• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 13 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Ikut Liqo, tapi Masih Pacaran

15/02/2023
in Syariah
Larangan berlebih-lebihan

Foto: Pexels/Nathan Cowley

109
SHARES
837
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum ikut liqo, tapi masih pacaran. Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu`man Hasan. Assalamu’alaykum wr wb Ustaz/Ustazah, saya mau bertanya, ada seorang muslimah dari segi pakaian syar’i dan mengikuti kajian islami (Liqo) tilawah, shaum sunnah, in syaa Allah untuk ibadah muslimah ini taat.

Namun, dalam beberapa bulan ini sedang dalam proses ta’aruf, tapi proses ta’aruf sama seperti pacaran, karena sering pergi berduaan dengan si ikhwan.

Yang mau saya tanyakan bagaimana dengan ibadah yang ia jalankan, apakah sia-sia karena cara ta’arufnya itu. Apakah ketaatannya terhadap Allah sia-sia karena proses ta’aruf yang ia lakukan? Mohon penjelasannya.

Baca Juga: Apa itu Liqo? Pentingkah untuk Diikuti?

Hukum Ikut Liqo, tapi Masih Pacaran

Ketika ta’aruf, bahkan sudah khitbah sekali pun, belum ada hubungan apa-apa. Belum halal berduaan. Mereka berdua mesti menyadari ini, tahan dulu, sabar.

Apakah amal shalihnya terhapus gara-gara ini? Yang menghapuskan amal shalih adalah jika seseorang itu murtad, atau tidak ikhlas dalam amalnya.

Atau secara dalil memang disebut bisa membuat sia-sia amal seperti mabuk, ke paranormal, istri yang tidur malam tapi suaminya dalam keadaan marah, imam yang dibenci makmumnya, budak yang lari dari majikannya sampai dia kembali. Semua ini ada dalam keterangan Sunnah, dapat membuat sia-sia shalat mereka.

Wallahu a’lam.
[ind/Cms]

Tags: Hukum liqo tapi pacaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengapa Nafkah Harus Berkah?

Next Post

Hentikan Memencet Jerawat, Ini Akibatnya

Next Post

Hentikan Memencet Jerawat, Ini Akibatnya

Halal Expo Indonesia Digelar Oktober 2023, Jadi Ajang Pameran Business to Business Berskala Internasional

Halal Expo Indonesia Digelar Oktober 2023, Jadi Ajang Pameran Business to Business Berskala Internasional

Wanita Asal Uganda Memiliki 44 Anak di Usia Hampir 40 Tahun

Wanita Asal Uganda Memiliki 44 Anak di Usia Hampir 40 Tahun

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9311 shares
    Share 3724 Tweet 2328
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Salimahpreneur Expo 2026, Tingkatkan Kapasitas Entrepreneur Perempuan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11756 shares
    Share 4702 Tweet 2939
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4800 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4221 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga