• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Meski Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Ahok Dua Tahun Penjara

09/05/2017
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Majelis Hakim pengadilan Jakarta Utara dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok akhirnya memutuskan vonis dua tahun penjara, Selasa (9/5). Meski terbukti bersalah, Hakim tidak memvonis Ahok dengan ancaman hukuman maksimal, yaitu 5 tahun penjara.

Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan hakim sehingga tidak memvonis hukuman maksimal. Yaitu, terdakwa belum pernah melakukan pelanggaran hukum. Kedua, terdakwa bersikap baik selama berjalannya persidangan. Dan ketiga, terdakwa kooperatif terhadap proses persidangan.

Meski dua tahun, vonis ini jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Hal tersebut karena JPU mengenyampingkan tuntutan pasal 156 a, dan hanya menggunakan dakwaan alternatif yaitu pasal 156 yang mengindikasikan terdakwa melakukan penodaan terhadap golongan, bukan agama seperti pada pasal 156 a.

Namun, tuntutan JPU tersebut dikesampingkan oleh pertimbangan Majelis Hakim. Hal ini karena, menurut Majelis Hakim, fakta persidangan membuktikan bahwa terdakwa terbukti melakukan penodaan terhadap agama, atau pelanggaran terhadap pasal 156 a.
Atas vonis ini, pihak Ahok mengajukan banding. (mh/foto: tribunnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bukit Gebang, Wisata Alam Baru di Bangka Selatan

Next Post

Resep Martabak Bangka Dengan Topping Suka-Suka

Next Post

Resep Martabak Bangka Dengan Topping Suka-Suka

Usai Vonis, Ahok Ditahan di Rutan Cipinang

Gabung Aksi Simpatik GUIB, Syabab JATIM Tuntut Hukum Maksimal Penista Agama

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4367 shares
    Share 1747 Tweet 1092
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9058 shares
    Share 3623 Tweet 2265
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4101 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • Simak Perbedaan Veneer dan Bleaching Gigi yang Cocok buat Kamu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11671 shares
    Share 4668 Tweet 2918
  • ParagonCorp Perkuat Riset Multi-Omics untuk Hadirkan Inovasi yang Semakin Relevan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga