Thursday, February 25, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Disdik Semarang Larang Siswa Rayakan Valentine Day

February 14, 2017
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

?

Ilustrasi siswa sekolah (Foto: Batamtoday)

ChanelMuslim.com – Peringatan Valentine Day dilarang di Jawa Tengah. Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jawa Tengah dengan tegas menyatakan kepada seluruh kepala SMP negeri dan swasta agar melarang perayaan hari kasih sayang atau Valentine. Larangan ini untuk mencegah kegiatan siswa dari kegiatan negatif.

Dalam surat edaran bernomor 003/816 tertanggal 10 Februari 2017 itu, disebutkan surat edaran tersebut merupakan upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia berkaitan dengan perayaan hari Valentine.

Ada 3 poin dalam edaran tersebut, yaitu melarang kegiatan perayaan hari Valentine di dalam maupun luar lingkungan sekolah. Kemudian pihak sekolah diminta membuat surat edaran kepada orang tua atau wali siswa dapat mengawasi putra-putrinya. Poin terakhir adalah menindaklanjuti surat edaran tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin mengatakan surat edaran itu bersifat imbauan terhadap sekolah dan orang tua siswa agar tidak melakukan hal negatif untuk merayakan Valentine.

“Ini sifatnya imbauan, preventif,” kata Bunyamin seperti dikutip laman detikcom, Senin (13/2).

Oleh sebab itu, ia memberikan surat edaran agar para siswa tidak melakukan hal negatif. Bunyamin mengistilahkan pihaknya memagari dan melindungi para siswa dari kegiatan negatif.

“Ini positif untuk anak, orang tua, dan masyarakat,” tutup Bunyamin dalam sumber yang sama. (jwt/detik)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Fahira Idris: Pemerintah Jangan Buat Kegaduhan Baru, Ahok Harus Diberhentikan

Next Post

Pasutri Ini Bergandengan untuk Terakhir Kali Sebelum Keduanya Wafat

Related Posts

PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

February 7, 2021
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah, Wafat

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah, Wafat

February 6, 2021
Next Post

Pasutri Ini Bergandengan untuk Terakhir Kali Sebelum Keduanya Wafat

Valentine? No Way!

Terbaru

9 Jenis Ikan Hias yang Mudah Dipelihara di Rumah

9 Jenis Ikan Hias yang Mudah Dipelihara di Rumah

February 25, 2021
Syafakillah Teacher Kakak Syifa

Syafakillah Teacher Kakak Syifa

February 25, 2021
Manfaat Permainan Sensori bagi Tumbuh Kembang Anak

Manfaat Permainan Sensori bagi Tumbuh Kembang Anak

February 25, 2021
Jenis Tanaman Hias yang Cocok Diletakkan di dalam Ruangan

Jenis Tanaman Hias yang Cocok Diletakkan di dalam Ruangan

February 25, 2021
Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

February 25, 2021
Gerakan Sejuta Kacamata Gratis bersama Essilor Indonesia dan BAZNAS

Gerakan Sejuta Kacamata Gratis bersama Essilor Indonesia dan BAZNAS

February 25, 2021
Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

February 25, 2021
Zaskia Adya Mecca Biasakan Anak Membaca Sejak Dini

Zaskia Adya Mecca Biasakan Anak Membaca Sejak Dini

February 25, 2021
Dukung Sustainable Fashion, Universitas Ciputra Surabaya Luncurkan Karya Bertema Ecocreate

Dukung Sustainable Fashion, Universitas Ciputra Surabaya Luncurkan Karya Bertema Ecocreate

February 25, 2021
Tanggap Siaga YBM PLN Bantu Korban Banjir di Jabodetabek

Tanggap Siaga YBM PLN Bantu Korban Banjir di Jabodetabek

February 25, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Obat Kesombongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga