• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suami Menikah Lagi

November 1, 2025
in Suami Istri, Unggulan
Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suami Menikah Lagi

(foto: pixabay)

102
SHARES
781
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAYA belum bisa menerima kenyataan saat anak kedua berumur 6 bulan, suami menikah lagi dan tidak pernah menafkahi lahir dan batin. Saat ini, saya memiliki 3 anak. Anak yang ketiga merupakan anak dari suami yang sekarang.

Baca Juga: Wanita yang Ditinggal Wafat Suaminya

Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suami Menikah Lagi

Motivator dan pegiat Parenting dari Rumah Pintar Aisha Dyah Lestyarini mengatakan bahwa saat suami istri bercerai, siapa yang bertanggung jawab menafkahi anak-anaknya?

Menurut kesepakatan para Ulama, jawabannya adalah ayahnya, baik sang anak tinggal bersama ibunya atau ayahnya, ayahnyalah yang berkewajiban menafkahi.

Dan juga dijelaskan dalam undang-undang sebagai berikut.

“Akibat putusnya perkawinan karena perceraian ialah: Baik-ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak; bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya.” (UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).

Baca Juga: Broken Home Berbeda dengan Bercerai

Cara Menghilangkan Luka Batin

Lalu, bagaimana menghilangkan luka batin masa lalu? Yakni dengan cara mengikhlaskan dan menerima, jangan dilawan.

Setelah sholat, berdoalah: “Ya Allah, meskipun saya masih sakit hati dikhianati suami saya dulu (sebutkan namanya), saya ikhlas, saya terima, semua sudah menjadi takdir-Mu, saya maafkan dia. Ya Allah, saya serahkan ketenangan hati saya kepada-Mu”.

Terus katakan sampai lega, dikombinasikan dengan istighfar dan sholawat. Jika belum lega, ulangi sampai lega.

Jika mau menangis, nggak apa-apa menangis saja sampai lega. Insya Allah jika sudah lega, luka batin sudah terobati.

Sahabat Muslim, seburuk apapun yang terjadi dalam kehidupan kamu, kembalikan semuanya kepada Allah Subhanahu wa taala sehingga tidak ada luka batin yang tersisa yang mengendap dalam diri.[ind]

Tags: Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suamisuami menikah lagi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berhati-hati untuk Berbeda

Next Post

Wahai Ayah, Hadirlah Seutuhnya untuk Anak

Next Post
7 Inspirasi Mendidik Anak seperti Nabi (Bagian 1)

Wahai Ayah, Hadirlah Seutuhnya untuk Anak

Waspada Pasangan Toxic

Waspada Pasangan Toxic

Hukum Memandikan Mayit yang Sudah Membusuk

Hukum Memandikan Mayit yang Sudah Membusuk

  • Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7641 shares
    Share 3056 Tweet 1910
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3212 shares
    Share 1285 Tweet 803
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5143 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Hukum Hadiah untuk Guru saat Pembagian Rapor

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga