kata Penny, akan ditarik sementara waktu dari pasaran. 

"Kami sudah menarik merek-merek yang mengandung cacing tersebut. Walaupun seharusnya itu sudah tugas produsen untuk menarik produk sarden mackarelnya" pungkasnya. (Ilham)

 

Previous Post

Pelatihan dan Sertifikasi TKI, Saudi akan Kucurkan 10 Juta US Dolar ke Pemprov NTB

Next Post

Masyarakat Diminta Lapor Bila Menemukan 11 Merek Mackarel Lokal Ini ke BPOM

Next Post

Masyarakat Diminta Lapor Bila Menemukan 11 Merek Mackarel Lokal Ini ke BPOM

Ini Dampak Berbahaya Konsumsi Ikan Mackarel Kaleng Mengandung Cacing

Ini Bahayanya Pakai Kosmetik Ilegal

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga