• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suami Menikah Lagi

Oktober 16, 2024
in Suami Istri, Unggulan
Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suami Menikah Lagi

(foto: pixabay)

98
SHARES
754
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAYA belum bisa menerima kenyataan saat anak kedua berumur 6 bulan, suami menikah lagi dan tidak pernah menafkahi lahir dan batin. Saat ini, saya memiliki 3 anak. Anak yang ketiga merupakan anak dari suami yang sekarang.

Baca Juga: Wanita yang Ditinggal Wafat Suaminya

Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suami Menikah Lagi

Motivator dan pegiat Parenting dari Rumah Pintar Aisha Dyah Lestyarini mengatakan bahwa saat suami istri bercerai, siapa yang bertanggung jawab menafkahi anak-anaknya?

Menurut kesepakatan para Ulama, jawabannya adalah ayahnya, baik sang anak tinggal bersama ibunya atau ayahnya, ayahnyalah yang berkewajiban menafkahi.

Dan juga dijelaskan dalam undang-undang sebagai berikut.

“Akibat putusnya perkawinan karena perceraian ialah: Baik-ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak; bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya.” (UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).

Baca Juga: Broken Home Berbeda dengan Bercerai

Cara Menghilangkan Luka Batin

Lalu, bagaimana menghilangkan luka batin masa lalu? Yakni dengan cara mengikhlaskan dan menerima, jangan dilawan.

Setelah sholat, berdoalah: “Ya Allah, meskipun saya masih sakit hati dikhianati suami saya dulu (sebutkan namanya), saya ikhlas, saya terima, semua sudah menjadi takdir-Mu, saya maafkan dia. Ya Allah, saya serahkan ketenangan hati saya kepada-Mu”.

Terus katakan sampai lega, dikombinasikan dengan istighfar dan sholawat. Jika belum lega, ulangi sampai lega.

Jika mau menangis, nggak apa-apa menangis saja sampai lega. Insya Allah jika sudah lega, luka batin sudah terobati.

Sahabat Muslim, seburuk apapun yang terjadi dalam kehidupan kamu, kembalikan semuanya kepada Allah Subhanahu wa taala sehingga tidak ada luka batin yang tersisa yang mengendap dalam diri.[ind]

Tags: Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suamisuami menikah lagi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

52 Brand Raih Penghargaan Top Halal Award 2024

Next Post

Koleksi Aksara Dayak ZM Zaskia Mecca Berpartisipasi di Jakarta Modest Fashion Week

Next Post
Koleksi Aksara Dayak ZM Zaskia Mecca Berpartisipasi di Jakarta Modest Fashion Week

Koleksi Aksara Dayak ZM Zaskia Mecca Berpartisipasi di Jakarta Modest Fashion Week

Jangan Menyalahkan Orang Lain

Berburuk Sangka kepada Nonmuslim

JMFW 2025 Resmi Ditutup dengan Mencetak Transaksi Potensial USD 20,4 Juta

JMFW 2025 Resmi Ditutup dengan Mencetak Transaksi Potensial USD 20,4 Juta

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga