• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Ikut Liqo, tapi Masih Pacaran

Februari 15, 2023
in Syariah
Larangan berlebih-lebihan

Foto: Pexels/Nathan Cowley

102
SHARES
788
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum ikut liqo, tapi masih pacaran. Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu`man Hasan. Assalamu’alaykum wr wb Ustaz/Ustazah, saya mau bertanya, ada seorang muslimah dari segi pakaian syar’i dan mengikuti kajian islami (Liqo) tilawah, shaum sunnah, in syaa Allah untuk ibadah muslimah ini taat.

Namun, dalam beberapa bulan ini sedang dalam proses ta’aruf, tapi proses ta’aruf sama seperti pacaran, karena sering pergi berduaan dengan si ikhwan.

Yang mau saya tanyakan bagaimana dengan ibadah yang ia jalankan, apakah sia-sia karena cara ta’arufnya itu. Apakah ketaatannya terhadap Allah sia-sia karena proses ta’aruf yang ia lakukan? Mohon penjelasannya.

Baca Juga: Apa itu Liqo? Pentingkah untuk Diikuti?

Hukum Ikut Liqo, tapi Masih Pacaran

Ketika ta’aruf, bahkan sudah khitbah sekali pun, belum ada hubungan apa-apa. Belum halal berduaan. Mereka berdua mesti menyadari ini, tahan dulu, sabar.

Apakah amal shalihnya terhapus gara-gara ini? Yang menghapuskan amal shalih adalah jika seseorang itu murtad, atau tidak ikhlas dalam amalnya.

Atau secara dalil memang disebut bisa membuat sia-sia amal seperti mabuk, ke paranormal, istri yang tidur malam tapi suaminya dalam keadaan marah, imam yang dibenci makmumnya, budak yang lari dari majikannya sampai dia kembali. Semua ini ada dalam keterangan Sunnah, dapat membuat sia-sia shalat mereka.

Wallahu a’lam.
[ind/Cms]

Tags: Hukum liqo tapi pacaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengapa Nafkah Harus Berkah?

Next Post

Hentikan Memencet Jerawat, Ini Akibatnya

Next Post

Hentikan Memencet Jerawat, Ini Akibatnya

Halal Expo Indonesia Digelar Oktober 2023, Jadi Ajang Pameran Business to Business Berskala Internasional

Halal Expo Indonesia Digelar Oktober 2023, Jadi Ajang Pameran Business to Business Berskala Internasional

Wanita Asal Uganda Memiliki 44 Anak di Usia Hampir 40 Tahun

Wanita Asal Uganda Memiliki 44 Anak di Usia Hampir 40 Tahun

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7376 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4918 shares
    Share 1967 Tweet 1230
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga