• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Bangkai Hewan yang Tidak Mengalir Darahnya

04/03/2025
in Syariah, Unggulan
Status Bangkai Hewan yang Tidak Mengalir Darahnya

Status Bangkai Hewan yang Tidak Mengalir Darahnya (foto: pixabay)

144
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

STATUS bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya. Apakah bangkai binatang yang tidak memiliki darah itu najis? Lalu, jika najis bagaimana cara mensucikannya? Resa, Malang.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir, menurut umumnya ulama adalah tidak najis.

Dasarnya adalah hadits berikut:

إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ ، فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ، ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ ، فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً ، وَفِي الْآخَرِ دَاءً

“Apabila seekor lalat hinggap di tempat minum salah seorang dari kalian, hendaknya ia mencelupkan ke dalam minuman tersebut, kemudian membuangnya, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawarnya.” [1]

Hadits ini menunjukkan bahwa lalat -hewan yang tidak mengalir darahnya- adalah suci. Jika dia najis, sudah pasti Nabi shallallahu alaihi wa sallam akan memerintahkan membuangnya bukan mencelupnya.

Baca Juga: Hewan yang Halal dan Haram

Status Bangkai Hewan yang Tidak Mengalir Darahnya

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan dalam Zaadul Ma’ad sebagai berikut.

“Hadits ini menjadi dalil yang begitu jelas bahwa Lalat yang mati dan terjatuh ke air atau benda cair tidaklah itu membuatnya menjadi najis, tidak diketahui adanya salaf yang menyelesihi ini.”

Beliau juga berkata: “Kemudian hukum ini juga berlaku bagi hewan lain yang darahnya tidak mengalir seperti Lebah, Kumbang, Laba-laba, dan semisalnya.”[2]

Imam An Nawawi Rahimahullah berkata: “Ada pun cicak, pendapat jumhur adalah hewan yang darahnya tidak mengalir.” [3]

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata: “Hewan yang darahnya tidak mengalir semua bagian anggota tubuhnya adalah suci dan kotorannya juga.” [4]

Imam Syamsuddin bin Syihabuddin Ar Ramli Rahimahullah – yang dijuluki Asy Syafi’iy Ash Shaghir (Asy Syafi’i Kecil)- berkata:

“Dan dikecualikan sebagai najis yaitu bangkai yang tidak mengandung darah yang mengalir pada tempat lukanya, termasuk yang pada dasarnya itu hewan memiliki darah, atau darahnya tidak mengalir, seperti cicak, tawon, kumbang, lalat, dan semisalnya. Maka, itu tidak menajiskan benda cair.” [5]

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Referensi:

[1] HR. Bukhari no. 5782

[2] Imam Ibnul Qayyim, Zaadul Ma’ad, 4/111

[3] Imam An Nawawi, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/129

[4] Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, 1/768

[5] Imam Syamsuddin Ar Ramli, Nihayatul Muhtaj, 1/81

 

Tags: Status Bangkai Hewan yang Tidak Mengalir Darahnya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

TK JISc Adakan Outing Class ke Rivera Bogor

Next Post

Kahf Gelar Acara Bernama Pejuang BerKahf Talks, The Turning Points

Next Post
Kahf Gelar Acara Bernama Pejuang BerKahf Talks, The Turning Points

Kahf Gelar Acara Bernama Pejuang BerKahf Talks, The Turning Points

Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

Hadis ke-38 Arbain An Nawawi tentang Wali Allah

Masjid Merupakan Mahakarya Arsitektur Sesungguhnya

Masjid Merupakan Mahakarya Arsitektur Sesungguhnya

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7716 shares
    Share 3086 Tweet 1929
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3279 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Salimah Bojonggede Genapkan Ranting ke-9 di Acara Musran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tidak Shalat tapi Akhlaknya Baik

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Skenario Islam Teroris Jilid Desember Gagal Total

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Air Mata Raffi Ahmad Meluap Kala Mengunjungi Korban Banjir di Sumatra

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1614 shares
    Share 646 Tweet 404
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga