• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suami Menikah Lagi

01/11/2025
in Suami Istri, Unggulan
Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suami Menikah Lagi

(foto: pixabay)

104
SHARES
798
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAYA belum bisa menerima kenyataan saat anak kedua berumur 6 bulan, suami menikah lagi dan tidak pernah menafkahi lahir dan batin. Saat ini, saya memiliki 3 anak. Anak yang ketiga merupakan anak dari suami yang sekarang.

Baca Juga: Wanita yang Ditinggal Wafat Suaminya

Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suami Menikah Lagi

Motivator dan pegiat Parenting dari Rumah Pintar Aisha Dyah Lestyarini mengatakan bahwa saat suami istri bercerai, siapa yang bertanggung jawab menafkahi anak-anaknya?

Menurut kesepakatan para Ulama, jawabannya adalah ayahnya, baik sang anak tinggal bersama ibunya atau ayahnya, ayahnyalah yang berkewajiban menafkahi.

Dan juga dijelaskan dalam undang-undang sebagai berikut.

“Akibat putusnya perkawinan karena perceraian ialah: Baik-ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak; bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya.” (UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).

Baca Juga: Broken Home Berbeda dengan Bercerai

Cara Menghilangkan Luka Batin

Lalu, bagaimana menghilangkan luka batin masa lalu? Yakni dengan cara mengikhlaskan dan menerima, jangan dilawan.

Setelah sholat, berdoalah: “Ya Allah, meskipun saya masih sakit hati dikhianati suami saya dulu (sebutkan namanya), saya ikhlas, saya terima, semua sudah menjadi takdir-Mu, saya maafkan dia. Ya Allah, saya serahkan ketenangan hati saya kepada-Mu”.

Terus katakan sampai lega, dikombinasikan dengan istighfar dan sholawat. Jika belum lega, ulangi sampai lega.

Jika mau menangis, nggak apa-apa menangis saja sampai lega. Insya Allah jika sudah lega, luka batin sudah terobati.

Sahabat Muslim, seburuk apapun yang terjadi dalam kehidupan kamu, kembalikan semuanya kepada Allah Subhanahu wa taala sehingga tidak ada luka batin yang tersisa yang mengendap dalam diri.[ind]

Tags: Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suamisuami menikah lagi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berhati-hati untuk Berbeda

Next Post

Makin Tampil Cantik, Berikut Tips Membuat Bulu Mata Lentik

Next Post
Makin Tampil Cantik, Berikut Tips Membuat Bulu Mata Lentik

Makin Tampil Cantik, Berikut Tips Membuat Bulu Mata Lentik

7 Inspirasi Mendidik Anak seperti Nabi (Bagian 1)

Wahai Ayah, Hadirlah Seutuhnya untuk Anak

Udara Sejuk dan Asri, Tiga Rekomendasi Taman Kota di Bekasi

Udara Sejuk dan Asri, Tiga Rekomendasi Taman Kota di Bekasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8261 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3706 shares
    Share 1482 Tweet 927
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2071 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4235 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11278 shares
    Share 4511 Tweet 2820
  • Menghina Allah dalam Hati

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Hari Transportasi Nasional, Transjakarta Terapkan Tarif Rp1

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga