• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Meski Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Ahok Dua Tahun Penjara

Mei 9, 2017
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Majelis Hakim pengadilan Jakarta Utara dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok akhirnya memutuskan vonis dua tahun penjara, Selasa (9/5). Meski terbukti bersalah, Hakim tidak memvonis Ahok dengan ancaman hukuman maksimal, yaitu 5 tahun penjara.

Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan hakim sehingga tidak memvonis hukuman maksimal. Yaitu, terdakwa belum pernah melakukan pelanggaran hukum. Kedua, terdakwa bersikap baik selama berjalannya persidangan. Dan ketiga, terdakwa kooperatif terhadap proses persidangan.

Meski dua tahun, vonis ini jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Hal tersebut karena JPU mengenyampingkan tuntutan pasal 156 a, dan hanya menggunakan dakwaan alternatif yaitu pasal 156 yang mengindikasikan terdakwa melakukan penodaan terhadap golongan, bukan agama seperti pada pasal 156 a.

Namun, tuntutan JPU tersebut dikesampingkan oleh pertimbangan Majelis Hakim. Hal ini karena, menurut Majelis Hakim, fakta persidangan membuktikan bahwa terdakwa terbukti melakukan penodaan terhadap agama, atau pelanggaran terhadap pasal 156 a.
Atas vonis ini, pihak Ahok mengajukan banding. (mh/foto: tribunnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bukit Gebang, Wisata Alam Baru di Bangka Selatan

Next Post

Resep Martabak Bangka Dengan Topping Suka-Suka

Next Post

Resep Martabak Bangka Dengan Topping Suka-Suka

Usai Vonis, Ahok Ditahan di Rutan Cipinang

Gabung Aksi Simpatik GUIB, Syabab JATIM Tuntut Hukum Maksimal Penista Agama

  • Rumah Zakat Gelar Quran Leadership Camp 2025: Membangun Generasi Qurani dan Berjiwa Pemimpin

    Rumah Zakat Gelar Quran Leadership Camp 2025: Membangun Generasi Qurani dan Berjiwa Pemimpin

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7474 shares
    Share 2990 Tweet 1869
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4968 shares
    Share 1987 Tweet 1242
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3083 shares
    Share 1233 Tweet 771
  • Kisah Inspiratif Panti Tahfiz Quran Tunanetra Bekasi

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Greta Thunberg, Angkat Bicara untuk Pertama Kalinya Setelah Dibebaskan dari Penjara Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3953 shares
    Share 1581 Tweet 988
  • Memahami Kata Kafir

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga