• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Yuk Liburan Ke Tebet Eco Park, Ini Aturan dan Cara Berkunjung

September 17, 2022
in Unggulan, Wisata
Yuk Liburan Ke Tebet Eco Park, Ini Aturan dan Cara Berkunjung
133
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Yuk Liburan Ke Tebet Eco Park, Ini Aturan dan Cara Berkunjung

SAHABAT Muslim sudah ada rencana akhir pekan ini? Kabar baiknya Tebet Eco Park kembali dibuka mulai Senin, 15 Agustus 2022. Namun, ada sejumlah aturan baru yang harus diperhatikan sebelum mengunjungi Tebet Eco Park. Simak informasinya di sini.

Seperti kita tahu, Taman Tebet Eco Park di Jakarta Selatan sempat tutup selama 2 bulan. Penutupan sementara Tebet Eco Park diketahui karena pengunjung yang membludak.

Dilansir dari laman resmi, Tebet Eco Park merupakan taman kota seluas 7,3 hektare yang terletak di Jakarta Selatan.

Taman ini diresmikan pada April 2022, dan mendapat sejumlah perbaikan pada pertengahan Juni.

Untuk masuk ke Tebet Eco Park, pengunjung tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Namun, ada sejumlah syarat dan ketentuan untuk mengunjungi taman kota ini. Apa saja?

Baca Juga : Resto Argowisata yang Bisa Camping Hingga Panen Sayur dan Ikan

Jam buka dan cara berkunjung Tebet Eco Park

Tebet Eco Park buka setiap hari dalam dua sesi. Sesi pertama pukul 07.00-11.00 WIB. Sesi kedua pukul 13.00-17.00 WIB.

Setiap sesi, pengunjung dibatasi sebanyak 4.000 orang pada Senin sampai Jumat, serta 5.000 orang untuk Sabtu dan Ahad.

Lantaran jumlah pengunjung terbatas, Pemprov DKI menerapkan pendaftaran melalui aplikasi JAKI.

Jadi sebelum berkunjung, calon wisatawan wajib melakukan reservasi terlebih dahulu.

Adapun, berikut cara daftar untuk masuk Tebet Eco Park, seperti dikutip dari akun Instagram resmi:

Buka aplikasi JAKI.

Klik banner “Daftar Masuk Tebet Eco Park” di aplikasi JAKI.

Isi data kunjungan dan data diri pengunjung, termasuk pilihan sesi kunjungan.

Selanjutnya, calon pengunjung akan mendapatkan barcode yang digunakan sebagai tiket masuk.

Baca Juga : Serba-serbi Wisata di Tanah Karo

Aturan berkunjung Tebet Eco Park

Meskipun Tebet Eco Park sudah kembali dibuka, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan oleh pengunjung. Aturan-aturan tersebut, di antaranya:

Dilarang merokok

Dilarang merusak tanaman

Dilarang memberi makanan kepada hewan peliharaan yang ikut berkunjung

Dilarang bermain skateboard

Dilarang melakukan vandalisme

Dilarang memberi makan ikan secara sembarangan

Dilarang membawa minuman beralkohol

Dilarang berenang di sungai

Dilarang membawa hewan peliharaan selain ke area pet park

Dilarang merusak fasilitas tanaman

Dilarang membuang sampah sembarangan

Dilarang membawa makanan dan minuman sambil bermain

Dilarang bersepeda

Dilarang melewati batas aman sungai

Dilarang melompat dari atas alat permainan dan jembatan

Dilarang menduduki patung Dilarang bermain bola tanpa izin dari pengelola

Dilarang bersandar pada pagar jembatan

Titik kumpul dan pusat informasi di TEP Plaza

Playground hanya untuk anak di bawah 12 tahun

Saat hujan diharap berlindung di shelter.

Yuk, jadwalkan quality time bersama keluarga tercinta. [wmh]

Tags: Ini Aturan dan Cara BerkunjungYuk Liburan Ke Tebet Eco Park
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Hal yang Paling Diinginkan Istri dari Suami

Next Post

Jangan Campur Sambal dengan 2 Bahan Ini, Taruhannya Nyawa

Next Post
Jangan Campur Sambal dengan 2 Bahan Ini, Taruhannya Nyawa

Jangan Campur Sambal dengan 2 Bahan Ini, Taruhannya Nyawa

Kali Ini Tentang Oslo

Adil itu Lebih Baik daripada Baik

Lulur Alami Beras dan Madu

Lulur Alami Beras dan Madu

  • Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7586 shares
    Share 3034 Tweet 1897
  • Menteri Tenaga Kerja: Salimah Harus Posisikan Diri untuk Majukan Generasi Muda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3173 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Film Elemental Dikritik, Kontennya Tidak Cocok untuk Anak-anak

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1543 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga