• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Ikut Liqo, tapi Masih Pacaran

15/02/2023
in Syariah
Larangan berlebih-lebihan

Foto: Pexels/Nathan Cowley

108
SHARES
831
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum ikut liqo, tapi masih pacaran. Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu`man Hasan. Assalamu’alaykum wr wb Ustaz/Ustazah, saya mau bertanya, ada seorang muslimah dari segi pakaian syar’i dan mengikuti kajian islami (Liqo) tilawah, shaum sunnah, in syaa Allah untuk ibadah muslimah ini taat.

Namun, dalam beberapa bulan ini sedang dalam proses ta’aruf, tapi proses ta’aruf sama seperti pacaran, karena sering pergi berduaan dengan si ikhwan.

Yang mau saya tanyakan bagaimana dengan ibadah yang ia jalankan, apakah sia-sia karena cara ta’arufnya itu. Apakah ketaatannya terhadap Allah sia-sia karena proses ta’aruf yang ia lakukan? Mohon penjelasannya.

Baca Juga: Apa itu Liqo? Pentingkah untuk Diikuti?

Hukum Ikut Liqo, tapi Masih Pacaran

Ketika ta’aruf, bahkan sudah khitbah sekali pun, belum ada hubungan apa-apa. Belum halal berduaan. Mereka berdua mesti menyadari ini, tahan dulu, sabar.

Apakah amal shalihnya terhapus gara-gara ini? Yang menghapuskan amal shalih adalah jika seseorang itu murtad, atau tidak ikhlas dalam amalnya.

Atau secara dalil memang disebut bisa membuat sia-sia amal seperti mabuk, ke paranormal, istri yang tidur malam tapi suaminya dalam keadaan marah, imam yang dibenci makmumnya, budak yang lari dari majikannya sampai dia kembali. Semua ini ada dalam keterangan Sunnah, dapat membuat sia-sia shalat mereka.

Wallahu a’lam.
[ind/Cms]

Tags: Hukum liqo tapi pacaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengapa Nafkah Harus Berkah?

Next Post

Hentikan Memencet Jerawat, Ini Akibatnya

Next Post

Hentikan Memencet Jerawat, Ini Akibatnya

Halal Expo Indonesia Digelar Oktober 2023, Jadi Ajang Pameran Business to Business Berskala Internasional

Halal Expo Indonesia Digelar Oktober 2023, Jadi Ajang Pameran Business to Business Berskala Internasional

Wanita Asal Uganda Memiliki 44 Anak di Usia Hampir 40 Tahun

Wanita Asal Uganda Memiliki 44 Anak di Usia Hampir 40 Tahun

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8869 shares
    Share 3548 Tweet 2217
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11576 shares
    Share 4630 Tweet 2894
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3464 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3995 shares
    Share 1598 Tweet 999
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4679 shares
    Share 1872 Tweet 1170
  • Salimah Jakarta Pusat Tingkatkan Literasi Digital Remaja melalui Pelatihan Media Sosial

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Shalat Taubat: Manfaat, Tata Cara, dan Keutamaannya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2277 shares
    Share 911 Tweet 569
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga