• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU Anti Kebab Ancam Bisnis Muslim di Spanyol

Mei 6, 2015
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kebabSebuah rancangan undang-undang yang diusulkan akan melakukan pembatasan terhadap toko-toko kebab dan bahan makanan halal di provinsi Mediterania Spanyol Tarragona telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan umat Islam Spanyol. Mereka melihat RUU menargetkan masyarakat Muslim yang semakin berkembang di wilayah tersebut.

“Tomat saya gunakan adalah produk Spanyol, dan begitu pula kentang yang saya jual,” ujar Nouari Benzawi, seorang imigran berusia 52 tahun dari Aljazair, dalam sebuah laporan Los Angeles Times pada Selasa, 5 Mei kemarin.

“Tolong jelaskan ini pada saua!” ia memohon. “Apakah saya harus menjual daging babi agar menjadi bisnis tradisional Spanyol’? Apakah saya harus menjual anggur?”

Berimigrasi ke Spanyol dua dekade lalu, Benzawi menikah dengan wanita Spanyol dan bersama istrinya membuka toko kebab dan toko makanan halal tujuh tahun yang lalu.

“Bisnis saya adalah legal!” kata Benzawi, yang merupakan insinyur listrik tapi tidak bisa menemukan pekerjaan di bidangnya.

Dia sebenarnya bisa berbicara bahasa Spanyol, Perancis, Arab, dan sedikit bahasa Inggris dan berharap hal itu akan membantunya mencari pekerjaan, tetapi tidak berhasil.

“Saya membayar pajak saya. Saya tidak menjual barang selundupan. Jadi apa yang membuat mereka begitu khawatir? Ini merupakan tindakan diskriminasi.”

Berdasarkan peraturan baru, tidak ada lisensi komersial yang akan diberikan kepada setiap toko kebab baru atau kafe internet kecuali mereka terletak lebih dari 500 kilometer dari lokasi yang sudah ada.

Bagi politisi Spanyol, proposal yang baru merupakan percobaan untuk mengembalikan sebuah provinsi penting dari kenaikan jumlah imigran yang diperkirakan 10% dari populasi asli penduduk provinsi.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Badan Pusat Statistik Perkirakan Penduduk Bekerja Bertambah 6,2 Juta Orang

Next Post

China Paksa Warga Muslim Xinjiang Jual Rokok dan Alkohol

Next Post

China Paksa Warga Muslim Xinjiang Jual Rokok dan Alkohol

Masyarakat Diimbau Hormati Keyakinan Umat Muslim Tentang Larangan Visualisasi Nabi

OJK Luncurkan Logo, Tagline Dan Roadmap Pasar Modal Syariah

  • Abdullah bin Sa'ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5175 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7683 shares
    Share 3073 Tweet 1921
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Warga Gaza Ikut Bantu Korban Bencana Sumatera

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5193 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • BPJPH Raih Anugerah Brand Populer Indonesia, Forum Pewarta Halal: Prestasi Membanggakan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Liga Padel Wanita Terbesar, NPURE Gelar National Women’s Padel Premiere 2025

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga