• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Kebijakan Baru Haji 2015

29/05/2015
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jamaah-hajiChanelMuslim.com – Ada beberapa kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1436H/2015M. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (27/06), mengatakan bahwa hal ini sebagai upaya Pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Apa saja  kebijakan baru pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1436H/2015M, melalui siaran pers yang diterima kontribusi Pinmas, Menag  menjelaskan bahwa kebijakan baru itu antara lain yang terkait dengan perubahan rute penerbangan.  Menurutnya, pada tahun ini, jamaah haji gelombang pertama akan diterbangkan dari Tanah Air langsung menuju Madinah dan pulang melalui Jeddah. Sedangkan jamaah haji gelombang kedua akan diterbangkan dari tanah air menuju Jeddah dan pulang melalui Madinah. 

“Beberapa keuntungan yang diperoleh dari perubahan sistem itu. Pertama, stamina jamaah haji bisa lebih terjaga. Sebab, perjalanan darat kurang lebih selama 6 – 8 jam dari Jeddah ke Madinah dan sebaliknya dapat dihilangkan. Kedua, terjadi penghematan biaya perjalanan haji dan akomodasi transito di Jeddah,” jelasnya.

 

Kebijakan baru lainnya, lanjut Menag, terkait dengan penyediaan makan siang di Makkah. Dijelaskan Menag, dalam rangka untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para jamaah haji, pada musim haji tahun ini akan disediakan 15 (lima belas) kali makan siang selama berada di Mekkah.

 

Penyelenggaraan haji tahun ini juga memberlakukan kebijakan baru untuk peningkatan layanan transportasi shalawat. Dengan masih berlangsungnya proses pembongkaran dan pembangunan berbagasi proyek infrastruktur di sekitar wilayah Masjidil Haram, maka menurut Menag  tidak terelakkan adanya potensi makin melebarnya jarak pemondokan jamaah haji dari Masjidil Haram.

“Kondisi ini disikapi dengan penyediaan layanan transportasi shalawat dari Pemondokan ke Masjidil Haram dan sebaliknya,” terang Menag. 

“Dalam rangka memudahkan peningkatan pelayanan dan koordinasi transportasi shalawat, akan dilakukan pengurangan rute bus dari yang semula 12 lokasi pada tahun 2014 menjadi 6 lokasi yang disesuaikan dengan lokasi pemondokan di Mekkah,” tambahnya. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelang Ramadhan, OJK Gelar Pasar Rakyat Syariah 2015

Next Post

DPR Desak Panglima TNI Terbitkan SK Soal Penggunaan Jilbab

Next Post

DPR Desak Panglima TNI Terbitkan SK Soal Penggunaan Jilbab

Soal Ijazah Palsu, Pemerintah Harus Ketat dan Tegas

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Beras Plastik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8229 shares
    Share 3292 Tweet 2057
  • Wisuda Perdana Sekolah Lansia Salimah Bogor, 52 Lansia Tampil Aktif, Sehat, dan Menginspirasi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11260 shares
    Share 4504 Tweet 2815
  • Aisyiyah Denasri Batang Gelar Pelatihan Keamanan Digital untuk Pelaku Usaha, Gandeng PPSW Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3684 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4217 shares
    Share 1687 Tweet 1054
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2054 shares
    Share 822 Tweet 514
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2196 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3295 shares
    Share 1318 Tweet 824
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga