• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

China Paksa Warga Muslim Xinjiang Jual Rokok dan Alkohol

Mei 6, 2015
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

xinaDalam penindasan terbaru terhadap hak beragama umat Islam, toko-toko dan restoran Muslim di sebuah desa di provinsi Xinjiang barat laut China telah diperintahkan untuk menjual rokok dan alkohol atau bisnis mereka ditutup.

“Kami memiliki kampanye untuk melemahkan agama di sini dan ini adalah bagian dari kampanye itu,” ujar Adil Sulaiman, sekretaris komite partai desa Aktash, mengatakan kepada RFA Uighur pada hari Senin, 4 Mei lalu.

“Sejak 2012, orang telah berhenti menjual alkohol dan rokok dari bisnis mereka. Bahkan mereka yang diuntungkan secara finansial dari praktek itu juga menghentikan bisnis mereka karena mereka takut cemoohan publik. Itulah sebabnya perintah menjual kembali dikeluarkan.”

Perintah terbaru, yang ditandatangani oleh Komite desa Partai Aktash mengatakan bahwa “semua restoran dan supermarket di desa kami harus menempatkan lima merek yang berbeda dari alkohol dan rokok di toko-toko mereka sebelum 1 Mei 2015.”

Pemilik toko juga diperintahkan untuk mempromosikan produk haram tersebut dalam sebuah display yang eye catching.

Pihak berwenang China juga memperingatkan bahwa “siapa saja yang mengabaikan pemberitahuan ini dan gagal melakukannya maka toko-toko mereka ditutup, bisnis mereka ditangguhkan, dan tindakan hukum terhadap mereka akan dilakukan.”

Pemberitahuan juga mengatakan perintah itu diturunkan dari jajaran atas Partai Komunis yang berkuasa di China.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

RUU Anti Kebab Ancam Bisnis Muslim di Spanyol

Next Post

Masyarakat Diimbau Hormati Keyakinan Umat Muslim Tentang Larangan Visualisasi Nabi

Next Post

Masyarakat Diimbau Hormati Keyakinan Umat Muslim Tentang Larangan Visualisasi Nabi

OJK Luncurkan Logo, Tagline Dan Roadmap Pasar Modal Syariah

Indonesia Memiliki Seni Baca Alquran Sendiri

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36721 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11112 shares
    Share 4445 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10986 shares
    Share 4394 Tweet 2747
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7919 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7204 shares
    Share 2882 Tweet 1801
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga