• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

23/11/2025
in Syariah, Unggulan
Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

(foto: pixabay)

70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH suami berutang kepada istri jika selama ini istrilah yang memenuhi semua atau sebagian besar kebutuhan rumah tangga? 

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan:

Ya, itu menjadi utang suami kepada istri selama dia tidak menafkahinya sebagaimana dikatakan Imam Al Khathabi.

Dalilnya:

عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ الْبَاهِلِيِّ الْقُشَيْرِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ؟ قَالَ: «أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلا تَضْرِبَ الْوَجْهَ، وَلا تُقَبِّحْ، وَلا تَهْجُرْ إِلا فِي الْبَيْتِ»

Dari Hakim bin Mu‘awiyah al-Bahili al-Qusyairi, dari ayahnya, ia berkata: Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami atas suaminya?”

Beliau ﷺ bersabda:
“Engkau (suami) memberi makan kepadanya apabila engkau makan, engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian. Jangan engkau memukul wajahnya, jangan engkau mencela (merendahkan) dirinya, dan jangan engkau meninggalkannya kecuali di dalam rumah.” (HR. Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah, 9/160)

Tentang hadits ini, Imam Al Baghawi mengutip dari Imam Al Khathabi sebagai berikut:

في هذا إيجاب النفقة والكسوة لها ، وهو على قدر وسع الزوج ، وإذا جعله النبي ( صلى الله عليه وسلم ) حقا لها ، فهو لازم حضر ، أو غاب ، فإن لم يجد في وقته ، كان دينا عليه كسائر الحقوق الواجبة ، سواء فرض لها القاضي عليه أيام غيبته ، أو لم يفرض.

Dalam hal ini terdapat kewajiban nafkah dan pakaian bagi istri, sesuai dengan kemampuan suami. Ketika Nabi ﷺ menetapkannya sebagai hak istri, maka kewajiban itu tetap berlaku baik suami hadir maupun sedang pergi. Jika pada waktunya suami tidak mampu menunaikannya, maka kewajiban itu menjadi UTANG baginya sebagaimana hak-hak wajib lainnya, baik hakim telah menetapkan nafkah untuknya selama masa ketidakhadirannya ataupun belum menetapkannya.

(Syarhus Sunnah, jilid. 9, hlm. 160)

Maka, di kala suami ada kemampuan, kehidupan sudah membaik, maka hendaknya dia mengganti apa yang sudah dikeluarkan istrinya selama itu.

Inilah bagian yang banyak dilupakan oleh istri dan suami. Namun, jika istri mengikhlaskan tentu tidak mengapa dan itu menjadi amal shaleh baginya. Tetapi, kewajiban suami menafkahi keluarga terus berlaku selama statusnya sebagai suami, walau istrinya kaya raya.

Baca juga: Suami Tidak Memperbolehkan Istri Bekerja Karena Tidak Mau Istri Kelelahan

Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

Syaikh Abdullah Al Faqih mengatakan:

وَلَا خِلَافَ بَيْنَ الْعُلَمَاءِ أَنَّ النَّفَقَةَ يَتَحَمَّلُهَا الْأَبُ وَحْدَهُ دُونَ الْأُمِّ حَتَّى وَلَوْ كَانَتْ الْأُمُّ غَنِيَّةً.

“Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama bahwa nafkah itu hanya menjadi tanggungan ayah semata, bukan ibu, sekalipun sang ibu dalam keadaan kaya.”

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah no. 113285)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Apakah Suami Berutang Kepada Istri?Istri Menanggung Kehidupan Keluarga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Menghias Case HP Bening Agar Terlihat Cantik

Next Post

Gentle Parenting dalam Pandangan Islam

Next Post
Gentle Parenting dalam Pandangan Islam

Gentle Parenting dalam Pandangan Islam

Remaja Membunuh Ortu

Remaja Membunuh Ortu

Jambu Biji Memiliki Kandungan Zat Gizi yang Sangat Tinggi

Jambu Biji Memiliki Kandungan Zat Gizi yang Sangat Tinggi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8716 shares
    Share 3486 Tweet 2179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11494 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Doa untuk Para Muzakki

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Hanya Islam yang Pantas Pimpin Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2237 shares
    Share 895 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga