• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

16/11/2025
in Syariah, Unggulan
Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris (foto: pixabay)

101
SHARES
780
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, bagaimana status anak angkat dalam hukum waris? Apakah anak angkat dapat bagian harta warisnya karena yang mengurus selama masa tua almarhum/ah?

Ustaz Fauzi Bahresy menjawab persoalan ini yaitu sebagai berikut.

Bismillah walhamdulillah wash-shalatu wassalamu ala Rasulillah. wa ba’d:

Terkait dengan harta waris yang ditinggalkan saudara Anda tersebut, maka yang paling berhak atas warisannya adalah saudara terdekatnya seperti ayah, ibu, saudara laki-laki dan saudara perempuan, serta paman bila tidak ada anak dan saudara kandung.

Tentu saja kalau saudara Anda yang wafat itu adalah laki-laki (suami), maka isterinya dapat dan kalau ia perempuan (isteri), maka suaminya dapat harta waris.

Baca Juga: Hukum Anak Angkat dalam Islam

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

Kedua, sebelum harta waris dibagikan kepada ahli waris yang berhak, harus dipastikan bahwa biaya untuk prosesi penguburan telah selesai.

Demikian pula bila ada utang atau wasiat almarhum atau almarhumah, maka diambilkan dari hartanya.

Ketiga, hendaknya harta waris segera dibagikan kepada ahli waris, terutama bila sudah ada yang menuntut dan membutuhkan.

Terkecuali, bila ada kemaslahatan dan kepentingan mendesak untuk menunda pembagiannya.

Keempat, anak angkat tidak mendapat harta waris. Ia hanya bisa mendapat wasiat atau hibah bila ada.

Namun bila tidak ada, ahli waris yang berhak mendapatkan warisan hendaknya berbaik hati dengan memberikan sebagian harta waris almarhum untuk mereka sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas jasanya selama ini.

Wallahu a’lam.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center

Tags: Status Anak Angkat dalam Hukum Waris
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Buah Belimbing Jadi Sumber Vitamin dan Mineral yang Baik untuk Kesehatan

Next Post

Cara Melebatkan Bulu Mata Secara Alami

Next Post
Cara Melebatkan Bulu Mata Secara Alami

Cara Melebatkan Bulu Mata Secara Alami

Tips Mengatur Rumah Sempit Jadi Lapang Versi Hadits Rasulullah

Tips Mengatur Rumah Sempit Jadi Lapang Versi Hadits Rasulullah

Bentol hingga Ruam Merah, Ketahui Cara Mencegah Biduran

Bentol hingga Ruam Merah, Ketahui Cara Mencegah Biduran

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga