• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kewajiban Shalat Jumat untuk Anak-Anak

Maret 5, 2025
in Syariah, Unggulan
Memahamkan Kebaikan kepada Anak bukan Memaksa

Memahamkan Kebaikan kepada Anak bukan Memaksa (foto: rawpixel)

177
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, bagaimana hukum kewajiban shalat Jumat untuk anak-anak? Saya punya anak laki-laki 10 tahun, haruskah belajar sholat Jumat? Anak saya tipe pendiam jadi jarang main sama teman-teman sebaya.

Jadi, kalau mau Jumatan ya nunggu ayahnya libur kerja hari Jumat. Kalau ayahnya kerja, ya cuma shalat zuhur aja.. Apakah kami ortunya berdosa atau tidak ya, tidak mengajarkan anak untuk Jumatan. Kalau disuruh sendiri tidak mau. Maunya diantar ibu sementara masjid jauh dari rumah.

Apalagi kondisi pandemi begini, kami ortu juga was-was, jadi hanya shalat zuhur. Kalau pun mau Jumatan, kami main ke rumah adik saya beda kecamatan. Yang masjidnya dekat rumah, jadi saya ibunya juga bisa jalan kaki mengantar anak Jumatan.

Baca Juga: Hukum Shalat Jumat Virtual

Kewajiban Shalat Jumat untuk Anak-Anak

Oleh: Ustaz Slamet Setiawan, S.HI 

Jawaban: Sudah menjadi sebuah kewajiban bagi orang tua untuk mendidik dan membiasakan anak-anaknya dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh sebab itu, orangtua harus mengupayakan semaksimal mungkin dalam hal tersebut, termasuk membiasakan shalat Jumat untuk putranya.

Namun secara fiqih, seorang anak yang belum baligh termasuk salah satu golongan yang tidak diwajibkan shalat Jumat. Jika kondisinya memungkinkan, orang tua harus memanfaatkan momen tersebut.

Baca Juga: Hukum Shalat Jumat Secara Virtual dan Hybrid

Siapa saja yang tidak diwajibkan mengikuti shalat Jumat?

Perempuan

Sebagaimana diketahui umum, perempuan tidak dikenai kewajiban shalat Jumat berjamaah, sebagai gantinya, mereka melaksanakan shalat Zuhur di kediaman masing-masing.

Hamba Sahaya

Hamba sahaya atau budak juga tidak dikenai kewajiban shalat Jumat berjamaah. Ketentuan ini bersandar dari sabda Nabi Muhammad SAW: “Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya, perempuan, anak kecil [belum baligh], dan orang sakit,” (H.R. Abu Daud).

Anak Belum Baligh

Anak yang belum baligh tidak dikenakan kewajiban shalat Jumat. Namun orang tua dapat mengajak anak untuk berangkat ke masjid, selagi tidak mengganggu jamaah lainnya untuk membiasakan anak melakukan ibadah.

Kendati belum dikenakan kewajiban ibadah, anak yang belum baligh tetap akan memperoleh pahala dari ibadah yang dikerjakannya. Hal ini disimpulkan dari hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu:

“Seorang ibu mengangkat anaknya. Lalu ia berkata pada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah ia sudah dikatakan berhaji?” Beliau bersabda, “Iya dan bagimu pahala,” (H.R. Muslim).

Orang Sakit

Masih dari hadis di atas, orang yang tidak dikenai kewajiban shalat Jumat adalah orang yang menderita sakit.

Dalam hal wabah Covid-19, orang yang terkena penyakit penular ini juga tidak berkewajiban shalat Jumat. Pada Maret lalu, MUI juga mengeluarkan fatwa mengenai ketentuan ibadah saat wabah Covid-19.

Menurut fatwa itu, shalat Jumat digantikan salat Zuhur demi mencegah penyebaran Covid-19 bagi orang-orang sehat.

Musafir

Karena kewajiban shalat Jumat jatuh pada orang mukim, maka bagi musafir, shalat Jumat boleh diganti dengan shalat Zuhur.

Namun, syarat safar atau perjalanan yang membolehkan tiadanya shalat Jumat mestilah perjalanan mubah atau dengan tujuan ibadah. Adapun perjalanan dengan tujuan maksiat seperti merampok, berzina, menipu, tidak termasuk keringanan (rukhsah) yang menggugurkan shalat Jumat.

Orang dengan Gangguan Mental (Hilang Kesadaran) dan Orang Mabuk

Orang yang terkena gangguan mental hingga hilang kesadaran tidak dikenai kewajiban shalat Jumat. Hal ini didasarkan pada hadis Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Diangkatlah pena [dosa] dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia baligh; (3) dan orang gila hingga dia berakal [sembuh],” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Selain orang dengan gangguan mental hingga hilang kesadarannya, orang mabuk juga tidak dikenakan kewajiban shalat Jumat, namun tetap dengan dosa yang ia tanggung jika mabuknya disebabkan karena minuman keras. Tiadanya kewajiban shalat Jumat bagi orang mabuk tertera dalam firman Allah Subhanahu wa taala:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,” (Q.S. An-Nisa’ [4]: 43). Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Kewajiban Shalat Jumat untuk Anak-Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tarhib Ramadhan 1446 H di Karnaval SD JISc

Next Post

Penyebab Alis dan Bulu Mata Mudah Rontok

Next Post
Penyebab Alis dan Bulu Mata Mudah Rontok

Penyebab Alis dan Bulu Mata Mudah Rontok

Jangan Menjadi Suami yang Banyak Mengeluh

Jangan Menjadi Suami yang Banyak Mengeluh

Hukum Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren dalam Usia Belum Baligh

Hukum Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren dalam Usia Belum Baligh

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5086 shares
    Share 2034 Tweet 1272
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7555 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5399 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • Mengenal 7 Problematika Keluarga bersama Salimah Tulungagung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga