• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Pakai Bank Syariah untuk Hindari Dosa

07/03/2026
in Syariah, Unggulan
Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

(foto: pixabay)

89
SHARES
687
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pakai bank syariah untuk menghindari dosa. Ustaz, saya mau tanya terkait dengan bank syariah, apakah akad-akadnya sudah sesuai dengan syariat? Dan apakah bisa menghindarkan kita dari dosa riba? Terima kasih, Ustaz.

Oleh: Ustaz Dr. Oni Sahroni, M.A.

Jawaban: Insya Allah secara prinsip, bank syariah sudah sesuai syariah, on the track dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia menjadi mitra bank syariah sebagai penabung atau penerima pembiayaan karena bank syariah diawasi oleh dewan pengawas syariah, juga otoritas jasa keuangan.

Oleh karena itu, bank syariah hanya menggunakan dana yang diterimanya pada pembiayaan atau usaha yang halal dengan perjanjian yang sesuai syariah. Bank Syariah juga menunaikan kewajiban zakatnya setiap tahun.

Selain itu, mengenai hukum bank riba atau bank konvensional adalah sebagai berikut.

Pertama, tetap tidak dibolehkan atau bahkan mensosialisasikan serta membantu orang lain agar memiliki rekening di bank konvensional walaupun tidak memanfaatkan bunganya.

Dengan membuka dan memiliki serta memanfaatkan rekening tersebut dianggap telah berkontribusi menguatkan walaupun dengan nisbah (prosentase) tertentu tetapi itu tidak diperbolehkan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa taala.

Baca Juga: Pasar Bank Syariah di Australia

Pakai Bank Syariah untuk Hindari Dosa

“wala ta’awanu alal Ismi wal udwan”, dan tuntunannya selama kita bisa menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak baik dan syubhat maka itu yang jadi tuntunan.

Kedua, kecuali jika ada alasan darurat atau semi darurat sehingga harus memiliki rekening tersebut.

Misalnya sebagai penjual memiliki mitra atau klien yang kebanyakan tidak menggunakan rekening syariah maka untuk mereka boleh kita sediakan rekening konvensional dan kita hanya memanfaatkannya untuk tujuan transfer.

Tapi tidak untuk memanfaatkannya untuk tabungan atau deposito.

Di sisi lain, mengenai hukum bekerja sama dengan bank konvensional, Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan sebagai berikut.

Jika kita sudah mantap meyakini bahwa Bank Konvensional dan Asuransi Konvensional adalah ribawi, maka berusahalah untuk tidak berhubungan dengan keduanya. Apalagi jika kita masih bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain yang aman secara syariah.

Usaha-usaha yang kita geluti pun diusahakan untuk tidak berhubungan dan  menjadi rekanan bagi mereka, hal ini dalam rangka menempuh ihtiyath (kehati-hatian), maka hindarilah.

Sebab, seharusnya riba itu dilenyapkan dan diperangi bukan diperkuat. Maka, jasa seperti membuatkan sistemnya, jaringan, dan kemudahan-kemudahan yang membuat sistem riba langgeng bahkan subur, kita hindari.[ind]

Tags: hukum bank syariahPakai Bank Syariah untuk Hindari Dosa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Memilih Air Tanah yang Layak Konsumsi

Next Post

Paparan Sinar Matahari Langsung dapat Menembus Lapisan Kulit Paling Dalam

Next Post
Paparan Sinar Matahari Langsung dapat Menembus Lapisan Kulit Paling Dalam

Paparan Sinar Matahari Langsung dapat Menembus Lapisan Kulit Paling Dalam

Hati-hati saat Jatuh Cinta

Pengorbanan Pengantin Baru

7 Tanda Ibadah di Bulan Ramadan Diterima

7 Tanda Ibadah di Bulan Ramadan Diterima

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8376 shares
    Share 3350 Tweet 2094
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4296 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3779 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Gaza Story Night: Diskusi Hangat tentang Realitas di Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga