RUMAH surga adalah keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah. Rumah yang juga dipenuhi dengan kegiatan yang Islami.
Ada seorang wanita ahlul bait yang begitu lama, sabar, dan tekun menjaga rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selain Sayyidah Khadijah radhiyallahu ‘anha. Ia adalah Ummu Kulsum, putri ketiga Rasulullah.
Ummu Kulsum lahir sekitar 7 tahun sebelum bi’tsah atau diangkatnya sang ayah menjadi Nabi dan Rasul. Atau, ia lahir di saat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berusia 33 tahun.
Salah satu tradisi Arab masa lalu adalah menikahkan anak di usia sangat belia: di bawah 10 tahun. Namun, biasanya kedua pengantin masih tinggal di rumah orang tua masing-masing, hingga keduanya siap membangun rumah tangga secara mandiri.
Ummu Kulsum dan kakaknya: Ruqayyah dinikahkan dengan dua putra paman Nabi, yaitu Abu Lahab. Ruqayah dengan Utbah, sementara Ummu Kulsum dengan Utaibah. Bisa dibilang, dua pasang pengantin ini seperti dua pasangan kembar.
Namun akhirnya, baik Ummu Kulsum maupun kakaknya dipaksa diceraikan oleh ayah mertuanya: Abu Lahab. Hal ini karena turunnya Surah Al-Lahab yang membuat Abu Lahab dan istrinya begitu kalap dan marah kepada Rasulullah.
Dan di saat peristiwa cerai itu, Ummu Kulsum belum tinggal serumah dengan suaminya.
Tak lama setelah itu, kakaknya dinikahkan Rasulullah dengan Sayyidina Usman bin Affan. Dan kakak tertuanya: Zainab juga sudah tinggal di rumah suaminya. Sementara Ummu Kulsum tetap masih lajang.
Pada sekitar tahun kesepuluh kenabian, Bani Hasyim atau keluarga besar Rasulullah mengalami pemboikotan massal oleh warga Quraisy. Saat itu, usia Ummu Kulsum sekitar 17 tahun.
Karena pemboikotan itu, ibunya: Sayyidah Khadijah mengalami sakit yang parah. Ummu Kulsumlah yang merawat ibunya, sekaligus mengasuh adik bungsunya: Fathimah Az-Zahra.
Dan ketika ibunya meninggal dunia, Ummu Kulsum tinggal berdua bersama Fathimah. Hal ini karena Rasulullah melakukan perjalanan hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.
Setelah keadaan mulai stabil, akhirnya Rasulullah mengutus anak angkat Nabi: Zaid bin Haritsah untuk menjemput Ummu Kulsum dan Fathimah. Kedua putri Nabi itu akhirnya selamat tiba di Madinah bersama Zaid.
Begitu pun di Madinah, Ummu Kulsum lebih banyak mengurus adiknya karena sang ayah sudah punya istri-istri yang lain. Dan dua tahun kemudian, adiknya dilamar oleh Ali bin Abi Thalib. Dan tinggallah Ummu Kulsum sendiri menjaga dan mengurus rumah Nabi.
Pada tahun ketiga hijriyah, Allah mentakdirkan jalan yang tidak disangka-sangkanya. Ketika itu, kakaknya Ruqayyah yang juga istri dari Sayyidina Usman bin Affan wafat.
Ada hal menarik terjadi di rumah Nabi. Dan semua itu disaksikan oleh Ummu Kulsum. Yaitu, ketika Sayyidina Usman datang ke rumah Nabi bahwa dirinya ingin menikah lagi. Tak lama berselang, datang juga Sayyidina Umar bin Khaththab dengan wajah marah.
Sayyidina Umar mengungkapkan rasa kecewanya karena Sayyidina Usman menolak untuk melamar Hafshah binti Umar.
Saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepada Umar, “Insya Allah Hafshah akan dilamar oleh orang yang lebih baik dari Usman. Dan Usman akan melamar orang yang lebih baik dari Hafshah.”
Saat itulah, hati Ummu Kulsum bergetar kuat. Ia merasakan kalau tak lama lagi, ayahandanya akan menikahkannya dengan Sayyidina Usman. Dan hal itu memang akhirnya benar.
Dengan pernikahan itu, Sayyidina Usman dijuluki sebagai Dzun-Nurain atau si pemilik dua cahaya. Hal ini karena belum pernah ada seorang sahabat yang menikah dengan dua putri Rasulullah, meski tidak bersamaan. Karena hal itu dilarang Islam.
Allah subhanahu wata’ala menjodohkan keduanya tidak begitu lama untuk ukuran normal umumnya suami istri. Pada bulan Sya’ban tahun 9 hijriyah atau 630 masehi, Ummu Kulsum wafat karena sakit.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam begitu bersedih. Beliau pun menangis di sisi kuburan Ummu Kulsum.
**
Kemuliaan wanita tidak selalu dinilai dari aktivitas luarnya yang luar biasa: sebagai dai, mujahid, aktivis, atau lainnya. Hanya sebagai pengurus rumah tangga pun bisa bernilai sangat mulia.
Bersabarlah untuk tetap menjadi istri salehah. Meskipun hanya berkiprah di dalam lingkup lingkungan rumah tangga. [Mh]


