Wednesday, April 21, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah

June 30, 2020
in Syariah
1 min read
0
65
SHARES
502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

oleh: Ustaz Dr. Oni Sahroni, M.A.

ChanelMuslim.com – Assalamualaikum Ustaz, saat ini saya bekerja di bagian perpajakan kendaraan sudah 10 tahun tapi status saya masih sebagai outsourching, saya mendapat tawaran di bank syariah untuk bekerja sebagai pegawai tetap, yang saya ingin tanya bagaimana ustaz kira-kira saya ambil pekerjaan di bank syariah atau tidak? Satu sisi saya juga agak berat meninggalkan pekerjaan saya yang sekarang, karena sudah banyak klien saya mohon petunjuk dan arahannya Ustaz.
Farhan, Malang.

Jawaban:
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Kesimpulan jawaban:
Tawaran tersebut halal dan menjadi alternatif dari pekerjaan yang lama, karena menunaikan tuntunan Allah swt juga Rasulullah saw.

Penjelasan:
Pertama, memang kita harus memastikan tempat kita bekerja itu halal dan legal, terutama juga tidak ada unsur syubhatnya. Jika menurut bapak, pekerjaan yang dilakukan ternyata tidak bisa dihindarkan dari unsur syubhat atau bahkan bukan syubhat lagi bahkan yang terlarang menurut syariah, menurut peraturan perundang-undangan dan lainnya, maka menurut saya tawaran baru tadi itu menjadi alternatif dan keharusan, selama dengan pekerjaan itu menurut bapak bisa memenuhi kewajiban finansial terhadap keluarga.

Kedua, hal ini sebagai ikhtiar kita agar tempat kita bekerja itu halal dan pada saat yang sama mempertimbangkan pendapatan yang ada sebagai ikhtiar kita untuk memastikan bahwa dengan pendapatan itu kita memenuhi kewajiban finansial keluarga. Sebagaimana banyak tuntunan dalam syariah ini:

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: umurnya di manakah ia habiskan, ilmunya di manakah ia amalkan, hartanya bagaimana ia peroleh dan di mana ia infakkan dan mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

الْحَلاَلَ بَيِّنٌ،و الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا امور مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ،فقد اِسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ(رواه البخاري و مسلم)

Sesungguhnya sesuatu yang halal adalah jelas, yang haram adalah jelas, dan diantara keduanya ada perkara-perkara yang meragukan (syubhat) yang tidak diketahui oleh banyak orang.” (HR.Bukhori dan Muslim).[ind/muamalahdaily]

Previous Post

RUU Profesi Psikologi Bukti Keseriusan Negara dalam Perbaikan Keluarga Indonesia

Next Post

Hukum Satu Ekor Kambing dengan Dua Niat: Aqiqah dan Qurban

Related Posts

Hukum Berbekam, Cabut Gigi dan Donor Darah Saat Berpuasa

Hukum Berbekam, Cabut Gigi dan Donor Darah Saat Berpuasa

April 20, 2021
505
Masbuk Wajib Takbiratul Ihram atau Langsung Ikut Gerakan Imam

Masbuk Wajib Takbiratul Ihram atau Langsung Ikut Gerakan Imam

April 20, 2021
508
Kontroversi Doa Hendak Makan yang sesuai Sunnah

Kontroversi Doa Hendak Makan yang sesuai Sunnah

April 19, 2021
505
Hukum Bersuci Dari Haid di Waktu Ashar Menurut 4 Madzhab

Hukum Bersuci dari Haid pada Waktu Ashar

April 17, 2021
513
Hukum Shalat Tarawih bagi Muslimah

Hukum Shalat Tarawih bagi Muslimah

April 16, 2021
507
Hukum Shalat Subuh jika Bangun Kesiangan

Hukum Shalat Subuh jika Bangun Kesiangan

April 13, 2021
510
Diam Bila Tidak Bisa Bicara yang Baik

Diam Bila Tidak Bisa Bicara yang Baik

April 10, 2021
504
Tradisi Menyambut Ramadan

Tradisi Menyambut Ramadan

April 8, 2021
509
Hukum Menabung Emas

Hukum Menabung Emas

April 8, 2021
506
Hukum Belajar Agama karena Mau Jadi Ustaz

Hukum Belajar Agama karena Mau Jadi Ustaz

April 8, 2021
505
Next Post

Hukum Satu Ekor Kambing dengan Dua Niat: Aqiqah dan Qurban

Bolehkah Infaq dari Pelayat Disedekahkan?

Tolak Aneksasi Israel, Dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan janji Konferensi Asia-Afrika

Terbaru

Kanada Larang Hijab bagi PNS

Kanada Larang Hijab bagi PNS

April 21, 2021
Turki Restorasi Masjid Berusia 600 Tahun

Turki Restorasi Masjid Berusia 600 Tahun

April 21, 2021
memperingati hari

Memperingati Hari Kartini dengan Podcast ‘The Power of Women’

April 21, 2021
Menu Takjil Segar: Es Bongko ala Devi Irwantari

Menu Takjil Segar: Es Bongko ala Devi Irwantari

April 21, 2021
Islam pada anakku

Islam Pada Anakku Harus Tumbuh Sejak Dini, Meski Aku Menanamnya Sendiri

April 21, 2021
Resep Tofu Bayam Saus Shimeji

Resep Tofu Bayam Saus Shimeji

April 21, 2021
adab bertetangga

Adab Bertetangga dalam Islam

April 21, 2021
LAZ Al Azhar Yogyakarta Beri Santunan dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim

LAZ Al Azhar Yogyakarta Beri Santunan dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim

April 21, 2021
Maqluba, Makanan Tradisional Khas Palestina

Maqluba, Makanan Tradisional Khas Palestina

April 21, 2021
Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

April 21, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Seorang Laki-laki yang Khatam Al-Qur’an 13.000 kali dalam Hidupnya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadwal Pelajar Muslim Pemula dalam 24 Jam

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Sarapan Pagi Cepat dengan Breakfast Roll

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga