• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Shalat bagi Cerebral Palsy

23/06/2025
in Syariah, Unggulan
Penjelasan Allah adalah Cahaya

(foto: pixabay)

78
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum Shalat bagi penyandang Cerebral Palsy? Wajibkah Sholat untuknya? Apakah anak yang mengalami kelumpuhan otak atau cerebral palsy berkewajiban untuk sholat? (Es-Bekasi)

Baca juga: Hukum Shalat dengan Sutrah atau Pembatas

Hukum Shalat bagi Cerebral Palsy

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan sebagai berikut.

Bismillahirrahmanirrahim..

Jika fungsi akalnya tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak bisa membedakan malam, siang, dan waktu-waktu shalat, dll, maka dia tidak ada beban syariat. Sebab syarat-syarat menjalankan syariat seperti shalat adalah ‘AQIL (berakal), maksudnya akalnya berfungsi sebagaimana mestinya.

Tapi, jika penderita Cerebral Palsy akalnya bisa berfungsi atau setengah berfungsi, dan dia masih bisa diajarkan walau berat, maka ajarkan dan jalankan semampunya.

Allah Ta’ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertaqwalah kamu semampu kamu (QS. At Taghabun: 16)

Ayat lain:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, Dia tidak menghendaki kesulitan bagimu. (QS. Al Baqarah: 185)

Ayat lain:

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya. (QS. Al Baqarah: 286)

Dalam hadits juga Rasulullah ﷺ bersabda:

فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Maka, jika aku memerintahkan kamu terhadap sesuatu, jalankanlah sejauh yang kalian mampu. (HR. Muslim no. 1337)

Demikian. Wallahu a’lam. [ind]

Tags: Hukum Shalat bagi Cerebral Palsy
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

JIBS Water Rocket Club Siap Berkompetisi di Roket Air Internasional Malaysia

Next Post

63 Warga Palestina Syahid saat Sedang Mencari Bantuan Makanan

Next Post
63 Warga Palestina Syahid saat Sedang Mencari Bantuan Makanan

63 Warga Palestina Syahid saat Sedang Mencari Bantuan Makanan

Waspadai Hal-Hal Berikut Ini Terjadi Pada Newborn

Pentingnya ASI Untuk Bayi Prematur

Mengikuti Generasi Awal

Kisah Perang Waddan, Peperangan Pertama Rasulullah sebelum Perang Badar

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8888 shares
    Share 3555 Tweet 2222
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4004 shares
    Share 1602 Tweet 1001
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11585 shares
    Share 4634 Tweet 2896
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Inilah yang Ditarget Israel dari Iran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga