• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masyarakat Diimbau Hormati Keyakinan Umat Muslim Tentang Larangan Visualisasi Nabi

06/05/2015
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

257730ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat untuk menghormati pemahaman umat Islam terkait larangan visualisasi. Imbauan ini disampaikan menyusul diselenggarakannya kontes menggambar kartun Nabi di Amerika Serikat.

“Kita mengimbau agar mereka bisa menghormati pemahaman umat Islam yang memiliki pemahaman sendiri terkait visuaslisai Rasul dengan tidak mengadakan lomba seperti itu. Karena itu akan melukai perasaan orang Islam,” kata Menag saat ditemui di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (05/05).

Menurutnya, perlu dipahami oleh masyarakat, khususnya non muslim, bahwa bagi masyarakat Islam, Nabi Muhammad adalah panutan yang tidak dimungkinkan untuk divisuaslisasikan atau digambarkan. Hal itu, lanjut Menag, merupakan bentuk penghormatan umat Islam kepada orang yang sangat dihormati yang dalam keyakinan umat Islam dipahami sebagai sosok yang maksum atau betul-betul terpelihara.

“Umat Islam memiliki keyakinan untuk tidak memvisualisasikan sosok Rasulullah. Karena khawatir, sebaik apapun gambar terhadap rasul, itu tidak bisa secara penuh menggambarkan sosok beliau yang maksum itu, yang terjaga, yang menjadi dambaan umat islam,” jelas Menag.

“Justru, demi untuk menghormati sosok beliau, maka tidak boleh divisusalisakan,” tambahnya.

Karenanya, lanjut Menag, konten visualisasi sosok Rasul di mata umat Islam sangat tidak tepat. Menag mengaku bahwa setiap orang mempunyai hak kebebasan berekspresi. Tapi ditegaskan Menag bahwa kebebasan itu tidak ada yang tanpa batas. Kebebasan itu dibatasi dengan kewajiban untuk menghormati hak orang lain.

“Itu haknya orang muslim yang punya pemahaman seperti itu. Memang dituntut tenggangrasa, toleransi terkait dengan keyakinan umat Islam yang tidak bisa menerima bahwa Rasulnya divisuaslisaaikan, apalagi itu dikonteskan,” ujar Menag.

Imbauan juga diberikan Menag kepada umat Islam, agar tidak mudah terprovokasi dalam merespon kegiatan kontes ini dengan tindak kekerasan. “Itupun juga bukan ajaran Islam,” jelasnya.

Karenanya, lanjut Menag, bentuk protes umat Islam terhadap kontes seperti itu cukuplah dilakukan dengan cara-cara yang beradab, kerena umat Islam umat yang beradab. “Tidak dengan cara kekerasan, atau dengan hal-hal yang justru malah tidak terpuji,” tegasnya.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

China Paksa Warga Muslim Xinjiang Jual Rokok dan Alkohol

Next Post

OJK Luncurkan Logo, Tagline Dan Roadmap Pasar Modal Syariah

Next Post

OJK Luncurkan Logo, Tagline Dan Roadmap Pasar Modal Syariah

Indonesia Memiliki Seni Baca Alquran Sendiri

Muslim AS Minta Perlindungan Setelah Adanya Ancaman

  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8501 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4350 shares
    Share 1740 Tweet 1088
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Mengharap Keberkahan Zulhijjah, Salimah Jakarta Adakan Forsil MT

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga