• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masyarakat Diimbau Hormati Keyakinan Umat Muslim Tentang Larangan Visualisasi Nabi

Mei 6, 2015
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

257730ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat untuk menghormati pemahaman umat Islam terkait larangan visualisasi. Imbauan ini disampaikan menyusul diselenggarakannya kontes menggambar kartun Nabi di Amerika Serikat.

“Kita mengimbau agar mereka bisa menghormati pemahaman umat Islam yang memiliki pemahaman sendiri terkait visuaslisai Rasul dengan tidak mengadakan lomba seperti itu. Karena itu akan melukai perasaan orang Islam,” kata Menag saat ditemui di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (05/05).

Menurutnya, perlu dipahami oleh masyarakat, khususnya non muslim, bahwa bagi masyarakat Islam, Nabi Muhammad adalah panutan yang tidak dimungkinkan untuk divisuaslisasikan atau digambarkan. Hal itu, lanjut Menag, merupakan bentuk penghormatan umat Islam kepada orang yang sangat dihormati yang dalam keyakinan umat Islam dipahami sebagai sosok yang maksum atau betul-betul terpelihara.

“Umat Islam memiliki keyakinan untuk tidak memvisualisasikan sosok Rasulullah. Karena khawatir, sebaik apapun gambar terhadap rasul, itu tidak bisa secara penuh menggambarkan sosok beliau yang maksum itu, yang terjaga, yang menjadi dambaan umat islam,” jelas Menag.

“Justru, demi untuk menghormati sosok beliau, maka tidak boleh divisusalisakan,” tambahnya.

Karenanya, lanjut Menag, konten visualisasi sosok Rasul di mata umat Islam sangat tidak tepat. Menag mengaku bahwa setiap orang mempunyai hak kebebasan berekspresi. Tapi ditegaskan Menag bahwa kebebasan itu tidak ada yang tanpa batas. Kebebasan itu dibatasi dengan kewajiban untuk menghormati hak orang lain.

“Itu haknya orang muslim yang punya pemahaman seperti itu. Memang dituntut tenggangrasa, toleransi terkait dengan keyakinan umat Islam yang tidak bisa menerima bahwa Rasulnya divisuaslisaaikan, apalagi itu dikonteskan,” ujar Menag.

Imbauan juga diberikan Menag kepada umat Islam, agar tidak mudah terprovokasi dalam merespon kegiatan kontes ini dengan tindak kekerasan. “Itupun juga bukan ajaran Islam,” jelasnya.

Karenanya, lanjut Menag, bentuk protes umat Islam terhadap kontes seperti itu cukuplah dilakukan dengan cara-cara yang beradab, kerena umat Islam umat yang beradab. “Tidak dengan cara kekerasan, atau dengan hal-hal yang justru malah tidak terpuji,” tegasnya.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

China Paksa Warga Muslim Xinjiang Jual Rokok dan Alkohol

Next Post

OJK Luncurkan Logo, Tagline Dan Roadmap Pasar Modal Syariah

Next Post

OJK Luncurkan Logo, Tagline Dan Roadmap Pasar Modal Syariah

Indonesia Memiliki Seni Baca Alquran Sendiri

Muslim AS Minta Perlindungan Setelah Adanya Ancaman

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5148 shares
    Share 2059 Tweet 1287
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3220 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga