• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

China Paksa Warga Muslim Xinjiang Jual Rokok dan Alkohol

06/05/2015
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

xinaDalam penindasan terbaru terhadap hak beragama umat Islam, toko-toko dan restoran Muslim di sebuah desa di provinsi Xinjiang barat laut China telah diperintahkan untuk menjual rokok dan alkohol atau bisnis mereka ditutup.

“Kami memiliki kampanye untuk melemahkan agama di sini dan ini adalah bagian dari kampanye itu,” ujar Adil Sulaiman, sekretaris komite partai desa Aktash, mengatakan kepada RFA Uighur pada hari Senin, 4 Mei lalu.

“Sejak 2012, orang telah berhenti menjual alkohol dan rokok dari bisnis mereka. Bahkan mereka yang diuntungkan secara finansial dari praktek itu juga menghentikan bisnis mereka karena mereka takut cemoohan publik. Itulah sebabnya perintah menjual kembali dikeluarkan.”

Perintah terbaru, yang ditandatangani oleh Komite desa Partai Aktash mengatakan bahwa “semua restoran dan supermarket di desa kami harus menempatkan lima merek yang berbeda dari alkohol dan rokok di toko-toko mereka sebelum 1 Mei 2015.”

Pemilik toko juga diperintahkan untuk mempromosikan produk haram tersebut dalam sebuah display yang eye catching.

Pihak berwenang China juga memperingatkan bahwa “siapa saja yang mengabaikan pemberitahuan ini dan gagal melakukannya maka toko-toko mereka ditutup, bisnis mereka ditangguhkan, dan tindakan hukum terhadap mereka akan dilakukan.”

Pemberitahuan juga mengatakan perintah itu diturunkan dari jajaran atas Partai Komunis yang berkuasa di China.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

RUU Anti Kebab Ancam Bisnis Muslim di Spanyol

Next Post

Masyarakat Diimbau Hormati Keyakinan Umat Muslim Tentang Larangan Visualisasi Nabi

Next Post

Masyarakat Diimbau Hormati Keyakinan Umat Muslim Tentang Larangan Visualisasi Nabi

OJK Luncurkan Logo, Tagline Dan Roadmap Pasar Modal Syariah

Indonesia Memiliki Seni Baca Alquran Sendiri

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8995 shares
    Share 3598 Tweet 2249
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4715 shares
    Share 1886 Tweet 1179
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11642 shares
    Share 4657 Tweet 2911
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4064 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3512 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5210 shares
    Share 2084 Tweet 1303
  • Wahdah Islamiyah dan Paragon Satukan Semangat Keteladanan dan Kebermanfaatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga