• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah

23/11/2025
in Syariah, Unggulan
Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah

Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah (foto: Bank Syariah Bukopin)

85
SHARES
653
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mendapat tawaran kerja di bank syariah sebagai pegawai tetap, sementara saya saat ini bekerja di bagian perpajakan kendaraan sudah 10 tahun tapi status saya masih sebagai outsourcing. 

Yang saya ingin tanya, bagaimana Ustaz, kira-kira saya ambil pekerjaan di bank syariah atau tidak?

Satu sisi saya juga agak berat meninggalkan pekerjaan saya yang sekarang, karena sudah banyak klien saya mohon petunjuk dan arahannya Ustaz. (Farhan, Malang).

Baca Juga: Pakai Bank Syariah untuk Hindari Dosa

Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah

Ustaz Dr. Oni Sahroni, M.A. menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Tawaran tersebut halal dan menjadi alternatif dari pekerjaan yang lama, karena menunaikan tuntunan Allah swt juga Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam.

Pertama, memang kita harus memastikan tempat kita bekerja itu halal dan legal, terutama juga tidak ada unsur syubhatnya.

Jika menurut bapak, pekerjaan yang dilakukan ternyata tidak bisa dihindarkan dari unsur syubhat atau bahkan bukan syubhat lagi bahkan yang terlarang menurut syariah, menurut peraturan perundang-undangan dan lainnya,

maka menurut saya tawaran baru tadi itu menjadi alternatif dan keharusan, selama dengan pekerjaan itu menurut bapak bisa memenuhi kewajiban finansial terhadap keluarga.

Kedua, hal ini sebagai ikhtiar kita agar tempat kita bekerja itu halal dan pada saat yang sama mempertimbangkan pendapatan yang ada sebagai ikhtiar kita untuk memastikan bahwa dengan pendapatan itu kita memenuhi kewajiban finansial keluarga.

Sebagaimana banyak tuntunan dalam syariah ini:

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: umurnya di manakah ia habiskan, ilmunya di manakah ia amalkan, hartanya bagaimana ia peroleh dan di mana ia infakkan dan mengenai tubuhnya di manakah usangnya.”

(HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)

الْحَلاَلَ بَيِّنٌ،و الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا امور مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ،فقد اِسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ(رواه البخاري و مسلم)

Sesungguhnya sesuatu yang halal adalah jelas, yang haram adalah jelas, dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang meragukan (syubhat) yang tidak diketahui oleh banyak orang.”

(HR. Bukhori dan Muslim).

Demikian penjelasan Ustaz mengenai tawaran kerja bank syariah. Semoga bermanfaat.[ind/muamalahdaily]

Tags: Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariahoni sahroni
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mughirah bin Syu’bah Sahabat yang Cerdas dan Jago Berunding

Next Post

Umrah Ramadan Bersama JIBBS

Next Post
Umrah Ramadan Bersama JIBBS

Umrah Ramadan Bersama JIBBS

Kemandulan yang Membawa Berkah

Kemandulan yang Membawa Berkah

Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

  • Digelar di ICE BSD, CONNECT 2026 Hadirkan Mufti Menk hingga Khalid Basalamah, Ajak Umat Hadapi Modern Struggles

    Digelar di ICE BSD, CONNECT 2026 Hadirkan Mufti Menk hingga Khalid Basalamah, Ajak Umat Hadapi Modern Struggles

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6697 shares
    Share 2679 Tweet 1674
  • Resep Singkong Keju Goreng

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3420 shares
    Share 1368 Tweet 855
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7886 shares
    Share 3154 Tweet 1972
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1771 shares
    Share 708 Tweet 443
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga