• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah

November 23, 2025
in Syariah, Unggulan
Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah

Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah (foto: Bank Syariah Bukopin)

84
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mendapat tawaran kerja di bank syariah sebagai pegawai tetap, sementara saya saat ini bekerja di bagian perpajakan kendaraan sudah 10 tahun tapi status saya masih sebagai outsourcing. 

Yang saya ingin tanya, bagaimana Ustaz, kira-kira saya ambil pekerjaan di bank syariah atau tidak?

Satu sisi saya juga agak berat meninggalkan pekerjaan saya yang sekarang, karena sudah banyak klien saya mohon petunjuk dan arahannya Ustaz. (Farhan, Malang).

Baca Juga: Pakai Bank Syariah untuk Hindari Dosa

Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah

Ustaz Dr. Oni Sahroni, M.A. menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Tawaran tersebut halal dan menjadi alternatif dari pekerjaan yang lama, karena menunaikan tuntunan Allah swt juga Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam.

Pertama, memang kita harus memastikan tempat kita bekerja itu halal dan legal, terutama juga tidak ada unsur syubhatnya.

Jika menurut bapak, pekerjaan yang dilakukan ternyata tidak bisa dihindarkan dari unsur syubhat atau bahkan bukan syubhat lagi bahkan yang terlarang menurut syariah, menurut peraturan perundang-undangan dan lainnya,

maka menurut saya tawaran baru tadi itu menjadi alternatif dan keharusan, selama dengan pekerjaan itu menurut bapak bisa memenuhi kewajiban finansial terhadap keluarga.

Kedua, hal ini sebagai ikhtiar kita agar tempat kita bekerja itu halal dan pada saat yang sama mempertimbangkan pendapatan yang ada sebagai ikhtiar kita untuk memastikan bahwa dengan pendapatan itu kita memenuhi kewajiban finansial keluarga.

Sebagaimana banyak tuntunan dalam syariah ini:

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: umurnya di manakah ia habiskan, ilmunya di manakah ia amalkan, hartanya bagaimana ia peroleh dan di mana ia infakkan dan mengenai tubuhnya di manakah usangnya.”

(HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)

الْحَلاَلَ بَيِّنٌ،و الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا امور مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ،فقد اِسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ(رواه البخاري و مسلم)

Sesungguhnya sesuatu yang halal adalah jelas, yang haram adalah jelas, dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang meragukan (syubhat) yang tidak diketahui oleh banyak orang.”

(HR. Bukhori dan Muslim).

Demikian penjelasan Ustaz mengenai tawaran kerja bank syariah. Semoga bermanfaat.[ind/muamalahdaily]

Tags: Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariahoni sahroni
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mughirah bin Syu’bah Sahabat yang Cerdas dan Jago Berunding

Next Post

Umrah Ramadan Bersama JIBBS

Next Post
Umrah Ramadan Bersama JIBBS

Umrah Ramadan Bersama JIBBS

Kemandulan yang Membawa Berkah

Kemandulan yang Membawa Berkah

Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7687 shares
    Share 3075 Tweet 1922
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3257 shares
    Share 1303 Tweet 814
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4905 shares
    Share 1962 Tweet 1226
  • Nobby Hadirkan Family Collection Linara & Cendara, Gaet Cut Meyriska sebagai Muse

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11064 shares
    Share 4426 Tweet 2766
  • Warga Gaza Ikut Bantu Korban Bencana Sumatera

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1758 shares
    Share 703 Tweet 440
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5176 shares
    Share 2070 Tweet 1294
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga