• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PMII Kabupaten Bekasi Gelar Rapid Tes Gratis untuk Santri

Agustus 14, 2020
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menyelenggarakan rapid tes gratis bagi 200 santri di Kabupaten Bekasi, Kamis, (13/08/2020).

Acara yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darurrohman, Kampung Bulak Temu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Acara ini menerapkan protokoler kesehatan yang ditentukan oleh panitia, seperti memakai masker dan menjaga jarak ramai dihadiri oleh santri-santri yang bermukim dari luar pesantren.

M. Ridwan El Baasit selaku Ketua III Bidang Keagamaan Kabupaten Bekasi mengatakan, “Rapid tes ini sebagai bukti kepedulian PMII terhadap santri-santri di Kabupaten Bekasi yang ingin belajar ke luar maupun di dalam Kabupaten Bekasi dengan menyertakan hasil rapid tes sebagai syarat masuk ke Pesantren”.

Ridwan menambahkan, mereka yang ingin melanjutkan belajarnya di pondok dan harus menyertakan hasil rapid tes sebagai syarat wajibnya.

Hal senada diungkapkan Dr. K.H. Kurnali Sobandi, M.M. selaku Pengasuh Pondok Pesantren Barokah Darurrohaman menjelaskan bahwa suatu kewajiban tidak akan sempurna, kecuali dengan adanya sesuatu, maka sesuatu tadi hukumnya menjadi wajib.

Ia melanjutkan, “Apabila menuntut ilmu itu wajib, dan persyaratan menuntut ilmu adalah rapid tes, maka rapid tes menjadi wajib, maka dengan adanya rapid tes yang diselenggarakan hari ini menjadi nilai ibadah bagi kita semua,” ujar Wakil Katib PWNU Jawa Barat tersebut.[ind/Fahrullah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspiratif, Ini Curahan Hati Chacha Frederica di Tiga Bulan Usia Putrinya

Next Post

Resep Ikan Mujair Goreng Lezat

Next Post

Resep Ikan Mujair Goreng Lezat

Enam Fakta Unik tentang Dunia

Enam Fakta Unik tentang Dunia

Kandungan dan Manfaat Konsumsi Ikan Mujair bagi Kesehatan

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5092 shares
    Share 2037 Tweet 1273
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7561 shares
    Share 3024 Tweet 1890
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Sedekah Kuah Sayur

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Urgensi Sholat bagi Seorang Muslim

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Rekomendasi Tempat Wisata di Labuan Bajo

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga