• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masyarakat Diimbau Hormati Keyakinan Umat Muslim Tentang Larangan Visualisasi Nabi

06/05/2015
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

257730ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat untuk menghormati pemahaman umat Islam terkait larangan visualisasi. Imbauan ini disampaikan menyusul diselenggarakannya kontes menggambar kartun Nabi di Amerika Serikat.

“Kita mengimbau agar mereka bisa menghormati pemahaman umat Islam yang memiliki pemahaman sendiri terkait visuaslisai Rasul dengan tidak mengadakan lomba seperti itu. Karena itu akan melukai perasaan orang Islam,” kata Menag saat ditemui di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (05/05).

Menurutnya, perlu dipahami oleh masyarakat, khususnya non muslim, bahwa bagi masyarakat Islam, Nabi Muhammad adalah panutan yang tidak dimungkinkan untuk divisuaslisasikan atau digambarkan. Hal itu, lanjut Menag, merupakan bentuk penghormatan umat Islam kepada orang yang sangat dihormati yang dalam keyakinan umat Islam dipahami sebagai sosok yang maksum atau betul-betul terpelihara.

“Umat Islam memiliki keyakinan untuk tidak memvisualisasikan sosok Rasulullah. Karena khawatir, sebaik apapun gambar terhadap rasul, itu tidak bisa secara penuh menggambarkan sosok beliau yang maksum itu, yang terjaga, yang menjadi dambaan umat islam,” jelas Menag.

“Justru, demi untuk menghormati sosok beliau, maka tidak boleh divisusalisakan,” tambahnya.

Karenanya, lanjut Menag, konten visualisasi sosok Rasul di mata umat Islam sangat tidak tepat. Menag mengaku bahwa setiap orang mempunyai hak kebebasan berekspresi. Tapi ditegaskan Menag bahwa kebebasan itu tidak ada yang tanpa batas. Kebebasan itu dibatasi dengan kewajiban untuk menghormati hak orang lain.

“Itu haknya orang muslim yang punya pemahaman seperti itu. Memang dituntut tenggangrasa, toleransi terkait dengan keyakinan umat Islam yang tidak bisa menerima bahwa Rasulnya divisuaslisaaikan, apalagi itu dikonteskan,” ujar Menag.

Imbauan juga diberikan Menag kepada umat Islam, agar tidak mudah terprovokasi dalam merespon kegiatan kontes ini dengan tindak kekerasan. “Itupun juga bukan ajaran Islam,” jelasnya.

Karenanya, lanjut Menag, bentuk protes umat Islam terhadap kontes seperti itu cukuplah dilakukan dengan cara-cara yang beradab, kerena umat Islam umat yang beradab. “Tidak dengan cara kekerasan, atau dengan hal-hal yang justru malah tidak terpuji,” tegasnya.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

China Paksa Warga Muslim Xinjiang Jual Rokok dan Alkohol

Next Post

OJK Luncurkan Logo, Tagline Dan Roadmap Pasar Modal Syariah

Next Post

OJK Luncurkan Logo, Tagline Dan Roadmap Pasar Modal Syariah

Indonesia Memiliki Seni Baca Alquran Sendiri

Muslim AS Minta Perlindungan Setelah Adanya Ancaman

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8818 shares
    Share 3527 Tweet 2205
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • 5 Tips Hemat Token Listrik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Excellent Zakat Bahagiakan 30 Anak Yatim melalui Program Belanja Bareng di Ramayana Square Pekalongan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11552 shares
    Share 4621 Tweet 2888
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3973 shares
    Share 1589 Tweet 993
  • Muhammadiyah Luncurkan KucingMu, Dakwah Kini Hadir Lewat Kepedulian terhadap Hewan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • KAI Logistik dan Rumah Zakat Tanam 270 Bibit Mangrove di Marunda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga