• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Ikut Liqo, tapi Masih Pacaran

15/02/2023
in Syariah
Larangan berlebih-lebihan

Foto: Pexels/Nathan Cowley

106
SHARES
819
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum ikut liqo, tapi masih pacaran. Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu`man Hasan. Assalamu’alaykum wr wb Ustaz/Ustazah, saya mau bertanya, ada seorang muslimah dari segi pakaian syar’i dan mengikuti kajian islami (Liqo) tilawah, shaum sunnah, in syaa Allah untuk ibadah muslimah ini taat.

Namun, dalam beberapa bulan ini sedang dalam proses ta’aruf, tapi proses ta’aruf sama seperti pacaran, karena sering pergi berduaan dengan si ikhwan.

Yang mau saya tanyakan bagaimana dengan ibadah yang ia jalankan, apakah sia-sia karena cara ta’arufnya itu. Apakah ketaatannya terhadap Allah sia-sia karena proses ta’aruf yang ia lakukan? Mohon penjelasannya.

Baca Juga: Apa itu Liqo? Pentingkah untuk Diikuti?

Hukum Ikut Liqo, tapi Masih Pacaran

Ketika ta’aruf, bahkan sudah khitbah sekali pun, belum ada hubungan apa-apa. Belum halal berduaan. Mereka berdua mesti menyadari ini, tahan dulu, sabar.

Apakah amal shalihnya terhapus gara-gara ini? Yang menghapuskan amal shalih adalah jika seseorang itu murtad, atau tidak ikhlas dalam amalnya.

Atau secara dalil memang disebut bisa membuat sia-sia amal seperti mabuk, ke paranormal, istri yang tidur malam tapi suaminya dalam keadaan marah, imam yang dibenci makmumnya, budak yang lari dari majikannya sampai dia kembali. Semua ini ada dalam keterangan Sunnah, dapat membuat sia-sia shalat mereka.

Wallahu a’lam.
[ind/Cms]

Tags: Hukum liqo tapi pacaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengapa Nafkah Harus Berkah?

Next Post

Hentikan Memencet Jerawat, Ini Akibatnya

Next Post

Hentikan Memencet Jerawat, Ini Akibatnya

Halal Expo Indonesia Digelar Oktober 2023, Jadi Ajang Pameran Business to Business Berskala Internasional

Halal Expo Indonesia Digelar Oktober 2023, Jadi Ajang Pameran Business to Business Berskala Internasional

Wanita Asal Uganda Memiliki 44 Anak di Usia Hampir 40 Tahun

Wanita Asal Uganda Memiliki 44 Anak di Usia Hampir 40 Tahun

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8125 shares
    Share 3250 Tweet 2031
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3615 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga