• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Ijazah Palsu, Pemerintah Harus Ketat dan Tegas

29/05/2015
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ijazah palsu

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sohibul Iman menyarankan dua pendekatan yang harus dilakukan Pemerintah dalam menyelesaikan masalah ijazah palsu. Pertama pendekatan secara struktural dan kedua secara kultural.

Sohibul Iman menjelaskan, secara struktural dengan menegakkan aturan yang ada. Pertama, lanjut Sohibul Iman, di UU No 20 Tahun 2003, terkait Sisdiknas, dan kedua UU No 12 Tahun 2012 terkait perguruan tinggi.

“Nah ini tolong ditegakkan oleh pemerintah dengan seketat-ketatnya dan setegas-tegasnya tanpa pandang bulu, dengan itu diharapkan ada efek kapok,” tegasnya, di DPR RI, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Kedua, lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat 11 ini, dalam jangka panjang yaitu pendekatan secara kultural.

Menurutnya, masyarakat memiliki suatu budaya yang setidaknya ada 2 kultur negatif yang mempengaruhi munculnya kasus ijazah palsu. Pertama, kultur yang menganggap gelar ijazah sebagai sesuatu yang berstatus sosial, padahal itu adalah sebuah label administratif atas sebuah pencapaian. Kedua, budaya menerabas atau instan, sehingga muncul upaya-upaya membeli ijazah.

“Dua kultur ini harus kita ubah, sehingga mudah-mudahan pendekatan strukturalnya tegas, kulturalnya juga jalan dalam mengubah persepsi publik. Ke depan saya yakin itu tidak terulang karena di negara-negara maju yang dua hal ini jalan itu tidak banyak terjadi,” ujar mantan Wakil Ketua DPR RI ini.

Lebih lanjut Sohibul Iman mengemukakan, ada 3 jenis yang dikategorikan ijazah palsu. Pertama adalah ijazah yang benar-benar palsu dengan memalsukan stempel, tandatangan dan sebagainya. Kedua, ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga yang belum terakreditasi. Ketiga, lembaga terakreditasi namun tidak ada perkuliahan.

“Pemerintah harus benar-benar ketika memberi izin akreditasi kepada sebuah lembaga, dilihat serius, jangan perkuliahannya tidak benar tapi diberi akreditasi. Dan bagi mereka yang sudah benar-benar menjalankan perkuliahan dengan baik, rasio dosen juga bagus, yang seperti ini dipermudah untuk mendapatkan akreditasi, dengan cara itu saya kira penyimpangan-penyimpangan itu akan terkurangi,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait rencana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir yang akan melakukan penghapusan skripsi bagi sarjana strata 1 (S1) dinilai terlalu terburu-buru. Menurutnya, jika ada sebuah permasalahan dalam sistem, jangan sistemnya yang dihancurkan melainkan masalahnya yang diselesaikan.

“Ini kebiasan yang tidak bagus, sebuah sistem yang demikian besar karena ada masalah sedikit kemudian dihancurkan itu tidak bagus, kita perbaiki bersama,” pungkasnya.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DPR Desak Panglima TNI Terbitkan SK Soal Penggunaan Jilbab

Next Post

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Beras Plastik

Next Post

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Beras Plastik

Dalai Lama Desak Suu Kyi Bela Muslim Rohingya

Kelompok Muslim Australia Kritik RUU Terorisme

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8383 shares
    Share 3353 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3783 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11326 shares
    Share 4530 Tweet 2832
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Pemuda Indonesia Hadir di Pembukaan OIC Youth Capital Konya 2026, Kota Kelahiran Rumi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga