• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

22/09/2025
in Khazanah, Unggulan
Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

foto:pixabay

80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DINAMIKA yang terjadi dalam keluarga adalah hal wajar. Sampai pada keadaan sepasang suami istri akhirnya mengadopsi anak.

Lalu apakah boleh mengganti nasab ke ayah angkat?

Ustaz, saya mau bertanya, bagaimana jika akte anak adopsi (anak asuh) atas nama orang tua yang (mengadopsi atau mengasuh) bukan orang tua kandung dengan alasan ribet, khawatir anak kedepannya kena bully, dan menutupi aib orang tua kandung yang hamil di luar nikah?

Sementara yang mengadopsi sejatinya tahu dan ingin membuat akte dengan nama orang tua kandung, hanya tidak mau sudah mengurusnya. Dan jika terlanjur apakah akte harus diganti?

Ustaz Farid Nu’man Hasan mengatakan bahwa hal demikian tidak boleh dilakukan.

Wajib menasabkan (bin) ke ayah kandung yaitu ayah yang sah secara syariat.

Allah Ta’ala berfirman:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ

“Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang adil di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab:5).

Dahulu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki budak bernama Zaid bin Haritsah, lalu dimerdekakan, dan diangkat menjadi anak (jadi anak angkat), dan manusia memanggilnya dengan Zaid Bin Muhammad, lalu turunlah ayat di atas.

Baca juga: Hukum Mengidolakan Artis Non Muslim

Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

Al Wahidiy bercerita, Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma berkata:

ما كنا ندعو زيد بن حارثة إلا زيد بن محمد حتى نزلت في القران: ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ

Dahulu kami tidak memanggil Zaid bin Haritsah melainkan dengan Zaid bin Muhammad, sampai Allah turunkan ayat: “Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang adil di sisi Allah.” (Asbabun Nuzul, Hal. 256).

Bahkan bin kepada bukan ayah kandung, merupakan dosa besar. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

“Barang siapa yang mengklaim seorang yang bukan ayahnya, padahal dia tahu (itu bukan ayahnya), maka surga haram baginya.” (HR. Al Bukhari No. 4326, Muslim, 115/63). Demikian. Wallahu a’lam.[Sdz]

Tags: Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenag Serahkan Beasiswa Zakat Indonesia pada 153 Mahasiswa

Next Post

Ayah, Naikkan Aku ke Atas Pelana Kuda dan Izinkan Aku Melesat

Next Post
Belajar Menerima Ayat Jihad dan Ayat Poligami

Ayah, Naikkan Aku ke Atas Pelana Kuda dan Izinkan Aku Melesat

BMKG Himbau Gelombang Laut Setinggi 2.5 Meter di NTT

BMKG Himbau Gelombang Laut Setinggi 2.5 Meter di NTT

Gagal Mendidik Anak

Gagal Mendidik Anak

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7901 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Indonesia Raih 135 Medali Emas pada Ajang ASEAN Para Games 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6704 shares
    Share 2682 Tweet 1676
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga