• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Usai Vonis, Ahok Ditahan di Rutan Cipinang

09/05/2017
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Usai vonis Majelis Hakim di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terpidana kasus penodaan agama, Basuki T Purnama alias Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang, Selasa (9/5).

Usai sidang, Ahok tidak lagi pulang ke rumahnya di kawasan perumahan elit Pluit, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta yang habis masa tugasnya Oktober tahun ini, langsung menumpang mobil tahanan polisi untuk dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Tentang lokasi rutan untuk penahanan Ahok, Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar membenarkan hal tersebut.

“Iya sudah ada, tadi dari kejaksaan infonya seperti itu,” ujar Asep seperti dilansir viva.co.id, Selasa (9/5).

Asep menegaskan bahwa pihaknya tidak mengkhususkan tempat penahanan untuk Ahok. Ia mengaku akan menyamakan semua tahanan, termasuk orang dekat Presiden Joko Widodo ini.

Menurut Asep, hal itu dilakukan karena memang di rutannya tidak ada tempat lain. Semua tahanan sama, tidak ada yang istimewa.

Seperti diberitakan, selain vonis dua tahun, majelis hakim juga memerintahkan untuk melakukan penahanan terhadap Ahok.

“Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, pengadilan menetapkan agar terdakwa ditahan,” ucap Abdul Rosyad, hakim anggota PN Jakarta Utara, Selasa (9/5). (mh/foto: viva.co.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Martabak Bangka Dengan Topping Suka-Suka

Next Post

Gabung Aksi Simpatik GUIB, Syabab JATIM Tuntut Hukum Maksimal Penista Agama

Next Post

Gabung Aksi Simpatik GUIB, Syabab JATIM Tuntut Hukum Maksimal Penista Agama

Divonis Dua Tahun, Ahok Akan Banding

Mendagri : Djarot Otomatis Gantikan Ahok Sebagai Plt Gubernur

  • Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

    Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8210 shares
    Share 3284 Tweet 2053
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2044 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3672 shares
    Share 1469 Tweet 918
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4537 shares
    Share 1815 Tweet 1134
  • Edukasi Budaya untuk Generasi Muda, Jakarta Culture Cinema Hadirkan Ruang Kreatif Keluarga dan Pelajar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kalbar Perkuat Sinergi BKKBN Mendukung Program Lansia Berdaya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga