• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Mempertimbangkan Memilih Pasangan yang Sekufu

Agustus 2, 2023
in Unggulan, Ustazah
Mempertimbangkan Memilih Pasangan yang Sekufu

Foto: Unsplash

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEKUFU itu bukan syarat sahnya pernikahan namun sangat penting. Memilih pasangan sekufu berarti sederajat, sepadan, sebanding antara kedudukan laki-laki dan perempuan dalam agama, akhlak, ilmu,keturunan, harta dan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا عَلِيُّ ثَلاَثٌ لاَ تُؤَخِّرْهَا الصَّلاَةُ إِذَا آنَتْ وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ وَالأَيِّمُ إِذَا وَجَدْتَ لَهَا كُفْؤًا

“Wahai Ali, tiga hal yang jangan engkau tunda pelaksanaannya; apabila waktu shalat telah datang, jenazah yang hadir (segera dimandikan) dan (pernikahan) seorang perempuan yang telah menemukan seseorang yang sepadan.” (HR. Tirmidzi)

Pernikahan yang sekufu’ antara laki-laki dan perempuan hendaknya menjadi pertimbangan sesuai dengan pendapat mayoritas para ulama. Sekalipun mereka berbeda pendapat dalam kriteria sekufu’ dalam hal keturunan, agama, harta, status sosial, sehat, bersih dari cacat dan aib.

Para ulama berbeda pendapat tentang kriteria sekufu’, namun mereka sepakat bahwa agama dan akhlak adalah hal yang paling utama dijadikan kriteria.

Baca Juga: Kapan Terakhir Kali Ngedate dengan Pasangan?

Mempertimbangkan Memilih Pasangan yang Sekufu

Sehingga wanita yang shaleh taat kepada agama tidak dinikahkan dengan laki-laki yang fasik (yang menganggap remeh atau biasa berbuat dosa) agar kemuliaannya tetap terjaga. Allah berfirman:

(الحُجُرَاتِ: ١٣) يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ .

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (Al-Hujurat: 13)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض. (رواه الترمذي)

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi)

Sedangkan jika mereka tidak sekufu’ dalam hal-hal yang bersifat duniawi selain agama dan akhlak maka seorang wanita dewasa boleh dinikahkan dengannya selama sama-sama muslim, serta wanita dan walinya tersebet ridha, sebab sekufu’ itu adalah hak bagi seorang wanita dan walinya.

Sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan menikahkan Fatimah binti Qois dari kabilah Quraisy (kabilah/ suku yang berkedudukan tinggi) dengan Usamah bin Zaid yang dulunya adalah seorang budak.

Memperhatikan sekufu’ terkait agama dan akhlak dalam pernikahan sangat penting sebab dengan sekufu’ tersebut maka akan dapat mewujudkan keluarga yang bahagia di dunia dan di akhirat, di antaranya sebagai berikut:

1. Menjadikan akad nikah sebagai ikatan yang kokohg sehingga bisa menjaga keutuhan rumah tangga.

2. Menjalani kehidupan rumah tangga yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala.

3. Mendatangkan kemudahan dan keberkahan dalam membangun keluarga sakinah.

4. Selaras dalam pemikiran, sikap dan prilaku dalam mewujudkan visi dan misi berkeluarga.

5. Bermitra dalam membangun keluaga dan melahirkan generasi yang unggul.

6. Meminimalisir berbagai ketidak cocokan agar terhindar dari perselisihan dan percekcokan.

7. Saling menghormati dan saling menjaga, sebab sekufu’ dalam agama dan akhlak akan membuat mereka saling mencintai, saling memuliakan dan tidak saling menzalimi.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun Instagramnya @aanrohanah_16.

[Ln]

Tags: Mempertimbangkan Memilih Pasangan yang Sekufu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Strategi Disiplin Positif yang Harus Diketahui Setiap Orang Tua

Next Post

Mengenal 5 Daun Aromatik untuk Melezatkan Aroma Masakan

Next Post
Daun aromatik untuk melezatkan masakan

Mengenal 5 Daun Aromatik untuk Melezatkan Aroma Masakan

Paragon Gelar Wardah Soiree Bersama DWP DKI Jakarta 

Paragon Gelar Wardah Soiree Bersama DWP DKI Jakarta 

Kisah Pria Tanpa Lengan

Kisah Pria Tanpa Lengan

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4523 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4990 shares
    Share 1996 Tweet 1248
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3108 shares
    Share 1243 Tweet 777
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7504 shares
    Share 3002 Tweet 1876
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Menurut Global Flourishing Study, Indonesia jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga