• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

September 22, 2025
in Khazanah, Unggulan
Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

foto:pixabay

79
SHARES
606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DINAMIKA yang terjadi dalam keluarga adalah hal wajar. Sampai pada keadaan sepasang suami istri akhirnya mengadopsi anak.

Lalu apakah boleh mengganti nasab ke ayah angkat?

Ustaz, saya mau bertanya, bagaimana jika akte anak adopsi (anak asuh) atas nama orang tua yang (mengadopsi atau mengasuh) bukan orang tua kandung dengan alasan ribet, khawatir anak kedepannya kena bully, dan menutupi aib orang tua kandung yang hamil di luar nikah?

Sementara yang mengadopsi sejatinya tahu dan ingin membuat akte dengan nama orang tua kandung, hanya tidak mau sudah mengurusnya. Dan jika terlanjur apakah akte harus diganti?

Ustaz Farid Nu’man Hasan mengatakan bahwa hal demikian tidak boleh dilakukan.

Wajib menasabkan (bin) ke ayah kandung yaitu ayah yang sah secara syariat.

Allah Ta’ala berfirman:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ

“Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang adil di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab:5).

Dahulu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki budak bernama Zaid bin Haritsah, lalu dimerdekakan, dan diangkat menjadi anak (jadi anak angkat), dan manusia memanggilnya dengan Zaid Bin Muhammad, lalu turunlah ayat di atas.

Baca juga: Hukum Mengidolakan Artis Non Muslim

Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

Al Wahidiy bercerita, Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma berkata:

ما كنا ندعو زيد بن حارثة إلا زيد بن محمد حتى نزلت في القران: ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ

Dahulu kami tidak memanggil Zaid bin Haritsah melainkan dengan Zaid bin Muhammad, sampai Allah turunkan ayat: “Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang adil di sisi Allah.” (Asbabun Nuzul, Hal. 256).

Bahkan bin kepada bukan ayah kandung, merupakan dosa besar. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

“Barang siapa yang mengklaim seorang yang bukan ayahnya, padahal dia tahu (itu bukan ayahnya), maka surga haram baginya.” (HR. Al Bukhari No. 4326, Muslim, 115/63). Demikian. Wallahu a’lam.[Sdz]

Tags: Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenag Serahkan Beasiswa Zakat Indonesia pada 153 Mahasiswa

Next Post

Ayah, Naikkan Aku ke Atas Pelana Kuda dan Izinkan Aku Melesat

Next Post
Belajar Menerima Ayat Jihad dan Ayat Poligami

Ayah, Naikkan Aku ke Atas Pelana Kuda dan Izinkan Aku Melesat

BMKG Himbau Gelombang Laut Setinggi 2.5 Meter di NTT

BMKG Himbau Gelombang Laut Setinggi 2.5 Meter di NTT

Gagal Mendidik Anak

Gagal Mendidik Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7606 shares
    Share 3042 Tweet 1902
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5153 shares
    Share 2061 Tweet 1288
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4875 shares
    Share 1950 Tweet 1219
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3190 shares
    Share 1276 Tweet 798
  • Ternyata Saus Mayonaise dan Mustard Berbeda Jauh, Baca Selengkapnya

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga