• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

China Paksa Warga Muslim Xinjiang Jual Rokok dan Alkohol

06/05/2015
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

xinaDalam penindasan terbaru terhadap hak beragama umat Islam, toko-toko dan restoran Muslim di sebuah desa di provinsi Xinjiang barat laut China telah diperintahkan untuk menjual rokok dan alkohol atau bisnis mereka ditutup.

“Kami memiliki kampanye untuk melemahkan agama di sini dan ini adalah bagian dari kampanye itu,” ujar Adil Sulaiman, sekretaris komite partai desa Aktash, mengatakan kepada RFA Uighur pada hari Senin, 4 Mei lalu.

“Sejak 2012, orang telah berhenti menjual alkohol dan rokok dari bisnis mereka. Bahkan mereka yang diuntungkan secara finansial dari praktek itu juga menghentikan bisnis mereka karena mereka takut cemoohan publik. Itulah sebabnya perintah menjual kembali dikeluarkan.”

Perintah terbaru, yang ditandatangani oleh Komite desa Partai Aktash mengatakan bahwa “semua restoran dan supermarket di desa kami harus menempatkan lima merek yang berbeda dari alkohol dan rokok di toko-toko mereka sebelum 1 Mei 2015.”

Pemilik toko juga diperintahkan untuk mempromosikan produk haram tersebut dalam sebuah display yang eye catching.

Pihak berwenang China juga memperingatkan bahwa “siapa saja yang mengabaikan pemberitahuan ini dan gagal melakukannya maka toko-toko mereka ditutup, bisnis mereka ditangguhkan, dan tindakan hukum terhadap mereka akan dilakukan.”

Pemberitahuan juga mengatakan perintah itu diturunkan dari jajaran atas Partai Komunis yang berkuasa di China.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

RUU Anti Kebab Ancam Bisnis Muslim di Spanyol

Next Post

Masyarakat Diimbau Hormati Keyakinan Umat Muslim Tentang Larangan Visualisasi Nabi

Next Post

Masyarakat Diimbau Hormati Keyakinan Umat Muslim Tentang Larangan Visualisasi Nabi

OJK Luncurkan Logo, Tagline Dan Roadmap Pasar Modal Syariah

Indonesia Memiliki Seni Baca Alquran Sendiri

  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8502 shares
    Share 3401 Tweet 2126
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4350 shares
    Share 1740 Tweet 1088
  • Mengharap Keberkahan Zulhijjah, Salimah Jakarta Adakan Forsil MT

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga