• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Desak Panglima TNI Terbitkan SK Soal Penggunaan Jilbab

29/05/2015
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

tni jilbab

ChanelMuslim.com – Tidak selarasnya pernyataan Panglima TNI Moeldoko yang mempersilakan wanita TNI (prajurit muslimah) berjilbab dengan aturan yang berlaku di institusi internal TNI, menuai reaksi dari senayan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Sukamta, mengatakan, Panglima TNI harus merealisasikan pernyataanya tersebut untuk memperbolehkan wanita TNI mengenakan jilbab saat bertugas, ke dalam sebuah peraturan.

“Ketika Panglima TNI Moeldoko melontarkan pernyataan diperbolehkannya prajurit muslimah TNI berjilbab, masyarakat mengapresiasi. Panglima TNI Moeldoko telah memberi harapan kepada prajurit muslimah TNI atas kebebasan beragama. Namun, ketika Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Fuad Basya, menganulir pernyataan dengan menyatakan bahwa berjilbab boleh asalkan tidak untuk pakaian dinas, hal ini kembali mengecewakan masyarakat. Kebebasan beragama yang menjadi harapan masyarakat dan prajurit muslimah TNI seolah hanya harapan palsu saja. Panglima TNI janganlah PHP (pemberi harapan palsu-red) kepada masyarakat,” kata Sukamta, di Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Salah satu alasan penganuliran ini adalah opini yang berkembang bahwa jika prajurit muslimah TNI berjilbab dapat mengganggu soliditas.

Menurut Sukamta, soliditas tidak selalu berarti keseragaman, soliditas justru bisa lahir dari rasa hormat terhadap keberagaman sesama prajurit.

“Doktrin TNI memberikan rasa saling menghormati terhadap perbedaan yang ada pada prajurit. Saya percaya anggota TNI telah dewasa terkait ekspresi keagamaan seseorang ini,” ujar Politisi yang menyelesaikan S2 dan S3 di Manchester University UK, Inggris, ini.
Lebih lanjut Sukamta menambahkan, agar tidak terkesan PHP, sebaiknya Panglima TNI segera menuntaskan polemik ini dengan cara merumuskannya ke dalam surat keputusan

“Saya mendesak kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan Surat Keputusan (SKep) Panglima TNI untuk mengatur pembolehan prajurit muslimah TNI mengenakan jilbab saat dinas”

Legislator dari Daerah Pemilihan Yogyakarta ini menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2012 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan, salah satunya, memang mengatur tentang pakaian dinas prajurit TNI secara umum. “Namun, tidak ada pelarangan jilbab di situ,” tegas Sukamta

Politisi kelahiran 47 tahun silam tersebut pun menjelaskan bahwa payung hukum yang spesifik terkait pakaian dinas TNI terdapat di SKep Panglima TNI No Skep/346/X/2004 tgl 5 Oktober 2004 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam TNI.

“Nah, kalau sekiranya Surat Keputusan tersebut tidak mengakomodasi diperbolehkannya prajurit muslimah TNI berjilbab, ya semakin perlulah dibuat Surat Keputusan baru yang menegaskan diperbolehkannya prajurit muslimah TNI berjilbab saat dinas,” papar Sukamta.

Sebagai tulang punggung negara dalam hal keamanan, lanjut Sukamta, TNI harus menjadi lembaga yang paling utama dalam menjiwai dan mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa jelas menegaskan bahwa nilai-nilai agama menjiwai sila-sila yang lain.

“Artinya, jangan sampai kita mengkhianati Pancasila itu sendiri dengan tidak memberi kebebasan kepada prajurit muslimah TNI untuk menjalankan perintah agamanya,” tutupnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Kebijakan Baru Haji 2015

Next Post

Soal Ijazah Palsu, Pemerintah Harus Ketat dan Tegas

Next Post

Soal Ijazah Palsu, Pemerintah Harus Ketat dan Tegas

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Beras Plastik

Dalai Lama Desak Suu Kyi Bela Muslim Rohingya

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1843 shares
    Share 737 Tweet 461
  • Potret Anak Ketiga Lesti Kejora Lakukan Photoshoot Bersama Kedua Kakaknya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8037 shares
    Share 3215 Tweet 2009
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kemenhaj RI Sikapi Kondisi Keamanan Timur Tengah yang Berdampak pada Perjalanan Umroh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • IRRESSRAMADHAN 2026 Mengusung Konsep Eksklusif dan Bernuansa Reflektif

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Materi Kultum, Bersyukur Kepada Allah

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Umroh Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah, Shafwah Holidays Gunakan Penerbangan Langsung Tanpa Transit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4161 shares
    Share 1664 Tweet 1040
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga