• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 23 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Desak Panglima TNI Terbitkan SK Soal Penggunaan Jilbab

29/05/2015
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

tni jilbab

ChanelMuslim.com – Tidak selarasnya pernyataan Panglima TNI Moeldoko yang mempersilakan wanita TNI (prajurit muslimah) berjilbab dengan aturan yang berlaku di institusi internal TNI, menuai reaksi dari senayan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Sukamta, mengatakan, Panglima TNI harus merealisasikan pernyataanya tersebut untuk memperbolehkan wanita TNI mengenakan jilbab saat bertugas, ke dalam sebuah peraturan.

“Ketika Panglima TNI Moeldoko melontarkan pernyataan diperbolehkannya prajurit muslimah TNI berjilbab, masyarakat mengapresiasi. Panglima TNI Moeldoko telah memberi harapan kepada prajurit muslimah TNI atas kebebasan beragama. Namun, ketika Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Fuad Basya, menganulir pernyataan dengan menyatakan bahwa berjilbab boleh asalkan tidak untuk pakaian dinas, hal ini kembali mengecewakan masyarakat. Kebebasan beragama yang menjadi harapan masyarakat dan prajurit muslimah TNI seolah hanya harapan palsu saja. Panglima TNI janganlah PHP (pemberi harapan palsu-red) kepada masyarakat,” kata Sukamta, di Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Salah satu alasan penganuliran ini adalah opini yang berkembang bahwa jika prajurit muslimah TNI berjilbab dapat mengganggu soliditas.

Menurut Sukamta, soliditas tidak selalu berarti keseragaman, soliditas justru bisa lahir dari rasa hormat terhadap keberagaman sesama prajurit.

“Doktrin TNI memberikan rasa saling menghormati terhadap perbedaan yang ada pada prajurit. Saya percaya anggota TNI telah dewasa terkait ekspresi keagamaan seseorang ini,” ujar Politisi yang menyelesaikan S2 dan S3 di Manchester University UK, Inggris, ini.
Lebih lanjut Sukamta menambahkan, agar tidak terkesan PHP, sebaiknya Panglima TNI segera menuntaskan polemik ini dengan cara merumuskannya ke dalam surat keputusan

“Saya mendesak kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan Surat Keputusan (SKep) Panglima TNI untuk mengatur pembolehan prajurit muslimah TNI mengenakan jilbab saat dinas”

Legislator dari Daerah Pemilihan Yogyakarta ini menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2012 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan, salah satunya, memang mengatur tentang pakaian dinas prajurit TNI secara umum. “Namun, tidak ada pelarangan jilbab di situ,” tegas Sukamta

Politisi kelahiran 47 tahun silam tersebut pun menjelaskan bahwa payung hukum yang spesifik terkait pakaian dinas TNI terdapat di SKep Panglima TNI No Skep/346/X/2004 tgl 5 Oktober 2004 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam TNI.

“Nah, kalau sekiranya Surat Keputusan tersebut tidak mengakomodasi diperbolehkannya prajurit muslimah TNI berjilbab, ya semakin perlulah dibuat Surat Keputusan baru yang menegaskan diperbolehkannya prajurit muslimah TNI berjilbab saat dinas,” papar Sukamta.

Sebagai tulang punggung negara dalam hal keamanan, lanjut Sukamta, TNI harus menjadi lembaga yang paling utama dalam menjiwai dan mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa jelas menegaskan bahwa nilai-nilai agama menjiwai sila-sila yang lain.

“Artinya, jangan sampai kita mengkhianati Pancasila itu sendiri dengan tidak memberi kebebasan kepada prajurit muslimah TNI untuk menjalankan perintah agamanya,” tutupnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Kebijakan Baru Haji 2015

Next Post

Soal Ijazah Palsu, Pemerintah Harus Ketat dan Tegas

Next Post

Soal Ijazah Palsu, Pemerintah Harus Ketat dan Tegas

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Beras Plastik

Dalai Lama Desak Suu Kyi Bela Muslim Rohingya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9390 shares
    Share 3756 Tweet 2348
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4823 shares
    Share 1929 Tweet 1206
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4248 shares
    Share 1699 Tweet 1062
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Ular dan Penampakan Jin

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11784 shares
    Share 4714 Tweet 2946
  • Kasus Influenza A Dilaporkan Meningkat dalam Beberapa Pekan Terakhir

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Lima Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh, Dapat Mencegah Kanker

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 5 Wisata Kuliner Dekat Stasiun Serpong yang Bisa Dicoba

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga