SIMBANG Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah sejumlah video penampilan peserta beredar luas di media sosial.
Karnaval yang digelar pada Kamis (10/9/2026) malam tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus tradisi khitan massal yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kegiatan tersebut telah memasuki penyelenggaraan ke-61. SKNC 2026 melibatkan 25 barisan yang berasal dari 25 mushola di Kelurahan Simbang Kulon. Selain karnaval, rangkaian kegiatan juga diisi pengajian umum dan khitan massal.
Panitia SKNC 2026, Ghiyats, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengusung tema “Nyawiji ing Budaya, Ngukuhake Paseduluran”.
“Hal ini dikandung maksud karena SKNC bukan sekadar karnaval, ini tentang bagaimana kita berjalan bersama, menjaga tradisi, merawat kebersamaan, dan menguatkan persaudaraan,” ujar Ghiyats sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan.
Ghiyats juga menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang melibatkan PR NU Simbang Kulon.
Ketua Panitia SKNC 2026, Mahsun, sebagaimana diberitakan Suara Merdeka, menyebut kegiatan tahun ini diikuti 122 peserta khitan massal dan 25 tim kreasi. Berbagai pertunjukan ditampilkan, antara lain ogoh-ogoh, tarian, marching band, sepeda hias hingga sound horeg.
Adegan Penyembelihan Kambing Jadi Sorotan
Kontroversi muncul setelah video salah satu penampilan beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat peserta menggunakan kostum menyerupai sosok menyeramkan dan menampilkan adegan teatrikal yang di dalamnya terdapat kambing hidup yang kemudian disembelih.
Sejumlah warganet kemudian mengaitkan penampilan tersebut dengan ritual satanic. Namun, sampai saat ini, belum ditemukan keterangan resmi yang membuktikan bahwa panitia SKNC menyelenggarakan ritual satanisme.
Dengan demikian, penyebutan “ritual satanic” perlu ditempatkan sebagai klaim atau interpretasi terhadap sebuah pertunjukan, bukan sebagai fakta yang telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Kepolisian juga disebut akan mendalami penyelenggaraan karnaval terkait pertunjukan yang menjadi kontroversi tersebut. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan dan berencana meminta keterangan penyelenggara.
Sementara itu, sumber resmi Pemkab Pekalongan justru menjelaskan SKNC sebagai kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan semangat budaya, kreativitas dan persaudaraan.
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman yang hadir dalam kegiatan tersebut juga mengajak masyarakat menjaga kerukunan.
“Yang penting adalah semuanya rukun, semuanya bergembira. Malam hari ini kita akan melihat kreativitas saudara-saudara kita, anak-anak kita, sahabat-sahabat kita dalam berbagai kreasi yang ingin ditampilkan,” ujar Sukirman.
Peserta Karnaval Meninggal, Bukan Saat Pertunjukan
Kontroversi semakin ramai setelah muncul kabar seorang peserta karnaval meninggal dunia. Informasi tersebut memang benar, tetapi kronologi yang beredar di media sosial perlu diluruskan.
Peserta tersebut adalah Ahmad Faiz (40), warga Simbang Kulon. Ia mengikuti karnaval pada Kamis malam hingga sekitar tengah malam.
Namun, berdasarkan keterangan keluarga yang diperoleh detikJateng, Ahmad Faiz tidak meninggal ketika mengikuti karnaval.
Kerabat korban, Muslih (53), mengatakan Ahmad mengalami kelelahan berat karena selama dua hari sebelum kegiatan hampir tidak memiliki waktu tidur. Ia tetap bekerja sekaligus ikut mempersiapkan kegiatan karnaval.
“Sebetulnya kecapekan. Sudah dua hari tidak tidur. Kadang tidur cuma satu atau dua jam,” kata Muslih kepada detikJateng, Jumat (11/9/2026).
Menurut keterangan keluarga, Ahmad Faiz mengikuti karnaval mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga tengah malam. Setelah kegiatan selesai, ia masih sempat berbincang dengan teman-temannya dan mengeluhkan kelelahan.
Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo juga meluruskan kabar bahwa Ahmad meninggal mendadak di tengah karnaval. Seusai acara, Ahmad masih sempat mampir ke rumah pamannya sekitar pukul 00.00 WIB dan bahkan membelikan teh. Sekitar pukul 02.30 WIB ia pulang untuk beristirahat.
Sekitar pukul 04.00 WIB, istrinya mendapati napas Ahmad tersengal-sengal. Keluarga kemudian berusaha mencari pertolongan. Namun, sebelum berhasil dibawa ke rumah sakit, Ahmad dinyatakan meninggal dunia di rumah.
“Iya info awal tidak terkait, meninggal dunianya sudah di rumah. Sudah tidur. Kelelahan,” kata Purno.
Keluarga juga disebut telah mengikhlaskan kepergian Ahmad dan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Karena itu, tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kematian Ahmad Faiz berkaitan dengan adegan yang disebut warganet sebagai ritual satanic.
Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal
Kontroversi SKNC 2026 menunjukkan pentingnya klarifikasi dari penyelenggara mengenai konsep setiap pertunjukan, terutama karena kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Di sisi lain, informasi mengenai kematian peserta juga sebaiknya tidak dikaitkan dengan unsur mistis atau ritual tertentu tanpa bukti yang sahih.
Sampai informasi terakhir yang tersedia, fakta yang telah terkonfirmasi adalah bahwa SKNC 2026 merupakan karnaval masyarakat dalam rangkaian Maulid Nabi dan tradisi khitan massal, melibatkan 25 barisan dari 25 mushola, serta menampilkan beragam kreativitas masyarakat.
Adapun identitas kontingen yang menampilkan adegan penyembelihan kambing, siapa pencetus konsep tersebut, serta apakah terdapat persetujuan khusus dari panitia terhadap adegan tersebut masih menjadi hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Masyarakat pun diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan suatu pertunjukan sebagai ritual satanic maupun menghubungkannya dengan kematian peserta sebelum terdapat keterangan resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meskipun demikian, kejadian ini membuka mata masyarakat bahwa kreativitas yang dibungkus dengan nilai-nilai di luar Islam, apalagi dikaitkan dengan ritual tertentu, bisa jadi kewajaran apabila tidak ada aturan dan juga kesadaran masyarakat akan bahaya yang tersembunyi di baliknya. [ind]





