• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

22/09/2025
in Khazanah, Unggulan
Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

foto:pixabay

85
SHARES
651
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DINAMIKA yang terjadi dalam keluarga adalah hal wajar. Sampai pada keadaan sepasang suami istri akhirnya mengadopsi anak.

Lalu apakah boleh mengganti nasab ke ayah angkat?

Ustaz, saya mau bertanya, bagaimana jika akte anak adopsi (anak asuh) atas nama orang tua yang (mengadopsi atau mengasuh) bukan orang tua kandung dengan alasan ribet, khawatir anak kedepannya kena bully, dan menutupi aib orang tua kandung yang hamil di luar nikah?

Sementara yang mengadopsi sejatinya tahu dan ingin membuat akte dengan nama orang tua kandung, hanya tidak mau sudah mengurusnya. Dan jika terlanjur apakah akte harus diganti?

Ustaz Farid Nu’man Hasan mengatakan bahwa hal demikian tidak boleh dilakukan.

Wajib menasabkan (bin) ke ayah kandung yaitu ayah yang sah secara syariat.

Allah Ta’ala berfirman:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ

“Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang adil di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab:5).

Dahulu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki budak bernama Zaid bin Haritsah, lalu dimerdekakan, dan diangkat menjadi anak (jadi anak angkat), dan manusia memanggilnya dengan Zaid Bin Muhammad, lalu turunlah ayat di atas.

Baca juga: Hukum Mengidolakan Artis Non Muslim

Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

Al Wahidiy bercerita, Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma berkata:

ما كنا ندعو زيد بن حارثة إلا زيد بن محمد حتى نزلت في القران: ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ

Dahulu kami tidak memanggil Zaid bin Haritsah melainkan dengan Zaid bin Muhammad, sampai Allah turunkan ayat: “Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang adil di sisi Allah.” (Asbabun Nuzul, Hal. 256).

Bahkan bin kepada bukan ayah kandung, merupakan dosa besar. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

“Barang siapa yang mengklaim seorang yang bukan ayahnya, padahal dia tahu (itu bukan ayahnya), maka surga haram baginya.” (HR. Al Bukhari No. 4326, Muslim, 115/63). Demikian. Wallahu a’lam.[Sdz]

Tags: Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenag Serahkan Beasiswa Zakat Indonesia pada 153 Mahasiswa

Next Post

Ayah, Naikkan Aku ke Atas Pelana Kuda dan Izinkan Aku Melesat

Next Post
Belajar Menerima Ayat Jihad dan Ayat Poligami

Ayah, Naikkan Aku ke Atas Pelana Kuda dan Izinkan Aku Melesat

BMKG Himbau Gelombang Laut Setinggi 2.5 Meter di NTT

BMKG Himbau Gelombang Laut Setinggi 2.5 Meter di NTT

Gagal Mendidik Anak

Gagal Mendidik Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8290 shares
    Share 3316 Tweet 2073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3727 shares
    Share 1491 Tweet 932
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4252 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5339 shares
    Share 2136 Tweet 1335
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga