Dalam penindasan terbaru terhadap hak beragama umat Islam, toko-toko dan restoran Muslim di sebuah desa di provinsi Xinjiang barat laut China telah diperintahkan untuk menjual rokok dan alkohol atau bisnis mereka ditutup.
“Kami memiliki kampanye untuk melemahkan agama di sini dan ini adalah bagian dari kampanye itu,” ujar Adil Sulaiman, sekretaris komite partai desa Aktash, mengatakan kepada RFA Uighur pada hari Senin, 4 Mei lalu.
“Sejak 2012, orang telah berhenti menjual alkohol dan rokok dari bisnis mereka. Bahkan mereka yang diuntungkan secara finansial dari praktek itu juga menghentikan bisnis mereka karena mereka takut cemoohan publik. Itulah sebabnya perintah menjual kembali dikeluarkan.”
Perintah terbaru, yang ditandatangani oleh Komite desa Partai Aktash mengatakan bahwa “semua restoran dan supermarket di desa kami harus menempatkan lima merek yang berbeda dari alkohol dan rokok di toko-toko mereka sebelum 1 Mei 2015.”
Pemilik toko juga diperintahkan untuk mempromosikan produk haram tersebut dalam sebuah display yang eye catching.
Pihak berwenang China juga memperingatkan bahwa “siapa saja yang mengabaikan pemberitahuan ini dan gagal melakukannya maka toko-toko mereka ditutup, bisnis mereka ditangguhkan, dan tindakan hukum terhadap mereka akan dilakukan.”
Pemberitahuan juga mengatakan perintah itu diturunkan dari jajaran atas Partai Komunis yang berkuasa di China.[af/onislam]