• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Kemenag Serahkan Beasiswa Zakat Indonesia pada 153 Mahasiswa

22/09/2025
in Sekolah
Kemenag Serahkan Beasiswa Zakat Indonesia pada 153 Mahasiswa

Foto: Pinterest

71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama menyerahkan Beasiswa Zakat Indonesia senilai Rp16,85 miliar kepada 153 mahasiswa dan meresmikan 35 titik Kampung Zakat.

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan penyerahan beasiswa tersebut merupakan hasil sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan 18 Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Beasiswa ini adalah bukti nyata pemanfaatan zakat untuk pemberdayaan pendidikan. Kami ingin generasi muda memiliki kesempatan menyelesaikan studi dan menjadi agen perubahan di masyarakat,” ujar Abu.

Baca juga: Gratis Makeup hingga Mahar, Kemenag akan Gelar Nikah Massal di Seluruh Indonesia

Kemenag Serahkan Beasiswa Zakat Indonesia pada 153 Mahasiswa

Ia menjelaskan zakat harus dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan begitu, katanya, zakat bisa menjadi instrumen strategis dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan.

“Kami berharap penerima beasiswa ini bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan memberi kontribusi positif di lingkungan masing-masing,” kata dia.

Di samping itu, Kemenag juga meresmikan 35 titik Kampung Zakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Peresmian ini dilakukan secara simbolis di sela kegiatan ZaWa Funwalk.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Abu menjelaskan Kampung Zakat dikelola melalui sinergi APBN dengan kemitraan multipemangku kepentingan, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

Program ini menjadi pusat pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf. Kami ingin Kampung Zakat menjadi contoh nyata pemanfaatan dana zakat untuk kemandirian ekonomi umat.

Ia menambahkan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan program zakat dan wakaf. Keterlibatan pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat diharapkan mempercepat penguatan ekonomi umat. [Din]

Tags: Kemenag Serahkan Beasiswa Zakat Indonesia pada 153 Mahasiswa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Umur Umat Islam Tidak Sampai 1500 tahun?

Next Post

Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

Next Post
Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

Hukum Mengganti Nasab ke Ayah Angkat

Belajar Menerima Ayat Jihad dan Ayat Poligami

Ayah, Naikkan Aku ke Atas Pelana Kuda dan Izinkan Aku Melesat

BMKG Himbau Gelombang Laut Setinggi 2.5 Meter di NTT

BMKG Himbau Gelombang Laut Setinggi 2.5 Meter di NTT

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8756 shares
    Share 3502 Tweet 2189
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11518 shares
    Share 4607 Tweet 2880
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3940 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2338 shares
    Share 935 Tweet 585
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga