ADA sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Fikri Abul Hasan tentang hadits meninggalkan sesuatu karena Allah. Asalamualaikum, mohon dijelaskan apakah hadits ini shahih.
“Tidaklah seseorang meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dalam agama dan dunianya?”
Jika shahih bagaimana maksudnya ustadz? Jazakumullah khair
Baca Juga: Jika Allah Ridho, Maka Akan Dimudahkan
Hadits Meninggalkan sesuatu karena Allah
Wa’alaikumussalam warohmatullah wabarokatuh. Redaksi hadits yang dimaksud sebagai berikut:
ما ترك عبد شيئا لله لا يتركه إلا لله إلا عوضه منه ما هو خير له فى دينه ودنياه
“Tidaklah seorang hamba meninggalkan sesuatu karena Allah, dia tidak tinggalkan melainkan karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dalam urusan agamanya maupun dunianya.”
Syaikh Al-‘Allamah Al-Albani berkata, “Lafal hadits ini maudhu’ (palsu) karena dalam sanadnya ada seorang rowi pendusta yaitu Abdullah bin Sa’d Ar-Roqqi, serta majhulnya rowi yang bernama Bukkar bin Muhammad. Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam “Hilyatul Auliya’” 2/196 beliau berkata, “Hadits ini ghorib”, Ad-Dailami 4/27 meriwayatkan darinya, As-Silafi dalam “At-Thuyuriyyat” 2/200, Ibnu ‘Asakir 2/208/3 dan 1/70/15.” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah 1/61)
Lafal yang shohih sebagai berikut:
إنك لن تدع شيئا لله عز وجل إلا بدلك الله به ما هو خير لك منه
“Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘azza wa jall, melainkan Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik.” (HR. Waki’ dalam “Az-Zuhd” 2/68/2, Ahmad 5/363, Al-Qudho’i dalam “Musnad Asy-Syihab” 1135)
Syaikh Al-Albani berkata, “Sanad hadits ini shohih sesuai syarat Imam Muslim.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Ashbahani dalam “At-Targhib” 73/1 dan beliau membawakan syahid dari hadits Ubay bin Ka’b dengan sanad “Laa ba’sa bihi” dalam Asy-Syawahid.” (Idem 1/62)
Para ulama menjelaskan makna hadits ini bahwa orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah, baik yang ditinggalkan itu sesuatu yang haram hukumnya, maupun yang halal yang bila ditinggalkan lebih baik.
Dia tinggalkan motivasinya semata-mata karena Allah, bukan karena selain-Nya yaitu alasan-alasan duniawi atau karena mencari keridhoan manusia.
Allah pun akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik yakni lebih baik dari segi jenisnya maupun akibatnya di dunia maupun di akhirat.
Al-Imam Ibnul Qoyyim berkata, “Tatkala para Shohabat Nabi dari kalangan Muhajirin meninggalkan rumah-rumah mereka dan tanah air mereka, yang itu adalah sesuatu yang paling mereka cintai, maka Allah memberi ganti atas perjuangan mereka dengan menaklukan kekuatan dunia serta kekuasaan di muka bumi yang mencapai belahan timur maupun barat.
Begitupula bila ada seorang pencuri yang takut kepada Allah, lantas dia tinggalkan perbuatannya semata-mata karena Allah, maka Allah akan memberi ganti berupa harta yang semisal yang halal atas dirinya.
ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizqi dari arah yang tidak disangka-sangka.” (Ath-Tholaq: 2-3)
Allah memberitahukan bahwa jika saja pencuri itu bertajwa kepada Allah, mengurungkan niatnya mengambil harta yang harom, maka Allah akan memberi rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangka.” (Roudhotul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqin bab 27)
Demikian balasan bagi orang-orang yang jujur keimanannya dan ikhlas niatnya karena Allah, wa billahit tawfiq. [Cms]
t.me/manhajulhaq