• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Meski Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Ahok Dua Tahun Penjara

Mei 9, 2017
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Majelis Hakim pengadilan Jakarta Utara dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok akhirnya memutuskan vonis dua tahun penjara, Selasa (9/5). Meski terbukti bersalah, Hakim tidak memvonis Ahok dengan ancaman hukuman maksimal, yaitu 5 tahun penjara.

Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan hakim sehingga tidak memvonis hukuman maksimal. Yaitu, terdakwa belum pernah melakukan pelanggaran hukum. Kedua, terdakwa bersikap baik selama berjalannya persidangan. Dan ketiga, terdakwa kooperatif terhadap proses persidangan.

Meski dua tahun, vonis ini jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Hal tersebut karena JPU mengenyampingkan tuntutan pasal 156 a, dan hanya menggunakan dakwaan alternatif yaitu pasal 156 yang mengindikasikan terdakwa melakukan penodaan terhadap golongan, bukan agama seperti pada pasal 156 a.

Namun, tuntutan JPU tersebut dikesampingkan oleh pertimbangan Majelis Hakim. Hal ini karena, menurut Majelis Hakim, fakta persidangan membuktikan bahwa terdakwa terbukti melakukan penodaan terhadap agama, atau pelanggaran terhadap pasal 156 a.
Atas vonis ini, pihak Ahok mengajukan banding. (mh/foto: tribunnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bukit Gebang, Wisata Alam Baru di Bangka Selatan

Next Post

Resep Martabak Bangka Dengan Topping Suka-Suka

Next Post

Resep Martabak Bangka Dengan Topping Suka-Suka

Usai Vonis, Ahok Ditahan di Rutan Cipinang

Gabung Aksi Simpatik GUIB, Syabab JATIM Tuntut Hukum Maksimal Penista Agama

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3234 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1590 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga