?
ChanelMuslim.com – Peringatan Valentine Day dilarang di Jawa Tengah. Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jawa Tengah dengan tegas menyatakan kepada seluruh kepala SMP negeri dan swasta agar melarang perayaan hari kasih sayang atau Valentine. Larangan ini untuk mencegah kegiatan siswa dari kegiatan negatif.
Dalam surat edaran bernomor 003/816 tertanggal 10 Februari 2017 itu, disebutkan surat edaran tersebut merupakan upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia berkaitan dengan perayaan hari Valentine.
Ada 3 poin dalam edaran tersebut, yaitu melarang kegiatan perayaan hari Valentine di dalam maupun luar lingkungan sekolah. Kemudian pihak sekolah diminta membuat surat edaran kepada orang tua atau wali siswa dapat mengawasi putra-putrinya. Poin terakhir adalah menindaklanjuti surat edaran tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin mengatakan surat edaran itu bersifat imbauan terhadap sekolah dan orang tua siswa agar tidak melakukan hal negatif untuk merayakan Valentine.
“Ini sifatnya imbauan, preventif,” kata Bunyamin seperti dikutip laman detikcom, Senin (13/2).
Oleh sebab itu, ia memberikan surat edaran agar para siswa tidak melakukan hal negatif. Bunyamin mengistilahkan pihaknya memagari dan melindungi para siswa dari kegiatan negatif.
“Ini positif untuk anak, orang tua, dan masyarakat,” tutup Bunyamin dalam sumber yang sama. (jwt/detik)