• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

24/10/2026
in Syariah, Unggulan
Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris (foto: pixabay)

108
SHARES
827
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, bagaimana status anak angkat dalam hukum waris? Apakah anak angkat dapat bagian harta warisnya karena yang mengurus selama masa tua almarhum/ah?

Ustaz Fauzi Bahresy menjawab persoalan ini yaitu sebagai berikut.

Bismillah walhamdulillah wash-shalatu wassalamu ala Rasulillah. wa ba’d:

Terkait dengan harta waris yang ditinggalkan saudara Anda tersebut, maka yang paling berhak atas warisannya adalah saudara terdekatnya seperti ayah, ibu, saudara laki-laki dan saudara perempuan, serta paman bila tidak ada anak dan saudara kandung.

Tentu saja kalau saudara Anda yang wafat itu adalah laki-laki (suami), maka isterinya dapat dan kalau ia perempuan (isteri), maka suaminya dapat harta waris.

Baca Juga: Hukum Anak Angkat dalam Islam

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

Kedua, sebelum harta waris dibagikan kepada ahli waris yang berhak, harus dipastikan bahwa biaya untuk prosesi penguburan telah selesai.

Demikian pula bila ada utang atau wasiat almarhum atau almarhumah, maka diambilkan dari hartanya.

Ketiga, hendaknya harta waris segera dibagikan kepada ahli waris, terutama bila sudah ada yang menuntut dan membutuhkan.

Terkecuali, bila ada kemaslahatan dan kepentingan mendesak untuk menunda pembagiannya.

Keempat, anak angkat tidak mendapat harta waris. Ia hanya bisa mendapat wasiat atau hibah bila ada.

Namun bila tidak ada, ahli waris yang berhak mendapatkan warisan hendaknya berbaik hati dengan memberikan sebagian harta waris almarhum untuk mereka sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas jasanya selama ini.

Wallahu a’lam.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center

Tags: Status Anak Angkat dalam Hukum Waris
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mengatur Rumah Sempit Jadi Lapang Versi Hadits Rasulullah

Next Post

Ulama Itu Patokan Umat

Next Post
Belajar Menangkap Pesan

Ulama Itu Patokan Umat

Benarkah Mengonsumsi Kacang Ini Bisa Menjaga Kesehatan Otak dan Jantung? Simak Ragam Manfaat Kacang Walnut!

Benarkah Mengonsumsi Kacang Ini Bisa Menjaga Kesehatan Otak dan Jantung? Simak Ragam Manfaat Kacang Walnut!

Apa Saja Manfaat Jus Blewah untuk Kesehatan Ibu Hamil? Simak di Sini!

Apa Saja Manfaat Jus Blewah untuk Kesehatan Ibu Hamil? Simak di Sini!

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9604 shares
    Share 3842 Tweet 2401
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2488 shares
    Share 995 Tweet 622
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga